Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini.
Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar untuk pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja Yulieanti Sarah Mapaliey didepan panitia khusus LKPJ Bupati Tana Toraja dalam rapat lanjutan Pansus LKPJ yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tana Toraja 07 April 2026 lalu.
Hal ini ditegaskan Yulieanti menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Pansus LKPJ yang juga Anggota DPRD Dapil 2 Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Wilyam Martono.
Dalam rapat LKPJ tersebut, Wilyam Martono kembali mempertanyakan soal anggaran Poros Salubarani – Langso yang pada tahun 2025 telah dianggarkan namun dinolkan kembali tanpa alasan yang jelas sehingga memicu kekecewaan.
Wilyam Martono mempertanyakan anggaran jalan tersebut apakah tahun ini sudah dianggarkan kembali atau tidak.
Kepala Dinas PUTR Yulieanti menegaskan bahwa tahun ini telah dianggarkan kembali dan siap untuk ditender.
“Untuk Salubarani- Langso tahun ini dianggarkan sebesar 1,6 Miliar” tutur Yulieanti
Jalan Poros Salubarani- Langso menjadi perhatian Anggota DPRD Dapil 2 Tana Toraja karena jalan poros ini kondisinya sudah sangat rusak dan selalu menjadi prioritas usulan dari masyarakat agar segera dilakukan perbaikan.
Akses jalan ini merupakan akses vital masyarakat untuk menjual hasil bumi dan membeli kebutuhan sehari- hari serta akses utama anak sekolah menuju sekolah. Jalan ini juga setiap tahun menjadi aspirasi warga untuk dilakukan perbaikan.
Selain dari Wilyam Martono, Kekecewaan juga disampaikan oleh Anggota DPRD Dapil 2 Tana Toraja dari Partai PDI Perjuangan Ikal Paterson saat mengetahui anggaran tahun 2025 untuk jalan poros ini dinolkan tanpa alasan yang jelas padahal saat ini sudah masuk dalam item pekerjaan APBD tahun 2025 sebesar 1,8 Miliar.
Kekecewaan itu disampaikan Ikal dalam rapat paripurna penyerahan nota keuangan rancangan anggaran APBD tahun 2026 pada bulan November 2025 lalu.
Dalam rapat paripurna saat itu Ikal dan Martono kompak meminta kepada Pemda dalam hal ini Bupati Tana Toraja untuk menganggarkan kembali pada tahun 2026. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar