Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 10 Jul 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros terkait sampel 17 ekor kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lokasi penampungan Garonggong Makale, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan aturan ketat tekait lalu lintas hewan berkuku belah di wilayahnya.

Untuk diketahui, 17 ekor kerbau yang diambil sampel darahnya oleh petugas Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, pada 6 Juli 2022 lalu, dinyatakan positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu, dilaporkan kerbau yang mengalami ciri-ciri PMK, juga ditemukan di lima kecamatan, masing-masing Makale, Sangalla, Mengkendek, Rantetayo, dan Rembon.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung meresponnya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022.

Dalam Surat Edaran tersebut, Theofilus menegaskan kepada para Camat, Lurah, Kepala Lembang dan pedagang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah untuk sementara waktu MELARANG hewan berkuku belah, seperti kerbau, sapi, kambing, dan babi, masuk dan keluar Kabupaten Tana Toraja.
  2. Pengendalian pergerakan ternak antar Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang melalui pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang serta Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku didukung oleh TNI dan Polri.
  3. Mengingat adu kerbau sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan PMK maka untuk sementara dilarang melakukan adu kerbau.
  4. Bagi pedagang ternak agar tidak memperjualbelikan ternak yang berkuku belah yang ada dalam zona merah.
  5. Dilarang melepaskan ternak termasuk melatih lari kerbau di jalan raya.

Selain hal-hal yang diatur dalam Edaran tersebut, dalam rapat koordinasi di gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 9 Juli 2022, Theofilus juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah untuk melakukan upaya cegah dini terhadap penularan PMK.

Upaya dini yang akan dilakukan, baik oleh pemerintah maupun oleh peternak, yakni melakukan vaksinasi, pemberian vitamin, dan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang ternak.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau memantau kesehatan ternak. Jika hewan peliharaan terlihat menunjukkan tanda-tanda PMK, diharapkan segera menghubungi petugas peternakan atau aparat terdekat, seperti Kepala Lembang atau Lurah.

“Jika ada tanda-tanda klinis, seperti lesu, nafsu makan hilang, lepuh atau luka pada lidah, mulut dan hidung, serta keluar air liur berlebihan bahkan berbusa, pincang dan luka pada kuku, segera hubungi petugas atau aparat terdekat,” pinta Theofilus. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

  • FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Karnaval Merdeka Toleransi yang diikuti ribuan warga dari berbagai denominasi agama dan suku yang dipusatkan di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 20 Agustus 2022. Karnaval Merdeka Toleransi diawali dengan Deklarasi Komitmen Penguatan Toleransi dan Kebangsaan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg diikuti oleh […]

  • BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT), melalui Ketua Umum, Pdt. Dr. Alfred Anggui, menyatakan siap mendukung sekaligus menyukseskan perhelatan Kongres ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang akan berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022 mendatang. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pdt. Dr. Alfred Anggui saat menerima rombongan Panitia Nasional Kongres ke-38 GMKI […]

  • Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta. Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di […]

  • Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara memberikan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Dusun Penammuan, Lembang Balusu Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Bantuan tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Toraja Utara, Alexander Mangambe dan Tim Tagana di lokasi kejadian, Kamis, 5 Agustus 2021. Bantuan tanggap darurat yang […]

expand_less