Pdt. Alfred Anggui Terpilih Ketua Umum BPS Gereja Toraja Periode 2026-2031
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pdt. Dr. Alfred Anggui terpilih Ketua Umum BPS Gereja Toraja. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja yang berlangsung di Kota Palopo sejak 09 Juli 2026, kini memasukinya hari terakhir atau hari Ke-5, Selasa 14 Juli 2026.
Salah satu agenda sidang yang paling menarik perhatian jemaat Gereja Toraja adalah pemilihan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja periode 2026-2031.
Dari arena Sidang di Luwu Convention Center (LCC) dua kandidat menguat sebagai calon Ketua BPS Gereja Toraja yakni Pdt. Dr. Alfred Anggui (petahana) dan Pdt. Dr. Lidya K. Tandirerung.
Berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui memperoleh 454 Suara, Pdt. Lidya K. Tandirerung 92 Suara, Pdt. Suleman Allo Linggi’ 7 suara dan Pdt. Christian Tanduk 1 Suara.
Selain memperoleh suara terbanyak, Pdt. Alfred Anggui juga memenuhi seluruh kriteria sebagai calon ketua umum sehingga ditetapkan Ketua Umum BPS Gereja Toraja adalah Pdt. Alfred Anggui.
Tercatat sebanyak 557 utusan atau pemilik suara memberikan hak pilihnya untuk menentukan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode.
Pdt. Alfred Anggui dalam sambutannya setelah perhitungan suara menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami tahu dengan segala dinamika, dan dengan segala kekurangan dan masih banyak pekerjaan yang belum selesai pada periode yang lalu, dan dengan memohon Rahmat dan Kemurahan Tuhan, saya menyatakan bersedia mengangkat tugas ini kembali” tutur Pdt. Alfred Anggui.
Selain Pemilihan Ketua Umum, Sidang Sinode Am Gereja Toraja juga akan memilih Sekretaris, Bendahara, Ketua 1 (Pekabaran Injil), Ketua 2 (Bidang Kepegawaian), Ketua 3 (Bidang Pendidikan Hukum Hubungan Gereja dan Negara), Ketua 4 (Kesehatan dan Aset), Ketua 5 (Bidang Organisasi Intra Gereja), Majelis Pertimbangan Gereja, Badan Verifikasi Gereja. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar