Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026.

“Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar Markus Rada’, Ketua Masyarakat Adat Balla’, saat menyampaikan aspirasi di hadapan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan dan Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, pada Senin, 16 Maret 2026.

Untuk diketahui, potensi energi panas bumi (geotermal), yang saat ini tengah dalam pelelangan eksplorasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditolak keras oleh masyarakat, berpusat di Lembang (Desa) Balla’, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.

Kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Balla’ ke kantor Bupati Tana Toraja ini menindaklanjuti janji Wakil Bupati Erianto L. Paundanan soal sikap pemerintah terkait penolakan masyarakat terhadap rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang.

Pada aksi unjuk rasa besar, Jumat, 13 Maret 2026, Erianto berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak eksplorasi geothermal di Bittuang kepada Bupati Zadrak Tombeq sebagai pengambil kebijakan. Namun hingga Senin, 16 Maret 2026, Bupati Zadrak Tombeq belum menemui langsung Masyarakat  Adat Balla’.

Sebelumnya, DPRD Tana Toraja sudah merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menolak eksplorasi panas bumi di Bittuang sesuai tuntutan masyarakat.

BERITA TERKAIT: Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Tana Toraja dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, menyebut telah mengakomodir kesepakatan pada aksi demontrasi  beberapa hari yang lalu untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan usulan-usulan aliansi masyarakat Toraja yang berisi sikap penolakan eksplorasi geotermal.

Namun, melihat isi surat Pemkab Tana Toraja, perwakilan Aliansi Masyarakat Toraja menilai kebijakan pemerintah masih sebatas meneruskan rekomendasi DPRD dan meminta arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tidak menunjukkan sikap penolakan berdasarkan aspirasi dari aliansi masyarakat tolak Geothermal.

“Isi surat masih belum berisi tentang penolakan, tetapi meneruskan rekomendasi dari DPRD, sifatnya hanya meneruskan minta arahan ke kementerian ESDM. Yang kami butuh adalah komitmen, sikap pemerintah untuk penolakan bahwa warga menolak kebijakan ini,” tegas salah perwakilan Aliansi Masyarakat Toraja.

“Kami mau tuntunan kami juga disampaikan, yang dilanjutkan hanya rekomendasi DPRD. Artinya, Pemda hanya meneruskan rekomendasi DPRD, tapi tidak mengakomodir tuntutan kami,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Rudhy Andi Lolo, menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh terkait rencana eksplorasi geothermal di Bittuang.

“Eksploitasi diluar dari kebijakan kami. Pemerintah tidak bisa bentrok dengan pemerintah. Kami tidak bisa juga menantang soal kebijakan resmi atau arah kebijakan, tapi kalo ada penolakan seperti ini maka wajib pemerintah menyampaikan,” tutur Rudy Andilolo.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan telah mengirim surat permohonan audiensi langsung dengan kementerian ESDM.

“Kami akan berkunjung ke ESDM langsung untuk menyampaikan bahwa ada penolakan dari masyara setempat, besok sudah libur jadi mungkin di awal April. Kami sudah kirim surat untuk melakukan audiensi untuk kami sampaikan bahwa masyarakat disana ada penolakan,” ujar Rudhy lebih lanjut. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Prosesi pengibaran bendera merah putih pada Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Lapangan Olahraga Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Camat Gandangbatu […]

  • Dinilai Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Dinilai Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 3Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja. “Kita sudah selesai bikin laporan,” kata Ricdwan Abbas Bandaso’, salah satu pemuda Toraja, usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin, 3 November […]

  • Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan ramadhan 1443H/2022, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan rutin menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Selama Ramadhan, JRM sapaan akrab John Rende Mangontan, datangi sejumlah masjid untuk menyapa dan berbaur dengan masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kehadiran JRM di tengah- […]

  • Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Kepala Dinas PU, Paulus Tandung meninjau Pasar Hewan Bolu, Jumat, 19 September 2025. Kehadiran keduanya bukan sekadar melihat aktivitas perdagangan hewan, tetapi juga memastikan rencana besar pemerintah daerah untuk melakukan penataan pasar legendaris itu segera berjalan. Penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi […]

  • Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setiap hari dalam sebulan terakhir, ratusan kendaraan mengantri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Semua jenis BBM, baik Pertalite, Pertamax, maupun Solar, sangat susah didapat oleh masyarakat. Antrian ratusan kendaraan di SPBU-SPBU di Toraja itu […]

  • DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan […]

expand_less