Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding. (AP/Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berbeda dengan sikap Fraksi-fraksi, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Sampetoding menyatakan menolak Tana Toraja bergabung dengan Luwu Raya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja.
“Berita yang selama ini ditulis media itu tidak berimbang. Akar rumput di bawah lebih meyoritas tetap di Sulawesi Selatan,” tegas Randan, kepada KAREBA TORAJA. Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut politisi Partai Golkar ini, semua tahapan yang dilakukan oleh Panitia DOB tidak bisa menjadi tolak ukur sikap dari semua masyarakat Tana Toraja.
“Jadi kesannya terlalu dipaksakan dengan melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan asas demokrasi sesungguhnya,” tandas Randa Sampetoding lebih lanjut.
Randan mengingatkan agar para tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, maupun elemen lainnya agar tidak seenaknya membuat statemen politik mengatasnamakan rakyat dan menyepelkan hak rakyat dalam menentukan sikap yang berbeda.
“Bahwa alasan kita punya keterikatan sejarah dan lain-lain, dengan saudara kita di Sulsel pun begitu. Bahkan dengan Mandar di Sulbar pun kita punya sejarah, apalagi dengan saudara-saudari kita Bugis Makassar di Sulsel,” sesal Randan.
“Saya hanya mengingatkan Panitia DOB, jangan terlalu memaksakan dan mengatasnamakan rakyat Tana Toraja keseluruhan,” ujarnya lebih lanjut.
Menurut Randan, lebih baik para politisi dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja lebih fokus memperjuangkan aspirasi politik masyarakat Toraja Barat dan Toraja Timur yang juga tengah mengupayakat DOB Kabupaten.
“Sehingga ke depan, boleh menjadi pondasi awal buat generasi kita selanjutnya untuk Toraja Raya bisa berdiri sendiri,” jelas Randan.
Sebelumnya, DPRD Tana Toraja dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia DOB Luwu Raya-Toraja menyatakan siap melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui penyatuan Tana Toraja dengan Kabupaten/Kota lain di Luwu Raya membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar