Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 1 Oktober, Wings Air Kembali Layani Pernerbangan Dari dan Ke Bandara Toraja

    Mulai 1 Oktober, Wings Air Kembali Layani Pernerbangan Dari dan Ke Bandara Toraja

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah vakum cukup lama akibat pandemi Covid-19, maskapai Wings Air kembali melayani penerbangan komersil dari dan ke bandara Toraja. Pembukaan kembali penerbangan ke Bandara Toraja ini mulai dilakukan Wings Air sejak 1 Oktober 2021. Jadwal penerbangan mulai Senin sampai Minggu. “Wings Air kembali hadir untuk masyarakat Toraja. Mulai 1 Oktober 2021,  terbang […]

  • Legislator Golkar, Agustinus Patinggi, Pantau Langsung Pembersihan Material Longsor di Rano

    Legislator Golkar, Agustinus Patinggi, Pantau Langsung Pembersihan Material Longsor di Rano

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus Patinggi memantau pembersihan material longsor di jalan penghubung Tana Toraja- Enrekang tepatnya di poros Batutu- Pongkamisi’, Sabtu, 3 Desember 2022. Akses jalan yang tertutup longsor sejak bulan Oktober 2022 ini baru dibersihkan dam dibuka aksesnya setelah Anggota DPRD Agustinus Patinggi berkoordinasi dengan BPBD […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya memperluas jangkauan dan kemudahan layanan bagi para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng jaringan BRILink sebagai mitra resmi untuk pendaftaran dan pembayaran iuran. Layanan ini memungkinkan peserta baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bulanan secara langsung melalui agen BRILink terdekat. Dengan begitu banyaknya agen BRILink yang […]

  • Unjuk Rasa Ricuh, Wakil Bupati Tana Toraja Nyaris Adu Jotos

    Unjuk Rasa Ricuh, Wakil Bupati Tana Toraja Nyaris Adu Jotos

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Monika/Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan pedagang Pasar Makale didukung mahasiswa dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tana Toraja Peduli Pasar Makale (AMTTPPM), Selasa, 8 April 2025, berakhir ricuh. Bahkan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan nyaris adu jotos dengan pengunjuk rasa. Kericuhan ini sebenarnya mulai terlihat sejak […]

  • Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pimpinan dan para pekerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao merayakan 128 Tahun BRI dengan cara yang cukup unik. Bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao, para pekerja ini mengunjungi Panti Asuhan dan berbagi sembako dengan para warga di sekitar kantor pusat BRI Cabang Rantepao. Hari Ulang Tahun BRI ke 128 jatuh […]

  • FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021. Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik […]

expand_less