Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, SH menyatakan bahwa pihaknya dengan Wakil Ketua PN telah melakukan audensi dengan Ketua KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja beberapa waktu yang lalu untuk membicarakan perihal aturan KPU terkait Suket belum pernah dihukum tersebut.

Pendaftaran bakal calon legislatif mulai dibuka tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023. Dengan semakin dekatnya pendaftaran tersebut, Helka menyebut pengurusan surat keterangan belum pernah dihukum di Pengadilan Negeri Makale, yang membawahi dua wilayah kabupaten ini, akan meningkat tajam, sementara waktu yang disediakan terbatas.

Namun Helka Rerung menyebut, Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Umum telah membuat inovasi yaitu aplikasi Eraterang. “Jadi masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan belum pernah dipidana tidak perluh datang ke pengadilan, cukup dari rumah saja kemudian mengunjungi dan daftar akun di Aplikasi Eraterang,” terang Helka kepada KAREBA TORAJA, Senin, 8 Mei 2023.

Caranya, bacaleg diminta mengakses situs lalu mengisi data-data, seperti KTP, Surat Permohonan, SKCK terbaru dari kepolisian, pas photo 4×6, dan Surat pernyataan di aplikasi Eraterang melalui perangkat elektronik lalu mengaploud dokumen yang diminta tersebut.

“Nanti ada petugas khusus kami yang memverifikasi dengan data System Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Setelah itu tinggal pemohon mengambil suratnya secara langsung di kantor pengadilan dengan membawa data fisik yang telah diaploud tersebut setelah membayar PNBP sebesar Rp 10 ribu. Jadi pemohon tidak antri dan menunggu terlalu lama,” terang Helka.

Helka menambahkan bahwa selama ini pelayanan surat keterangan di Pengadilan berjalan dengan baik. Namun demi kelancaran karena waktu terbatas sementara yang memohon banyak maka disarankan kepada pemohon supaya mengaploud dokumennya dengan baik dan rapi.

“Supaya petugas kami di PTSP tidak kesulitan dalam meneliti dan memverifikasi data pemohon. Namun jika ada kesulitan oleh masyarakat dan atau ada gangguan server pusat maka palayanan tetap berjalan seperti biasa atau konvensional,” katanya.

Berdasarkan data per tanggal 8 Mei 2023 jumlah surat keterangan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Makale setelah diverifikasi oleh petugas sebanyak 192 surat keterangan dengan berbagai macam kualifikasi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Kondisi tanah di sekitar gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja sangat rawan longsor. Saban musim hujan, para siswa dan guru selalu khawatir akan bencana alam tanah longsor. Diketahui, sebelumnya lokasi SMAN 12 Tana Toraja dilanda longsor pada tahun 2019 lalu. Sejumlah bangunan sekolah rusak diterjang longsor. Tak hanya itu, longsor juga mengakibatkan […]

  • Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023. Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah […]

  • Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. […]

  • OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Denzha Duma* Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja meninjau longsor yang sudah dua bulan menutup akses jalan di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Longsor tersebut sudah dua bulan menutup akses yang menghubungkan 4 Lembang yakni Lembang Pali […]

  • PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Santunan Ramadan oleh PLN ULP Rantepao kepada Anak Yatim dan Penggiat Masjid. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447H, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantepao menyalurkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan di Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 penerima yang […]

expand_less