Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
  • visibility 747
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Desa (Lembang).

Selain itu, perpanjangan PPKM Level 3 ini didasari oleh pertimbangan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja dalam dua minggu terakhir masih cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan akan terbentuk klaster-klaster baru.

“Karena itu, masih sangat penting untuk melakukan pengetatan-pengetatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Theofilus.

Dalam Surat Edaran ini dipertegas pula mengenai penanganan virus Corona di tingkat Lembang dan Kelurahan, yakni dengan lebih mengaktifkan lagi Posko-Posko yang ada di tingkat Kelurahan dan Lembang.

Ada 16 poin aturan PPKM Level 3 dalam Surat Edaran ini. Sebagian besar aturan masih sama dengan Surat Edaran sebelumnya. Seperti proses belajar mengajar di semua satuan pendidikan dilaksanakan secara daring/online. Ibadah juga masih dilakukan di rumah dan belum diizinkan dilaksanakan di tempat ibadah.

Berikutnya, pelaksanaan upacara adat seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka juga ditiadakan hingga tanggal 23 Agustus 2021. Untuk penumpang kendaraan umum (bus) atau pelaku perjalanan yang menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor harus melengkapi diri dengan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama atau swab antigen.

Surat Edaran ini disertai juga dengan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja menerima Aspirasi Pengunjuk Rasa dari aliansi Mahasiswa dan Keluarga Almarhum Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa dan Keluarga almarhum Nelson, remaja yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Makale 11 Maret 2025 lalu menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja Kamis 28 Agustus […]

  • Ini Daftar Juara Lomba Senam Babylon di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Lomba Senam Babylon di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 544
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lomba senam kreasi “Babylon” yang sempat menuai pro kontra dari masyarakat karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, akhirnya terlaksana dan pemenangnya diumumkan pada Jumat, 17 September 2021. Penutupan, sekaligus pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Lapangan Kodim 1414 Rantepao, Jumat, 17 September 2021. Lomba senam […]

  • Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 682
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Personil Polres Tana Toraja yang terdiri dari Polsek Saluputti, SPKT, dan Unit Inafis Sat Reskrim, melakukan evakuasi sesosok jasad manusia yang tersangkut di bebatuan sungai Salu Kesok, Lembang Bambalu, Kecamatan Kurra, Sabtu, 2 Januari 2021 pagi. Jenazah seorang lelaki berinisial BM, usia 46 tahun ini pertama kali ditemukan oleh warga Bambalu bernama […]

  • Berhasil Evakuasi Korban Ditimpa Pohon dari Tengah Hutan, Kapolsek Saluputti dan Personilnya Dapat Penghargaan

    Berhasil Evakuasi Korban Ditimpa Pohon dari Tengah Hutan, Kapolsek Saluputti dan Personilnya Dapat Penghargaan

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 624
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu komitmen Kapolri yang tertuang dalam commander wish Kapolda Sulsel,  Irjen Pol. Nana Sudjana, adalah memberikan reward bagi personil yang memiliki dedikasi yang melibihi batas dalam melaksanakan tugas Menindak lanjuti commander wish Kapolda Sulsel tersebut, Rabu, 24 November 2021, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memberikan piagam penghargaan kepada Kapolsek Saluputti […]

  • Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 643
    • 0Komentar

    CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah […]

  • Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 637
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membuka secara resmi event Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dirangkaikan dengan perayaan Paskah dan Hari Kartini, Senin, 18 April 2022. Beberapa kegiatan akan dilaksanakan dalam rangkaian HUT PMTI ke-18 yang akan di gelar di dua Kabupaten, Tana Toraja dan Toraja Utara, […]

expand_less