P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

MP, 37 tahun, seorang ayah tiri ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan p*merk*saan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga anak tirinya ini masuk perguruan tinggi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, dalam keterangannya, memaparkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.25 Wita di wilayah Lembang Marante, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ka Tim Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, bersama anggota setelah menerima laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui lokasi pelaku dan langsung bergerak cepat menuju rumah yang bersangkutan,” terang IPTU Ruxon.
Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian melakukan interogasi awal sebelum membawa pelaku ke Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku MP yang berprofesi sebagai petani ini, mengakui perbuatannya. Pengakuan pelaku, korban pertama kali diperkosa saat berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA. Perbuatan tersebut dilakukan berulang, hingga korban mengadukan kepada keluarga. Selanjutnya keluarga melapokan perbuatan ayah tiri ini ke polisi. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar