Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara
- account_circle Desianti/Rls
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Satpol PP Toraja Utara memindahkan bangkai mobil yang ada pada sejumlah titik di Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan upaya penertiban kendaraan rusak dan tak bisa terpakai yang terparkir di pinggir jalan umum.
Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Jalan Kostan dan Jalan Ratulangi, Satpol PP Toraja Utara akan kembali melakukan penertiban terhadap 24 bangkai kendaraan yang telah teridentifikasi, baik lokasi maupun statusnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf Sangkelo, mengatakan pihaknya telah berkeliling ke sejumlah lokasi di beberapa kecamatan di Toraja Utara untuk mengidentifikasi kendaraan-kendaraan rusak yang tak bisa terpakai.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan untuk memindahkan sendiri bangkai kendaraannya. Jika dalam waktu 1 x 24 jam, mereka tidak pindahkan, kami akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Rianto, Senin, 16 Februari 2026.
Adapun bangkai kendaraan yang teridentifikasi Satpol PP Kabupaten Toraja Utara, diantaranya satu unit bis di Jalan Poros Tedong Bonga-Ke’te’. Kemudian, 2 unit mobil di Jalan Poros Rantepao-Bolu. Juga 2 unit di Pasar Pagi Rantepao.
Berikutnya, mulai dari Jalan Pahlawan, Jalan S. Parman, hingga Jalan Pramuka, terdapat 8 unit kendaraan rusak yang terparkir di pinggir jalan.
BERITA TERKAIT: Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara
Di Pasar Bolu hingga ke Pasar Hewan terdapat 2 unit mobil rusak. Di Jalan Sam Ratulangi, mulai dari Pottola hingga depan kantor DPRD Toraja Utara terdapat 5 unit mobil rusak.
Kemudian, jalur dari Alang-alang hingga ke Tedong Bonga, Kecamatan Kesu’, terdapat I unit mobil kampas yang rusak.
Di depan SMP Lentera, Pasele Atas, dan depan Kantor Lurah Pasele, terdapat 3 unit minimus dan angkot yang rusak.
“Dari pendataan dan identifikasi yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, terdapat setidaknya 24 unit kendaraan rusak yang tak terpakai,” ujar Rianto.
Satpol PP, kata dia, memberikan pilihan kepada pemilik kendaraan; apakah akan memindahkan sendiri kendaraannya ke lokasi yang lain (tidak berada di pinggir jalan) atau diderek oleh petugas dan dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) Malakiri untuk dijadikan mobil praktek bagi para siswa. (*)
- Penulis: Desianti/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar