Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Pertama Kasus Narkoba Oliv dkk di Pengadilan Negeri Makale. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 4 tersangka dan menyeret nama Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru.

4 tersangka masing – masing Oliv, Doni, Jaya, Damri mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makale.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 06 Mei 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua YM Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, didampingi Hakim Anggota masing-masing YM Yudhi Satria Bombing SH, MH dan YM Mochamad Rizqi Nurridlo SH.

Dalam dakwaan diungkap fakta bahwa Jaya menyuruh Damri untuk dicarikan/dibelikan Narkotika Jenis Sabu. Kemudian Damri membeli Narkotika Jenis Sabu dari Doni kemudian diberikan ke Jaya. Doni mengakui kalau narkotika tersebut dibeli dari Oliv. Kemudian Oliv mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Bos SDY di sidrap yg saat ini masih berstatus (DPO).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan menyatakan bahwa terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal yang tercantum dalam surat dakwaan. Berdasarkan uraian fakta, alat bukti, serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Oliv dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian pidana.

Sementara 3 Terdakwa lainnya yakni Doni, Jaya dan Damri dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Sidang lanjutan diagendakan Rabu Pekan depan 13 April 2026 dengan agenda sidang tanggapan terdakwa terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 digelar di Alun-alun Kota Rantepao, Jumat, 14 Juni 2024. Pada peluncuran tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Toraja Utara memperkenalkan “UPE” sebagai maskot […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

  • Pemda Tana Toraja Tanam 150 Ribu Bibit Kopi Arabika

    Pemda Tana Toraja Tanam 150 Ribu Bibit Kopi Arabika

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Penanaman 150 ribu bibi Kopi Arabika Varietas Lini S 795 oleh Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penanaman 150.000 bibit kopi Arabika varietas Lini S 795. Penanaman simbolis dan sebagian dari bibit tersebut digelar di Parita Pangle, Lingkungan Tuan, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Jum’at 12 Desember 2025. […]

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

  • Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Keluarga dan warga terus melakukan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun bernama Yokal, yang diduga jatuh dan terbawa arus sungai Sa’dan di Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Yokal diduga jatuh ke sungai pada Kamis siang hingga malam, 30 Desember 2021. Sejak dinyatakan hilang, warga dan keluarga melakukan pencarian […]

  • Pemprov Sulsel Bantu Pembangunan Pintu Gerbang Kabupaten Toraja Utara

    Pemprov Sulsel Bantu Pembangunan Pintu Gerbang Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bantuan keuangan untuk pembangunan jalan kabupaten senilai Rp 20 miliar, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga membantu pembangunan pintu gerbang Kabupaten Toraja Utara. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar ini diserahkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun ke-14 […]

expand_less