Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April 2026.

“Perlu kami luruskan sejumlah asumsi yang beredar di media yang mengatakan bahwa Saudari K adalah pelaku dan pengedar narkoba, itu sama sekali tidak benar,” tegas Yodi Kristianto.

Sejumlah spekulasi dan tuduhan terhadap Saudari K memang beredar luas dan liar di media sosial pasca penangkapan 10 penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan BNNP Sulsel, pada 22-25 Maret 2026. Tudingan terhadap K makin menguat setelah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengungkap identitasnya pada sebuah wawancara video dengan wartawan.

BERITA TERKAIT: Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

Dalam berbagai spekulasi dan informasi liar yang beredar di media sosial, Saudari K disebut sebagai pengedar narkoba. Ada pula yang menyebutnya sebagai bandar. Pun ada yang mengaitkan peran Saudari K dengan organisasi BPS Gereja Toraja.

“Soal status hukum Kristi (K), sampai detik ini tidak pernah ada penetapan tersangka. Sejak awal, Saudari K memang merupakan aset informasi BNNP Sulsel,” jelas Yodi Kristianto lebih lanjut.

Yodi Kristianto mengklaim, bahwa berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh BNNP Sulsel pada Senin lalu, kliennya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara resmi BNNP Sulsel, Saudari K adalah aset informasi, bukan tersangka pengedar atau bandar narkoba,” tegas Yodi.

BNNK Tana Toraja Mesti Minta Maaf

Berpatokan pada hasil gelar perkara BNNP Sulsel, Yodi Kristianto meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja agar meminta maaf secara terbuka kepada publik karena telah mendahului proses mengumumkan nama kliennya sebagai tersangka.

“Kepada pihak-pihak yang telah melakukan serangan secara pribadi kepada klien kami untuk meminta maaf. Terutama kepada BNNK Tana Toraja yang mendahului proses hukum dan terlalu prematur menyatakan bahwa Saudari K adalah tersangka,” tandas Yodi.

Lebih lanjut, Yodi Kristianto menyatakan pihaknya menunggu itikad baik dari BNNK Tana Toraja. Jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk melindungi kliennya.

“Kami tunggu itikad baiknya untuk melakukan permohonan maaf. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum yang diperlukan untuk melindungi klien kami,” ujar Yodi.

Tidak Ada Hubungan dengan BPS Gereja Toraja

Yodi Kristianto juga menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja tidak ada hubungan atau keterkaitan dengan institusi keagamaan (dalam hal ini BPS Gereja Toraja, tempat Saudari K bekerja).

“Perlu kami luruskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja, itu sama sekali tidak ada kait mengaitnya dengan lembaga keagamaan, terutama BPS Gereja Toraja,” tegas Yodi Kristianto. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinilai cukup bagi Dan Pongtasik untuk berkarya di level provinsi. Sejumlah elemen masyarakat pun mendorongnya maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. “Menurut kami begitu. Bung Dan (Pongtasik) sudah saatnya melangkah ke level yang lebih tinggi. Dan jalur yang paling cocok untuk […]

  • Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa. Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran […]

  • Pemda Tana Toraja dan Perum Bulog Salurkan 365 Ton Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli

    Pemda Tana Toraja dan Perum Bulog Salurkan 365 Ton Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 1Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Melepas Secara Simbolis Kendaraan yang akan mendistribusikan Bantuan Pangan Beras Ke 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. (Foto/DiskominfoTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Perum Bulog melaksanakan Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Juni dan Juli 2025 pada Rabu 23 Juli 2025 bertempat di Plaza […]

  • Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya. MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai […]

  • Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19 Polres Tana Toraja menggelar razia dan dan pendataan bagi warga yang belum divaksin baik dosis I maupun dosis II pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Senin, 29 November 2021. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang bersama personil Sidokkes […]

  • Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 […]

expand_less