Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 5 Nov 2021

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang di Ruang Pola Bupati Toraja Utara, Jumat, 5 November 2021. (dok. Diskominfo Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga.
Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat.
“Kalau ada sengketa tanah mestinya diselesaikan dengan secara kekeluargaan, tetapi kita harus mengatakan sesuatu dengan benar dan jujur,” ujar Yohanis Bassang saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang di Ruang Pola Bupati Toraja Utara, Jumat, 5 November 2021.
Jika sampai ke pengadilan, bukan saja waktu dan materi yang banyak dikeluarkan, tapi hubungan kekeluargaan, keakraban, dan kekerabatan bisa renggang, bahkan terputus.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada kepala lembaga adat, Kepala Lemang atau Lurah, kalau ada sengketa tanah, cobalah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit bawa ke pengadilan,” ujar Bassang lebih lanjut.
Bupati juga berharap pihak Pertanahan tidak hanya melakukan sosialisasi di kantor, tapi kalau bisa langsung ke masyarakat agar bisa mengurangi munculnya kasus sengketa tanah.
“Sebagai pelayan masyarakat, saya harap kita melayani dengan hati, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah,” katanya.
Kegiayan sosialisasi ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, KPH saddang II, Camat, Lurah, dan sejumlah Kepala Lembang. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar