Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah.

Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, Toraja Utara, yang belakangan ini menjadi kekhawatiran besar masyarakat Toraja.

Menurut Helka Rerung, Buku Pedoman Eksekusi dan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, subtansinya adalah menyatakan dilarang menyita barang- barang milik negara atau daerah.

“Namun, apabila termohon eksekusi adalah instansi pemerintah/BUMN/BUMD termasuk daerah, Pengadilan dapat mengeluarkan penetapan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan kepada termohon eksekusi untuk memasukkan pada penganggaran DIPA pada instansi tersebut atau APBN atau APBD tahun anggaran berjalan atau anggaran berikutnya,” tegas Helka Rerung, Jumat, 30 September 2022.

Helka mengatakan, secara substansi dirinya tidak mau memberikan tanggapan terkait putusan hakim, karena menurutnya prosesnya masih berjalan dan sesuai kode etik hakim, hakim tidak boleh mengomentari suatu putusan hakim.

“Jadi bisa dibedakan ya, saya tidak mengomentari substansi putusan, tapi ini kita bicara aturan normatifnya sesuai dengan Buku Pedoman Eksekusi dan ketentuan pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” jelas Helka.

Untuk diketahui, perkara Lapangan Gembira Rantepao antara ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja sudah berproses hingga ke Mahkamah Agung. Bahkan, upaya Bupati Toraja Utara untuk meminta Peninjauan Kembali (PK) sudah ditolak Mahkamah Agung.

Karena upaya hukum terakhir Bupati Toraja Utara dalam bentuk PK sudah ditolak Mahkamah Agung, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap (incracht). Namun, Gubernur Sulsel selaku pemilik dua bidang tahan di dalam lokasi sengketa, yakni SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, melakukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan Gubernur Sulsel ini sudah ditolak di pengadilan tingkat pertama, yakni Pengadilan Negeri Makale, pada 14 September 2022 yang lalu.

BERITA TERKAIT: PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

Putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan pertama dan putusan PN Makale yang menolak gugatan perlawanan Gubernur Sulsel ini kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa lokasi sengketa, yakni tanah Lapangan Gembira, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, akan segera dieksekusi, digusur.

Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat di dalam lokasi tanah sengketa berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah, baik Pemprov Sulsel maupun Pemkab Toraja Utara.

Bangunan-bangunan yang berdiri di dalam lokasi tanah sengketa, diantaranya SMAN 2 Toraja Utara, GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Dinas Kehutanan, Samsat, PT Telkom, Kantor Kelurahan Rante Pasele, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Dua Eksekusi Berjalan Lancar

Selain soal Lapangan Gembira, Helka juga menyampaikan bahwa dalam sepekan ini PN Makale telah melakukan tugas dan kewengannya yaitu melaksanakan eksekusi riil terhadap dua objek perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi dilakukan dalam bentuk pembongkaran rumah permanen dan pengosongan tanah objek sengketa terhadap dua putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai dengan permohonan Pemohon Eksekusi.

“Ada dua tempat yang dieksekusi minggu ini, yaitu di daerah Tallunglipu, Toraja Utara pada hari Rabu kemarin dan hari ini di Tongkonan Malimongan daerah Sangalla, semuanya berjalan lancer,” tutur Helka.

Dia menerangkan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan sebagai upaya terakhir setelah pimpinan Pengadilan melakukan aamaning atau peringatan kepada para pihak untuk menaati putusan dalam waktu yang telah ditentukan, eksekusi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Dalam pelaksanaan eksekusi, Pengadilan selalu berkoordinasi dengan tokoh setempat dan pihak yang berwajib baik Polres Torut maupun Polres Tana Toraja sebagai pihak keamanan demi kelancaran pelaksanaan eksekusi tersebut,” kata Helka.

“Ada yang menarik dalam pelaksanaan eksekusi di daerah Pasar Bolu Tallunglipu kemarin, yaitu sebelum pihak pengadilan membacakan Penetapan Eksekusi, didahului dengan doa oleh pemuka agama setempat dan itu kita sangat apresiasi karena peristiwa ini langkah dan ini telah menandakan hadirnya kesadaran hukum untuk kita semua dalam berbangsa dan bernegara,” pungkas Helka Rerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja diramaikan dengan hadirnya destinasi wisata alam baru di Tana Toraja, yakni Objek Wisata Buntu Sarira yang terletak di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Letaknya tak jauh dari Objek Wisata Kolam Alam Tilanga’ Panorama keindahan gugusan karst Buntu Sarira yang diberikan sentuhan fasilitas seperti gazebo, taman […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

  • Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Tim Sillakku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap Apr alias Yono, warga Danrumagung, Kecamatan     Danrumagung, Kota Semarang, Jawa Tengah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 30 Mei 2025. Apr alias Yono (25) ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 151 juta dan sebuah sepeda motor Jupiter […]

  • KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023. Komisioner KPU Toraja […]

  • Polisi dan Relawan Pencinta Alam Evakuasi Warga yang Tersesat di Puncak Tebing Tinoring

    Polisi dan Relawan Pencinta Alam Evakuasi Warga yang Tersesat di Puncak Tebing Tinoring

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki bernama Midin (45) melakukan tindakan membahayakan nyawanya dengan memanjat tebing Tinoring yang terletak di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sejak Minggu, 23 April 2023 malam. Midin diketahui nekat memanjat tebing tanpa alat pengaman apapun karena diduga mengalami ganguan mental. Hingga Senin pagi, Midin belum diketahui posisi dan keadaannya […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

expand_less