Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP dengan kulifikasi Pembunuhan Barencana.

Selain terdakwa dan penasehat hukumnya, sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis yang digelar secara terbuka ini juga dihadiri kedua orang tua korban, kerabat, dan ratusan warga masyarakat.

Dalam pertimbangan putusan sebagaimana yang dibacakan dengan cermat oleh hakim anggota, Helka Rerung, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta alat bukti berupa 13 saksi dan 2 ahli, serta surat berikut barang bukti yang saling bersesuaian, perbuatan terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP dengan kulifikasi pembunuhan barencana sehingga terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya.

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, diantaranya perbuatannya mengakibatkan korban (Feni Ere) meninggal dunia. Kemudian perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak berperkemanusiaan kerena sebelum terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban, terdakwa melakukan pemerkosaan kepada korban terlebih dahulu.

Pertimbangan berikutnya adalah terdakwa tidak kooperatif dan tidak menyesali perbutannya karena dua hari setelah membunuh korban, terdakwa berpura pura ke rumah korban ikut mencari korban, setelah itu melarikan diri ke Bone-bone. Kemudian, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, sedangkan hal yang meringankan pada diri Terdakwa tidak atau nihil.

“Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim mengadili perkara ini dan menjatuhkan putusan yaitu menjatuhkan pidana  mati kepada terdakwa. Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan. Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada korban melalui orang tuanya dan menghukum terdakwa membayar biaya perkara,” demikian bunyi putusan majelis hakim PN Palopo.

“Terhadap vonis ini kepada terdakwa dan penuntut umum mempunyai waktu 7 hari untuk menentukan sikap; apakah menerima putusan, pikir pikir atau banding,” terang Ketua Majelis Hakim, Agung Budi Setyawan sebelum menutup persidangan.

Keluarga korban menyatakan puas terhadap putusan Majelis Hakim.

Sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palopo.

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kasus Bunuh Diri Remaja, Dinkes Tana Toraja Gelas Thalksow Kesehatan Jiwa

    Antisipasi Kasus Bunuh Diri Remaja, Dinkes Tana Toraja Gelas Thalksow Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Thalksow bertajuk “Remaja Sehat Ceria” yang digagas Dinas Kesehatan Tana Toraja bersama Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 8 Juni 2023. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta mendorong peran serta masyarakat baik lintas program dan lintas sektor akan pentingnya kesehatan jiwa. Kegiatan dibuka langsung […]

  • OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo Beberapa minggu terakhir dunia politik Tana Toraja jelang Pilkada 2024 semakin panas. Perbincangan publik mengharu biru dengan kehadiran sosok anak muda bernama Benidiktus Papa yang masih berusia 31 tahun. Betapa tidak hampir semua platfrom media sosial yang terkait politik memperbincangkan BP. Perbincangan juga melebar diwarung kopi, kafe-kafe, bahkan di acara Rambu Solo’ […]

  • Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di kampung Longdo, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, viral di media sosial. Betapa tidak, berdasarkan foto yang berdar di media sosial sejak Kamis, 10 Maret 2022 pagi, tiang listrik tersebut berdiri tepat di tengah jalan poros Kabupaten, […]

  • Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III  Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Turnamen Taekwondo berskala nasional Passemba’ Toraya Maelo Cup III (PTMC) 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 Desember 2022. Pembukaan PTMC 2022 diawali dengan defile peserta PTMC yang datang dari berbagai daerah di Indonesia yang dipadukan dengan atraksi seni budaya Toraja dan drumband. Peserta terjauh pada gelaran ketiga event Taekwondo Passemba’ Toraya ini berasal […]

  • 8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah Sepak Bola, Taekwondo, Futsal, dan Volly Ball, Kabupaten Toraja Utara kembali menjadi tuan rumah pertandingan olahraga Cabang Sepak Takraw Pra Pekan Olahraga Provinsi (PraPorprov) Sulsel XVII, wilayah III. Sebanyak delapan Kabupaten/Kota yang bernaung di wilayah III mengirimkan tim Sepak Takraw Putra dan Putri untuk mengikuti PraPorprov yang berlangsung di GOR Rantepao, […]

  • Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot yang terjadi di beberapa desa/lembang di Toraja Utara. Seperti beberapa desa di Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan, yang masih mengalami kekosongan atau kendala jaringan telekomunikasi, terutama jaringan celluler. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kemudian […]

expand_less