Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bunuh diri adalah fenomena sosial yang paling menonjol selama tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara. Kepolisian Resor Toraja Utara mencatat ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi selama tahun 2020. Sementara data di Polres Tana Toraja, mencatat sebanyak 14 kasus bunuh diri selama tahun 2020 di wilayah kabupaten Tana Toraja. “Ada 16 […]

  • Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara yang baru, AKP Eli Kendek, SH diharapkan mampu mengatasi salah satu penyakit sosial masyarakat Toraja Utara, yakni sabung ayam yang disertai taruhan atau judi. Selain itu, taruhan yang juga terjadi di arena adu kerbau (tedong silaga) juga diminta untuk diatasi, paling tidak […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

  • Lagi, Warga Temukan Ular Pyton Berukuran Besar di Tandung La’bo’, Toraja Utara

    Lagi, Warga Temukan Ular Pyton Berukuran Besar di Tandung La’bo’, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Warga Lembang (Desa) Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara kembali menemukan seekor ular Sanca berukuran besar, yang diduga jenis Python Molurus (dilihat dari corak warna kulit), Kamis, 8 April 2021. Sebelumnya, warga Dusun To’batu, Lembang Tandung La’bo’ juga pernah menangkap seekor ular pyton berukuran enam meter pada Kamis, 25 Maret 2021. Bedanya, […]

  • Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekerja Bank BRI Kantor Cabang Rantepao bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao melakukan aksi sosial ke jalan untuk membagikan makanan disekitar wilayah Kantor Cabang BRI Rantepao. “Kegiatan ini kita laksanakan pada Jumat, 10 November 2023,” tutur Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto kepada KAREBA TORAJA, Senin, 27 November 2023. Sugeng menyebut, […]

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

expand_less