Cegah Pelangsir, Polres Toraja Utara Pantau dan Periksa Enam SPBU
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU di Toraja Utara. (MRA/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara menyeluruh terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam mengantisipasi potensi penyelewengan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis pertalite dan solar.
Kegiatan pengawasan lapangan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September2026. Pelaksanaan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, didampingi oleh Kanit Tipidter, IPDA Abdi Musrya, beserta anggotanya.
Sebanyak enam lokasi SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara menjadi sasaran pemantauan guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai regulasi. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, stok BBM jenis Pertalite terpantau aman dan tersedia di seluruh lokasi, seperti di SPBU Karrassik, Misiliana, Alang-Alang, Ba’tan, Tallunglipu, dan Bolu.
Sementara itu, ketersediaan BBM jenis Solar menunjukkan kondisi yang bervariasi di beberapa titik pengisian. Stok Solar tercatat masih tersedia di SPBU Karrassik dan SPBU Tallunglipu, sedangkan di SPBU Misiliana dan SPBU Alang-Alang berada dalam kondisi nihil, serta di SPBU Ba’tan dan SPBU Bolu dilaporkan telah habis saat pemantauan berlangsung.
Kasat Reskrim IPTU Ruxon, menyatakan dalam kegiatan pemeriksaan dan pemantauan pihaknya memberikan imbauan tegas kepada para pengawas maupun operator SPBU agar tidak melayani pembelian dari konsumen yang tidak memenuhi kriteria penerima BBM bersubsidi. Pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan petugas SPBU terhadap aturan distributor demi menjaga ketertiban distribusi BBM di masyarakat.
“Selain memberikan imbauan verbal, petugas juga melakukan tindakan penertiban langsung terhadap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian. Petugas meminta para pengemudi untuk menunjukkan barcode resmi pembelian BBM, serta dengan tegas memerintahkan kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode atau ketentuan berlaku untuk keluar dari area pelayanan SPBU,” jelas IPTU Ruxon.
Untuk memperkuat upaya pencegahan secara visual, polisi menginstruksikan kepada pengawas atau pemilik SPBU agar memasang spanduk dan banner berisi imbauan terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemasangan spanduk tersebut diminta untuk diletakkan pada posisi yang mudah terlihat oleh para konsumen dan masyarakat umum.
Unit Tipidter, kata IPTU Ruxon, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala demi menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende








Saat ini belum ada komentar