Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP dengan kulifikasi Pembunuhan Barencana.

Selain terdakwa dan penasehat hukumnya, sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis yang digelar secara terbuka ini juga dihadiri kedua orang tua korban, kerabat, dan ratusan warga masyarakat.

Dalam pertimbangan putusan sebagaimana yang dibacakan dengan cermat oleh hakim anggota, Helka Rerung, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta alat bukti berupa 13 saksi dan 2 ahli, serta surat berikut barang bukti yang saling bersesuaian, perbuatan terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP dengan kulifikasi pembunuhan barencana sehingga terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya.

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, diantaranya perbuatannya mengakibatkan korban (Feni Ere) meninggal dunia. Kemudian perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak berperkemanusiaan kerena sebelum terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban, terdakwa melakukan pemerkosaan kepada korban terlebih dahulu.

Pertimbangan berikutnya adalah terdakwa tidak kooperatif dan tidak menyesali perbutannya karena dua hari setelah membunuh korban, terdakwa berpura pura ke rumah korban ikut mencari korban, setelah itu melarikan diri ke Bone-bone. Kemudian, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, sedangkan hal yang meringankan pada diri Terdakwa tidak atau nihil.

“Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim mengadili perkara ini dan menjatuhkan putusan yaitu menjatuhkan pidana  mati kepada terdakwa. Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan. Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada korban melalui orang tuanya dan menghukum terdakwa membayar biaya perkara,” demikian bunyi putusan majelis hakim PN Palopo.

“Terhadap vonis ini kepada terdakwa dan penuntut umum mempunyai waktu 7 hari untuk menentukan sikap; apakah menerima putusan, pikir pikir atau banding,” terang Ketua Majelis Hakim, Agung Budi Setyawan sebelum menutup persidangan.

Keluarga korban menyatakan puas terhadap putusan Majelis Hakim.

Sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palopo.

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen […]

  • 28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola. Turnamen yang diikuti 28 tim ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Turnamen ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dari […]

  • Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari terakhir perhelatan Toraja Highland Festival di Toraja Utara, Sabtu, 9 Oktober 2021 menarik banyak pengunjung, termasuk 4 mahasiswa Toraja yang kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Keempat mahasiswa ini hadir di Lapangan Bakti menyaksikan kemeriahan Toraja Highland Festival yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA). Namun […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

  • Penyuluh Agama Islam di Mengkendek Ini Rutin Bagi Bibit Tanaman ke Jamaah Setelah Pengajian

    Penyuluh Agama Islam di Mengkendek Ini Rutin Bagi Bibit Tanaman ke Jamaah Setelah Pengajian

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ismail Marzuki, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang bertugas pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek punya cara unik dan tak biasa saat melakukan tugas pembinaan atau penyuluhan di masyarakat. Tak seperti penyuluh-penyuluh agama pada umumnya yang hanya fokus pada tugas pelayanan, Ismail Marzuki punya cara unik […]

  • UKI Paulus Buka Peluang Studi Lanjut Bagi Dosen dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia

    UKI Paulus Buka Peluang Studi Lanjut Bagi Dosen dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH, mendorong para dosen di lingkup UKI Paulus untuk melakukan studi lanjut ke jenjang S2 dan S3 melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). BPI merupakan beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI bagi dosen-dosen di seluruh Indonesia untuk melanjutkan studi pada […]

expand_less