Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 29 November 2021 malam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino dan hakim anggota, Muh. Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito.

Sidang berlangsung secara offline dan online. Terdakwa Nurdin Abdullah didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang secara online dari Rutan KPK Jakarta. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini disiarkan secara langsung di akun Youtube KPK.

Majelis hakim berpendapat, terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Menyatakan terdakwa, Prof Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,”  tutur Hakim Ketua, Ibrahim Palino.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta, terdakwa Nurdin Abdullah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,187 miliar dan 350 ribu dollar Singapura. Jika uang pengganti ini tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah perkara ini bersifat tetap, maka harta benda Nurdin Abdullah akan disita.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan mencabut hak politik (dipilih dalam jabatan politik) terdakwa Nurdin Abdullah selama tiga tahun terhitung sejak usai menjalani hukuman sesuai putusan utama.

Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta kepada terdakwa Edy Rahmat, yang terkait dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

Terhadap keputusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum mempunyai hak menerima atau menolak putusan dan mengajukan banding. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Yohanis Bassang dan Dedy Palimbong di Toraja Utara

    Setelah Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Yohanis Bassang dan Dedy Palimbong di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sudah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil Pilkada 9 Desember 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja, Sabtu, 23 Januari 2021. Kepada wartawan usai menerima salinan SK penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Yohanis Bassang menegaskan dirinya bersama Wakil Bupati akan langsung […]

  • Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar kegiatan Kemah Demokrasi di Psp. Tangmentoe, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Jumat – Sabtu, 15 – 16 November 2024. Kegiatan yang menghadirkan organisasi -organisasi Pemuda dan mahasiswa serta wartawan sebagai peserta ini bertujuan untuk mengajak pemuda atau milenial ambil peran berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada 2024 Para […]

  • Terkait Dugaan Pelansiran BBM di SPBU Minanga, Begini Tanggapan Pertamina

    Terkait Dugaan Pelansiran BBM di SPBU Minanga, Begini Tanggapan Pertamina

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan perhatian serius terkait pemberitaan tentang dugaan praktek pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsisdi di salah satu Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tana Toraja. Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,  Muhammad Yoga Prabowo yang dimintai tanggapannya, Senin, 9 Februari 2026 malam, mengatakan […]

  • Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia, Benidiktus Papa Sasar Milenial Hadapi Pilkada Tana Toraja

    Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia, Benidiktus Papa Sasar Milenial Hadapi Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu figur yang kini ramai diperbincangkan publik Tana Toraja adalah Benidiktus Papa dengan tagline Energi Muda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Benidiktus Papa mulai menyasar Anak Muda Milenial sebagai mesin penggerak perubahan dalam menghadapi kontestasi politik Pilkada serentak 2024. Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan […]

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

expand_less