Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022.

Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.

AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya benar, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS, dirumahnya,” kata AKP. S. Ahmad kepada awak media, Rabu, 25 Mei 2022.

Diketahui korban inisial M (15) saat ini terpaksa putus sekolah akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim juga katakan bahwa terduga pelaku telah setubuhi korban sebanyak dua kali kepada korban di kamar kosnya.

“Diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali kepada korbannya. Korbannya ini masih kategori dibawah umur,” tambah AKP. S. Ahmad.

Kini pelaku telah diamankan diruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindangan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup AKP. S. Ahmad. (*)

Penulis/Editor: Arsyad Parende

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap disuntik vaksin Covid-19. Kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19 ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Muhammad, M.Ag setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Januari 2021. […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja. Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang […]

  • Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau pengolahan sampah di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tana Malia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM,MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia […]

  • PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Faktanya, dari 99 orang yang meninggal dunia karena Covid-19 (data per 11 Agustus 2021), hanya dua orang yang sudah divaksin. Itu pun baru dosis pertama. Itu sebabnya, fokus utama kita saat ini adalah vaksinasi, karena kita yang terendah di Sulsel.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan […]

  • Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) adalah salah satu dari sekian banyak sarana bagi anak muda Tana Toraja untuk mendapatkan pembinaan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik melalui kegiatan panjat tebing. Perannya yang besar sebagai sarana pembinaan anak muda, FPTI Tana Toraja mendapat dukungan moril dari Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia […]

expand_less