Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • comment 0 komentar

Sidang Pertama Kasus Narkoba Oliv dkk di Pengadilan Negeri Makale. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 4 tersangka dan menyeret nama Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru.

4 tersangka masing – masing Oliv, Doni, Jaya, Damri mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makale.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 06 Mei 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua YM Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, didampingi Hakim Anggota masing-masing YM Yudhi Satria Bombing SH, MH dan YM Mochamad Rizqi Nurridlo SH.

Dalam dakwaan diungkap fakta bahwa Jaya menyuruh Damri untuk dicarikan/dibelikan Narkotika Jenis Sabu. Kemudian Damri membeli Narkotika Jenis Sabu dari Doni kemudian diberikan ke Jaya. Doni mengakui kalau narkotika tersebut dibeli dari Oliv. Kemudian Oliv mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Bos SDY di sidrap yg saat ini masih berstatus (DPO).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan menyatakan bahwa terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal yang tercantum dalam surat dakwaan. Berdasarkan uraian fakta, alat bukti, serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Oliv dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian pidana.

Sementara 3 Terdakwa lainnya yakni Doni, Jaya dan Damri dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Sidang lanjutan diagendakan Rabu Pekan depan 13 April 2026 dengan agenda sidang tanggapan terdakwa terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga calon Bupati terpilih, Frederik Victor Palimbong, memberi isyarat akan melanjutkan event Festival Paduan Suara Natal tahun depan. Hal ini diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Toraja Utara ke-4 tahun 2024 di Gedung Art Centre Rantepao, Sabtu, 14 Desember […]

  • Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan dirinya akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional. “Bukan Alphard, tapi mobil listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” jelas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat dikonfirmasi KAREBA TORAJA, Minggu, 30 Maret 2025. Jawaban Dedy ini sekaligus meluruskan mis-informasi yang beredar di masyarakat tentang […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

expand_less