Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

Hasil Sidang Disiplin ASN, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Bersama Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja memberikan keterangan hasil sidang disiplin Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja telah menggelar sidang dan pencermatan terhadap dugaan pelanggaran Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng berkaitan dengan tindakan diskriminatif yang dilakukan di lingkungan sekolah terhadap siswa.

Tim Penegakan Disiplin yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendidikan menggelar sidang disiplin Jumat 31 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tana Toraja, Makale.

Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Naomi.

Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada Wartawan menjelaskan bahwa sidang disiplin ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan yang sebelumnya dilakukan oleh atasan langsungnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja.

Rudhy Andi Lolo menjelaskan bahwa setelah Tim Penegakan Disiplin menggelar sidang dan melakukan pencermatan terhadap hasil pemeriksaan serta kronologi peristiwa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sebagai ASN dinilai tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perekat Bangsa dan tidak menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Atas dasar kesimpulan tersebut, tim memutuskan untuk merekomendasikan hukuman disiplin berat. Adapun bentuk disiplin berat yang akan dijatuhkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian” tutur Rudhy Andi Lolo

Adapun hukuman disiplin berat ASN adalah tingkatan sanksi tertinggi yang dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal terhadap kewajiban dan larangan kepegawaian.

Regulasi mengenai disiplin ini secara ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun hukuman disiplin berat berdasarkan Pasal 8 Ayat 4 PP tersebut terdiri atas tiga bentuk sanksi yakni:

  1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
  2. Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (demosi ekstrim) selama 12 bulan.
  3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (pemecatan resmi). (*)
  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soekarno Run Toraja 2026 Sukses Digelar, Ganjar Puji Keindahan Alam dan Antusias Peserta

    Soekarno Run Toraja 2026 Sukses Digelar, Ganjar Puji Keindahan Alam dan Antusias Peserta

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana antusia peserta mengikuti Event Soekarno Run Toraja 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event promosi wisata dan olahraga bertajuk “Soekarno Run Toraja” Berlari di Atas Kaki Sendiri yang digelar DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPC PDI Perjuangan Toraja Utara, Sabtu 22 Agustus 2026 sukses digelar. Politisi Nasional PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang ikut […]

  • Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    “Utilisasi Aplikasi JMO di RS Fatimah Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Aplikasi ini adalah salah satu kemudahan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan hingga memudahkan pencairan Jaminan Hari Tua dimanapun dan kapanpun. Aplikasi JMO ini selain menampilkan informasi  […]

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Rapat Kerja (Raker)  Pengurus IKAT Jabodetabek  periode 2022 – 2025 yang berlangsung tanggal 3-4 September 2022 bertempat Green Forest Resort Hotel  & Convention  Hall,  Bogor  mengangkat Tema, Bersama Lebih Kuat, Bersama Kita Peduli. Raker Pengurus IKAT  Jabodetabek dibuka oleh Ketua IKAT  Jabodetabek  periode  2022 – 2025 Fery Latanna, drg, Sp.PM, FISID . […]

  • Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah […]

  • Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang

    Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Pencarian Laurencia (3 thn) Balita yang dilaporkan hilang di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng. (Foto: BPBD Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Seorang balita perempuan bernama Laurencia Rombe Bunga’ (3 thn) dilaporkan hilang Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Laurencia adalah balita dari pasangan Silpa Palin (Ibu) dan Jhon Ganti (Ayah). […]

  • Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

    Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja. Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak […]

expand_less