Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Kamis 20 November 2025.

TS disanksi adat berupa mengikuti upacara Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) dengan memotong 3 ekor hewan (Tallu Rara Na) yakni 1 ekor ayam jantan (Sella’), 1 ekor babi hitam putih (todi’) dan 1 ekor kerbau dengan jumlah pusar 8 (palisu karua).

Masing-masing tanda pada 3 hewan yang dipotong tersebut memiliki makna masing-masing dalam tatanan adat Toraja.

TS disanksi adat karena terbukti merusak dua situs adat yakni pohon cendana (dikupas dan mati) dan batu (dicabut). 2 situs tersebut merupakan simbol bahwa Tongkonan tersebut pernah melakukan upacara adat yakni ungkapan syukur tertinggi dalam Tongkonan yang disebut “Merauk”.

Dalam Adat Toraja tidak semua Rumah Adat bisa menanam Pohon Cendana “Peraukan” melainkan hanya Tongkonan dengan Strata Tertinggi sehingga merusak situs “Peraukan” itu bagian dari pelanggaran adat atau melukai adat sehingga pelaku dianggap melanggar adat dan dijatuhi sanksi adat.

Proses Pelaksanaan Sanksi Adat

Sanksi adat diawali dengan pembacaan syair/doa oleh Pemangku Adat Pong Barumbun.

Selanjutnya Ketiga hewan tersebut kemudian dipotong/ditombak disaksikan para Pemangku Adat dan masyarakat yang digelar di Halaman Tongkonan Bone lokasi terjadinya pelanggaran adat tersebut.

3 hewan yang dipotong lalu diambil darahnya selanjutnya disimpan didalam bambu, lalu selanjutnya dilakukan pergantian situs yang dirusak diganti dengan yang baru.

Setelah situs yang baru telah ditanam maka darah 3 hewan tersebut lalu dioles ke situs yang baru tersebut sebagai tanda bahwa proses yang sama saat pemasangan situs sebelumnya juga dilakukan pada situs yang baru.

Selanjutnya dinyalakan api unggun dan hewan yang telah dipotong dimasukkan kedalam api unggun yang disebut “Mangrambu Langi'” yang maknanya bahwa tiga hewan yang dipersembahkan oleh pelaku tadi akan dibawah oleh asap api tersebut agar sampai ke langit ( Sang Pencipta).

Penjelasan Pemangku Adat

Pong Barumbun selaku pemangku adat menjelaskan pemberihan sanksi berdasarkan hasil sidang adat yang digelar seminggu sebelumnya yang dihadiri semua tatanan adat dan pelaksanaan sanksinya dilaksanakan seminggu kemudian yakni hari ini.

Dalam proses sidang diketahui bahwa situs yang dirusak saat didirikan dahulu, keluarga Tongkonan Bone persembahkan 3 jenis hewan (Kerbau, Babi dan Ayam) sehingga untuk mengembalikan situs tersebut yakni batu dan menanam ulang pohon cendana yang sudah dirusak harus dilakukan persembahan yang sama, sehingga itulah yang menjadi asalan pemberian sanksi adat 3 jenis hewan tersebut.

Pong Barumbun menegaskan bahwa 3 hewan yang dipersembahkan oleh pelaku bukan denda material bukan pula karena alasan daging atau hal lain tapi semata untuk sakralnya suatu ritual untuk Tuhan dan Leluhur.

Pong Barumbun mengatakan Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) ini bukan semata diperuntukkan untuk pelaku pelanggar adat melainkan juga bagi pihak Tongkonan dan keturunannya, tokoh adat dan bangsawan Sangalla’ sebagai bentuk refleksi terhadap norma sosial leluhur Toraja yang harus dihormati.

“Kehadiran kita semua hari ini untuk menyaksikan pidana adat menjadi saksi bahwa pidana adat dalam Suku Toraja masih sangat dihormati dan dijunjung tinggi ” urai Pong Barumbun.

Dengan dilaksanakannya sanksi adat ini maka pelaku dan pelapor (Pihak Tongkonan ) dianggap sudah saling memaafkan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang wanita muda bernama Mispawati Laen (27 ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi di kamar kostnya, di Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 2 April 2025 sore. Mispawati Laen diketahui merupakan Alumni SMK Negeri 2 Toraja Utara Jurusan Multimedia tahun 2016. Almarhumah adalah gadis muda asal […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Polres Toraja Utara menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Rabu, 9 Juli 2025. Penanaman yang dipimpin langsung Kapolre Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto  itu dilaksanakan di salah satu Lahan Perhutanan Sosial, yang terletak di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara. Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut, diantaranya, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Armal, […]

  • Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

    Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini peringatan untuk masyarakat, jangan cepat tergoda oleh penjualan iPhone murah yang ditawarkan lewat media sosial dengan iming-iming harga yang murah. Apalagi barang tersebut tidak ada saat transaksi alias dipesan. Karena bisa saja, tawaran itu hanya modus penipuan yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Seperti yang dialami oleh dua warga […]

  • Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar duka. Dalam jeda waktu hanya sekitar 4 jam pada Kamis, 30 November 2023, dua Pendeta Gereja Toraja, masing-masing Pdt. Gideo Garo Raru dan Pdt. Luther Tamba, meninggal dunia. Keduanya meninggal di RS Elim Rantepao. Pendeta Gideo Garo Raru, yang biasa disapa Pdt G.G Raru meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wita. Berselang […]

  • Welem Sambolangi’ Lantik Pengurus Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Gandangbatu Sillanan

    Welem Sambolangi’ Lantik Pengurus Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ketua Harian Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja yang juga ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi melantik dan mengukuhkan Pengurus Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Gandangbatu Sillanan masa Bakti 2021 – 2024. Pelantikan dan pengukuhan digelar pada Rabu, 8 Desember 2021, di SDN 142 Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Welem Sambolangi menggantikan Ketua umum […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

expand_less