Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April 2026.

“Perlu kami luruskan sejumlah asumsi yang beredar di media yang mengatakan bahwa Saudari K adalah pelaku dan pengedar narkoba, itu sama sekali tidak benar,” tegas Yodi Kristianto.

Sejumlah spekulasi dan tuduhan terhadap Saudari K memang beredar luas dan liar di media sosial pasca penangkapan 10 penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan BNNP Sulsel, pada 22-25 Maret 2026. Tudingan terhadap K makin menguat setelah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengungkap identitasnya pada sebuah wawancara video dengan wartawan.

BERITA TERKAIT: Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

Dalam berbagai spekulasi dan informasi liar yang beredar di media sosial, Saudari K disebut sebagai pengedar narkoba. Ada pula yang menyebutnya sebagai bandar. Pun ada yang mengaitkan peran Saudari K dengan organisasi BPS Gereja Toraja.

“Soal status hukum Kristi (K), sampai detik ini tidak pernah ada penetapan tersangka. Sejak awal, Saudari K memang merupakan aset informasi BNNP Sulsel,” jelas Yodi Kristianto lebih lanjut.

Yodi Kristianto mengklaim, bahwa berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh BNNP Sulsel pada Senin lalu, kliennya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara resmi BNNP Sulsel, Saudari K adalah aset informasi, bukan tersangka pengedar atau bandar narkoba,” tegas Yodi.

BNNK Tana Toraja Mesti Minta Maaf

Berpatokan pada hasil gelar perkara BNNP Sulsel, Yodi Kristianto meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja agar meminta maaf secara terbuka kepada publik karena telah mendahului proses mengumumkan nama kliennya sebagai tersangka.

“Kepada pihak-pihak yang telah melakukan serangan secara pribadi kepada klien kami untuk meminta maaf. Terutama kepada BNNK Tana Toraja yang mendahului proses hukum dan terlalu prematur menyatakan bahwa Saudari K adalah tersangka,” tandas Yodi.

Lebih lanjut, Yodi Kristianto menyatakan pihaknya menunggu itikad baik dari BNNK Tana Toraja. Jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk melindungi kliennya.

“Kami tunggu itikad baiknya untuk melakukan permohonan maaf. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum yang diperlukan untuk melindungi klien kami,” ujar Yodi.

Tidak Ada Hubungan dengan BPS Gereja Toraja

Yodi Kristianto juga menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja tidak ada hubungan atau keterkaitan dengan institusi keagamaan (dalam hal ini BPS Gereja Toraja, tempat Saudari K bekerja).

“Perlu kami luruskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja, itu sama sekali tidak ada kait mengaitnya dengan lembaga keagamaan, terutama BPS Gereja Toraja,” tegas Yodi Kristianto. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu. Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan […]

  • Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres. Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

  • Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Porsonil Polsek Mengkendek Amankan Pria tak dikenal yang diamuk Warga diduga hendak masuk ke Gereja Toraja Jemaat Limbong Lembang Buntu Limbong. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personel Piket SPK Polsek Mengkendek yang dipimpin oleh Kepala SPK Aiptu Yacobus Sitilan bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Silvester S. Mangguali dan Aiptu Amos Manda,  bertindak cepat mengamankan seorang pria […]

expand_less