Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Desa (Lembang).

Selain itu, perpanjangan PPKM Level 3 ini didasari oleh pertimbangan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja dalam dua minggu terakhir masih cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan akan terbentuk klaster-klaster baru.

“Karena itu, masih sangat penting untuk melakukan pengetatan-pengetatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Theofilus.

Dalam Surat Edaran ini dipertegas pula mengenai penanganan virus Corona di tingkat Lembang dan Kelurahan, yakni dengan lebih mengaktifkan lagi Posko-Posko yang ada di tingkat Kelurahan dan Lembang.

Ada 16 poin aturan PPKM Level 3 dalam Surat Edaran ini. Sebagian besar aturan masih sama dengan Surat Edaran sebelumnya. Seperti proses belajar mengajar di semua satuan pendidikan dilaksanakan secara daring/online. Ibadah juga masih dilakukan di rumah dan belum diizinkan dilaksanakan di tempat ibadah.

Berikutnya, pelaksanaan upacara adat seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka juga ditiadakan hingga tanggal 23 Agustus 2021. Untuk penumpang kendaraan umum (bus) atau pelaku perjalanan yang menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor harus melengkapi diri dengan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama atau swab antigen.

Surat Edaran ini disertai juga dengan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menemukan indikasi pelanggaran penerapan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Senin, 21 Agustus 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Muhammad Awaludin Kadir menegaskan pelaku […]

  • BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Remaja Masjid se-Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tahun 2025. Porseni ke-29 itu mengangkat Tema “Menjalin Silaturahmi, Mengukir Prestasi Untuk Membentuk Generasi Qurani Dalam Mewujudkan Tana Toraja Masero”. […]

  • BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap “uang baru” biasanya meningkat. Itu karena banyak masyarakat masih melakukan tradisi berbagi uang kepada anak-anak maupun kerabat pada hari raya. Itu sebabnya, menjelang hari raya, layanan penukaran uang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program “Serambi” (semarak rupiah Ramadhan dan […]

  • Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sitammuki lau pertokoan.” atau “Kukampaiko inde’ pertokoan.”… mungkin ini kalimat yang sulit dilupakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, terutama yang mengalami masa remaja pada tahun 1975 hingga tahun 2000-an. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia […]

  • Selain Dilarang Pakai Jilbab, Siswa SMP Negeri di Bonggakaradeng juga Tak Diikutkan Seleksi Peserta Lomba Gerak Jalan

    Selain Dilarang Pakai Jilbab, Siswa SMP Negeri di Bonggakaradeng juga Tak Diikutkan Seleksi Peserta Lomba Gerak Jalan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah siswa muslim di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Bonggakaradeng diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolah. Sebanyak tujuh siswa perempuan muslim di sekolah tersebut mengaku dilarang menggunakan jilbab (penutup aurat bagi perempuan muslim) oleh Kepala Sekolah. Tak hanya dilarang berjilbab, para siswa yang berjilbab ini juga tidak […]

  • Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dua Peristiwa Orang hilang di Tana Toraja dalam dua minggu masing-masing Suping (40) dan Laurencia (3). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus orang hilang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah seorang balita berumur 3 tahun dilaporkan hilang sejak Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng dan ditemukan selamat Senin 22 Juni […]

expand_less