Musrenbang Kecamatan Tondon, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai 136 juta
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penyerahan Santunan Jaminan Sosial kepada Ahli Waris. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, TONDON –– BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Toraja menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta, Jumat 20 Februari 2026.
Penyerahan dilaksanakan di sela – sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Penyerahan ini menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, yang berikan langsung oleh Bupati Toraja Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Toraja Utara, Anggota DPRD Toraja Utara, Kaban Baperida dan Camat Tondon.
Penyerahan santunan senilai total Rp 136 juta diberikan kepada 4 peserta yang meninggal dunia, penyerahan ini bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Program ini membuktikan bahwa pemerintah, bersama BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk aparat desa dan pekerja rentan di Kabupaten Toraja Utara, sebagai bagian dari peningkatan taraf hidup.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meminimalisir resiko sosial ekonomi masyarakat
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan guna meminimalisir risiko sosial ekonomi bagi pekerja dan keluarganya” urai Sulis Indrayani.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Kabupaten Toraja Utara Amos Sarungallo menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk setiap pekerja dengan iuran yang cukup terjangkau yaitu Rp 16.800 per orang per bulan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar