Proses Akreditasi RS Elim Rantepao Masuk Tahap Survey, Pemkab Toraja Utara Beri Dukungan
- account_circle CR1/IPY
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Survey dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melakukan survey akreditasi di RS Elim Rantepao. Survey ini dilakukan dalam rangkaian proses Akreditasi rumah sakit terbesar di Toraja Utara itu. (AP/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungannya terhadap proses Akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Dukungan tersebut disampaikan Asisten II Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Amos Sarungallo, yang mewakili Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, pada Pembukaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung RS Elim Rantepao, Kamis, 17 September 2026.
Survey Akreditasi merupakan tahap kedua dalam proses akreditasi sebuah rumah sakit. Survey ini dilakukan oleh tim surveior yang melakukan penilaian meliputi telusur dokumen, wawancara, serta peninjauan lapangan untuk mengukur penerapan standar mutu, dan keselamatan pasien.
Survey Akreditasi merupakan proses terahhir, sebelum penetapan status atau keluarnya sertifikat Akreditasi. Sertifikat Akreditasi ini biasanya berlaku selama 4 tahun.
Ketua Tim Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), dr. Benny H. Tumbelaka, Sp.OT., M.H.Kes., Sp.KP., MARS., FIHFAA menyatakan bahwa pelaksanaan survei akreditasi ini merupakan bagian dari komitmen Rumah Sakit Elim Rantepao dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat budaya keselamatan pasien, serta memastikan terselenggaranya pelayanan yang profesional, berkesinambungan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses akreditasi bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi pihak rumah sakit, melainkan proses bersama untuk melihat, memotret, dan memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.
Menurutnya, tim LAFKI hadir untuk bekerja bersama dengan seluruh jajaran rumah sakit. Karena itu, hasil survei diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukan untuk menghakimi. Kami datang untuk melayani dan bersama-sama melihat apa yang dapat kita benahi. Apa yang masih bisa dirapikan, mari kita rapikan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tidak berhenti setelah proses akreditasi selesai. Hasil yang diperoleh dari survei diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan sehingga rumah sakit tidak sekadar mempertahankan pelayanan yang ada, tetapi terus berkembang menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, dr. Benny menyampaikan pentingnya menyelaraskan visi pelayanan rumah sakit dengan misi sosial dan pelayanan Gereja Toraja. Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun rumah sakit yang mampu berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten II Setda Toraja Utara, Amos Sarungallo menyatakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyambut baik pelaksanaan survei akreditasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Pemkab Toraja Utara berharap proses akreditasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan tata kelola, mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan profesionalisme tenaga kesehatan di Rumah Sakit Elim Rantepao,” kata Amos.
Pembukaan Survey Akreditasi ini dihadiri Sekretaris Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Christian Tanduk, M.Th., Dewan Pembina dan Dewan Pengawas YKGT, BPW II Rantepao, BPW III Makale, para direktur rumah sakit se-Toraja, Dinas Kesehatan Toraja Utara, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, organisasi profesi kesehatan, perguruan tinggi kesehatan, unsur TNI-Polri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait. (*)
- Penulis: CR1/IPY
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar