Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol.

Surat Edaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 serta kegiatan bongkar muat barang di sepanjang tahun.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran ini dalam beberapa pekan terakhir. Aturan ini, bukan hanya berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru, tetapi berlaku sepanjang tahun, hingga ada aturan baru penggantinya,” terang Paris Salu, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Paris, ada 6 point utama dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 itu. Diantaranya:

  1. Untuk PO Bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan PO Bus AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi)  diwajibkan  untuk  seluruh  armada  masuk  ke  Terminal  Bolu  mulai  pukul 16:00–18:30 Wita sebelum keberangkatan;
  2. Setiap Bus  AKDP  dan  Bus  AKAP  DILARANG  untuk  menaikkan  dan  menurunkan penumpang dengan alasan apapun di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ratulangi, Jalan  Monginsidi,  Jalan  Andi  Mapanyukki,  Poros  Jalan  Jembatan  Malango’  sampai Jembatan Bolu Tallunglipu, Kawasan Niaga Bolu serta jalan Poros Bolu Rantepao sampai dengan Pos Bua Tallulolo;
  3. Setiap PO Bus AKDP dan PO Bus AKAP DILARANG untuk masuk ke dalam Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu serta Kawasan Niaga Bolu mulai pukul 06:00-16:00 Wita dan kendaraan  bus  yang  tidak  beroperasi  diwajibkan  untuk  parkir  pada  Pool  PO  Bus masing-masing;
  4. Untuk setiap  kendaraan  angkutan  barang  atau  kendaraan  ekspedisi  (Kendaraan  Roda Enam ke atas) DILARANG masuk Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu untuk bongkar muat barang mulai pukul 06:00 – 21:00 Wita;
  5. Setiap Bus AKAP dan Bus AKDP serta Kendaraan Angkutan Barang yang telah melewati pukul 06:00 Wita sesuai ketentuan nomor 3 dan nomor 4, DIWAJIBKAN untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta melakukan bongkar muat barang di Pos Bua Tallulolo dan Terminal Bolu atau di lokasi gudang yang dimiliki di luar Kota Rantepao dan di luar wilayah Kecamatan Tallunglipu;
  6. Untuk setiap pelanggaran dari ketentuan nomor 1-5 dari Surat Edaran ini akan diberikan sanksi dan tindakan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian serta Penertiban Lalu Lintas sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Paris menegaskan, aturan ini berlaku sepanjang tahun. Dia juga menyatakan bahwa bagi bus AKDP, AKAP, dan truk-truk ekspedisi yang melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pembukaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 31 mahasiswa internasional dari berbagai negara mengikuti kegiatanpembukaan yang dilaksanakan di lingkungan kampus UKI Toraja. Para peserta berasal dari enam negara, yaitu Filipina, Pakistan, India, […]

  • 4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS 003 Kelurahan Tikala  pada Rabu, 4 Desember 2024. TPS 003 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, akan menggelar PSU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 411 jiwa. Dalam wawancara disela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat […]

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

  • Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Selain melalui jalur aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sulsel, bantuan perpustakaan mini juga langsung juga diserahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SulSel menyerahkan bantuan Perpustakaan untuk Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla’, 10 Januari 2022. Bantuan dari Provinsi tersebut disalurkan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana […]

  • Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prestasi gemilang kembali dicetak siswa-siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara. Terkini, dua siswanya, masing-masing Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias, menjuarai Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Kategari yang dimenangkan Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias adalah Film Pendek. Film pendek berjudul “Masker Siap Siaga” karya kedua […]

  • Sempat Kabur ke Makassar, Oknum Sopir Angkot yang Lecehkan Pelajar di Tana Toraja, Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur ke Makassar, Oknum Sopir Angkot yang Lecehkan Pelajar di Tana Toraja, Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — HRM alias R (25), oknum sopir angkutan kota (angkot) di Makale, Tana Toraja, ditangkap polisi di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu, 15 Oktober 2023. HRM ditangkap karena diduga melecehkan seorang pelajar di Makale, Tana Toraja pada Jumat, 13 Oktober 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. […]

expand_less