Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Bersama Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja memberikan keterangan hasil sidang disiplin Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja telah menggelar sidang dan pencermatan terhadap dugaan pelanggaran Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng berkaitan dengan tindakan diskriminatif yang dilakukan di lingkungan sekolah terhadap siswa.

Tim Penegakan Disiplin yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendidikan menggelar sidang disiplin Jumat 31 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tana Toraja, Makale.

Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Naomi.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada Wartawan menjelaskan bahwa sidang disiplin ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan yang sebelumnya dilakukan oleh atasan langsungnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja.

Rudhy Andi Lolo menjelaskan bahwa setelah Tim Penegakan Disiplin menggelar sidang dan melakukan pencermatan terhadap hasil pemeriksaan serta kronologi peristiwa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sebagai ASN dinilai tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perekat Bangsa dan tidak menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Atas dasar kesimpulan tersebut, tim memutuskan untuk merekomendasikan hukuman disiplin berat. Adapun bentuk disiplin berat yang akan dijatuhkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian” tutur Rudhy Andi Lolo

Adapun hukuman disiplin berat ASN adalah tingkatan sanksi tertinggi yang dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal terhadap kewajiban dan larangan kepegawaian.

Regulasi mengenai disiplin ini secara ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun hukuman disiplin berat berdasarkan Pasal 8 Ayat 4 PP tersebut terdiri atas tiga bentuk sanksi yakni:

  1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
  2. Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (demosi ekstrim) selama 12 bulan.
  3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (pemecatan resmi). (*)
  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BNNK Tana Toraja, Guru dan Siswa SMP setelah Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR). (Foto-Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba semakin gencar digaungkan di Kabupaten Tana Toraja. Salah satunya melalui deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan seluruh sekolah tingkat SEkolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Tana […]

  • Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Sopai, Edi Pakan terpaksa melaporkan aksi pengrusakan di salah satu ruang kelasnya ke aparat kepolisian, Selasa, 4 Oktober 2022. Personil Polsek Sopai yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi untuk memeriksa ruang kelas yang dirusak tersebut. Kepada polisi, Kepala Sekolah melaporkan bahwa aksi pengrusakan oleh masyarakat […]

  • UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) akan menggelar wisuda sarjana pada Rabu, 19 April 2023. Sebanyak 962 mahasiswa akan mengikuti wisuda sarjana semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Sebagai salah satu langkah menuju wisuda, UKI Toraja mengadakan kegiatan pembekalan terhadap calon lulusan. Kegiatan pembekalan calon lulusan dilaksanakan di kampus 1 UKI Toraja, Senin, […]

  • Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan memimpin Apel Gabungan ASN se Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 April 2021. Ini merupakan apel gabungan pertama yang akan dipimpin oleh Yohanis Bassang dan dihadiri Frederik Victor Palimbong setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode […]

  • Dinas Kesehatan Penuhi Janji, Surat Resmi 7 Ambulance Berpolemik Dihadirkan Dalam RDP DPRD Tana Toraja

    Dinas Kesehatan Penuhi Janji, Surat Resmi 7 Ambulance Berpolemik Dihadirkan Dalam RDP DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Dinas Kesehatan menunjukkan 7 dokumen ambulance dihadapan peserta Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPRD Tana Toraja. (Foto:Monik/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kesehatan Tana Toraja akhirnya memenuhi janjinya untuk menghadirkan surat resmi 7 Ambulance yang sempat jadi polemik. Dokumen tersebut ditunjukkan Dinas Kesehatan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan yang digelar Kamis 18 September […]

  • Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa berat saat meninjau proyek infrastruktur penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku di Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Jumat pekan lalu. Melihat kondisi proyek yang terbengkelai, Frederik Palimbong melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Izin Pak Plt Gubernur, saya […]

expand_less