Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa Hukum Jerib Rakno Talebong SH,MH (kanan) Ahli Bahasa Linguistik forensik Drs. Simon Petrus (kiri)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus tindak pidana pencemaran nama baik kembali bergulir di Polres Tana Toraja atas laporan seorang warga Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng bernama Ahmad Mutung.

Ahmad Mutung melaporkan seorang bernama Marthen Ballo yang juga masih warga Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng ke Pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, 10 Juni 2026 lalu.

Ahmad Mutung tidak terima dengan ucapan Marthen Ballo yang menyebut (dalam bahasa Toraja) “Kutandai sia tu tomatuanmu”, “Toboko” dan “Rasunna tondok”. 

Kasus yang bergulir sejak Juni hingga bulan Oktober belum juga dilimpahkan karena penyidik membutuhkan keterangan ahli bahasa untuk menerjemahkan kalimat pencemaran nama baik yang dimaksud.

Selasa 06 Oktober 2026, melalui Kuasa Hukum pelapor Jerib Rakno Talebong SH, MH menghadirkan saksi ahli bahasa (linguistic forensic) ke hadapan Penyidik Polres Tana Toraja untuk memberikan menjelaskan terkait maksud dari perkataan terlapor tersebut.

Ahli bahasa yang dihadirkan adalah Drs. Simon Petrus M.Hum yang merupakan Budayawan Toraja dan Akademisi.

Kepada wartawan setelah memberikan keterangan di Mapolres Tana Toraja, Simon Petrus menjelaskan terkait kalimat yang dinilai sebagai pencemaran nama baik

  1. “Kutandai sia tomatuammu” kata-kata paling menghina artinya orangtuamu adalah kaunan (budak) padahal yang dimaksud adalah “Kapala bua’” Kepala Distrik dalam Pemerintahan adat.
  2. “Toboko” artinya pencuri, suatu profesi yang tidak baik, dan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang Kapala Bua’ (Kepala Distrik)
  3. “Rasunna tondok” artinya membuat masyarakat tidak tentram atau provokator atau pengacau, yang bersangkutan tidak senang masyarakat tenang dan suka bikin gaduh

Simon Petrus mengatakan penjelasan terkait kalimat diatas berdasarkan linguistic forensic yakni ilmu yang mempelajari ujaran dari dua segi yakni leksikal (makna kata dalam kalimat) dan Semantik (arti kata dalam kalimat).

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor Jerib Rakno Talebong SH,MH mengatakan tujuan menghadirkan saksi ahli bahasa dalam kasus ini adalah untuk memperkuat laporan Polisi dan memperjelas unsur tindak pidana serta melengkapi alat bukti dan petunjuk.

Jerib mengatakan tuduhan terlapor kepada kliennya itu tidak berdasar karena 3 tuduhan tersebut tidak pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan sehingga kalimat terlapor tersebut semunya adalah fitnah.

Jerib menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik ini harus menjadi atensi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarang melontarkan kata-kata yang membuat orang lain tidak nyaman atau tersinggung dan tidak bisa dibuktikan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Mamasa Launching Event Tahunan “Bulan Mamase” Ajang Pulang Kampung dan Agenda Sosial Perantau Mamasa

    Pemda Mamasa Launching Event Tahunan “Bulan Mamase” Ajang Pulang Kampung dan Agenda Sosial Perantau Mamasa

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Welem Sambolangi – H. Sudirman saat melaunching Program Bulan Mamase   KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Pemerintah Kabupaten Mamasa melaunching salah satu program inovasi yang merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Welem Sambolangi – H. Sudirman yakni Bulan Mamase. Bulan April adalah momentum pulang kampung bagi Dispora (Perantau) […]

  • Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Batu besar yang berada di jalan provinsi poros Rantepao-Tikala-Pangala’-Batas Sulbar, dibreaker oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah Lembang Sereale, Jumat, 1 Agustus 2025. Batu besar ini merupakan material longsor yang terjadi pada Maret 2023 itu dinilai sangat mengganggu […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • RunToraja Maknai HUT 77 RI dengan Berlari 7,7 Kilometer Keliling Rantepao-Bolu

    RunToraja Maknai HUT 77 RI dengan Berlari 7,7 Kilometer Keliling Rantepao-Bolu

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas lari, RunToraja atau Indorunners punya cara unik untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun 2022. Sebanyak 25 pelari yang tergabung dalam komunitas itu berlari sejauh 7,7 kilometer mengenakan kostum serta membawa balon warna merah putih. Mereka berlari mengintari Kota Rantepao dan Pasar Bolu dengan total jarak tempuh […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengunjung Menikmati Atraksi Seni  Budaya di Hutan Bambu To’kumila’ Lembang Tonga Riu Kecamatan Sesean Suloara’ Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA’ — Pandemi Covid yang terjadi pada tahun 2019 lalu berdampak pada sektor Pariwisata Toraja Utara salah satunya Objek Wisata Pasar Tradisional Hutan Bambu To’kumila’ yang terletak di Lembang Tongan Riu Kecamatan Sesean Suloara’ […]

expand_less