Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja menggelar ibadah perayaan Natal di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 9 Desember 2022. Perayaan Natal keluarga besar Kantor Pengadilan Negeri Makale dihadiri unsur pimpinan, pegawai, keluarga pegawai, Pendeta dan jemaat Gereja Toraja jemaat Sion Makale, perwakilan instansi vertikal seperti Polres Toraja Utara, Kepala Rutan […]

  • Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021. Waktu pemadaman listrik […]

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara menurunkan 155 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2022. Personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan mitra kamtibmas lainnya. Personil gabungan ini akan melakukan pengamanan di gereja-gereja, pos pelayanan, dan objek wisata. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, mengatakan […]

  • Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Tana Toraja dan Toraja Utara untuk membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi. Pada Jumat, 5 Agustus 2022, aggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI kembali menyambangi tiga sekolah di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Sangalla, […]

  • Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Toraja Utara mesti bekerja lebih giat lagi dalam mencari dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga triwulan ketiga (September), realisasi PAD baru mencapai 56 persen atau Rp 40,3 miliar dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp 71 miliar. “Per […]

  • 21 Mahasiswa Australia Belajar Budaya Indonesia Melalui UKI Toraja

    21 Mahasiswa Australia Belajar Budaya Indonesia Melalui UKI Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 Mahasiswa dari University Of Western Australia (UWA) mengikuti kelas mahasiswa asing pada program BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) UKI Toraja, Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Selain mengajarkan bahasa dan budaya Indonesia kepada mahasiswa UWA, program BIPA juga memperkenalkan budaya Toraja, sehingga memberikan pengalaman belajar yang kaya dan beragam bagi mahasiswa […]

expand_less