Setelah 42 Hari, Narapidana Rutan Makale yang Kabur Saat Dirawat di RSUD Lakipadada Akhirnya Ditangkap
- account_circle Arsyad/ CR2 IP
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Narapidana Paulus Niel saat diterbitkan dalam daftar pencarian orang (kiri) narapidana saat ditangkap kembali oleh petugas Rutan Makale (kanan)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale berhasil menangkap kembali
narapidana atas nama Paulus Niel, yang melarikan diri saat menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada pada Sabtu 22 Agustus 2026 lalu.
Paulus Niel ditangkap Jumat 02 Oktober 2026 sekitar pukul 16.39 WITA di depan Hotel Sangalla, Tete Bassi, Kelurahan Tambunan atau 42 hari setelah dinyatakan kabur dan diterbitkan Daftar Pencarian Orang.
Penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui akun media sosial Rutan Makale yang menyebut bahwa yang bersangkutan terlihat di wilayah tersebut.
Admin media sosial Rutan Makale segera meneruskan informasi itu kepada jajaran petugas. Petugas kemudian berkomunikasi dengan pemberi informasi untuk memastikan kebenarannya, lalu langsung bergerak
melakukan pengejaran.
Penangkapan dilakukan oleh empat petugas Rutan Makale. Paulus Niel, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dibawa kembali ke Rutan Makale pukul 16.50 WITA dan langsung ditempatkan di ruang isolasi sebagai langkah pengamanan.
Selanjutnya, atas perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, Paulus Niel segera dipindahkan dengan pengawalan ketat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Mat Burki, mengapresiasi kesigapan petugas, APH dan peran serta masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Aparat Penegak Hukum yang telah membantu dalam proses pencarian DPO, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kepada seluruh petugas yang bergerak cepat. Kami juga menjalankan arahan Bapak Kakanwil dan terus memperkuat prosedur pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani perawatan di luar Rutan,” ujar Mat Burki.
Rutan Makale mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban kepada petugas melalui kanal resmi Rutan Makale. (*)
- Penulis: Arsyad/ CR2 IP
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar