Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus 2021, mengatakan aksi pemuda ini sangat meresahkan masyarakat Mappak dan Simbuang. Betapa tidak, dalam waktu kurang lebih tiga minggu, dia telah melakukan pencurian di lima rumah warga dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 25 juta.

Menurut Syamsul Rijal, terduga pelaku ditangkap berkat laporan Camat Mappak dan masyarakat, yang sempat melihat pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah di Mappak, yang saat itu dalam keadaan kosong.

Berbekal laporan itu, personil Polsek Simbuang melakukan pencarian terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan saksi. Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pelakupun akhirnya diringkus dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti, berupa 3 unit motor untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dua sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, jenis Honda Revo warna hitam dan Yamaha Vixion warna biru. Satu motor lainnya, jenis Yamaha R 15 warna biru turut diamankan karena berdarkan pengakuan pelaku bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli motor tersebut,” urai Syamsul Rijal.

Syamsul menyatakan bahwa pelaku pencurian ini merupakan specialis rumah kosong. Pelaku mengintai rumah warga saat sedang sedang bepergian (kosong) dan selanjutnya pelaku melancarkan aksinya. “Selama kurung waktu 3 minggu pelaku berhasil membobol rumah sebanyak 5 kali dengan hasil curian sekitar Rp 25 juta,” terang Syamsul.

Uang hasil pencurian itu, terang Syamsul, digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan harga Rp11 juta, sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan hura-hura,” tegas Syamsul.

Saat ini, pelaku sedang diproses hukum. Polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara kepada pelaku. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sepak Bola Kabupaten Toraja Utara gagal lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulsel 2022, setelah mengalami dua kali kekalahan pada Pra Porprov, yang berlangsung di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao. Pra Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel Cabang Sepak Bola Group 6 berlangsung selama tiga hari, 23-25 Agustus 2021 di […]

  • Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prestasi gemilang kembali dicetak siswa-siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara. Terkini, dua siswanya, masing-masing Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias, menjuarai Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Kategari yang dimenangkan Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias adalah Film Pendek. Film pendek berjudul “Masker Siap Siaga” karya kedua […]

  • Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dari lima indikator penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2021, prosentasenya lebih tinggi dari tingkat nasional. Ini sesuai laporan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Raula’bi, pada rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021. Tingkat […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

expand_less