OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 5 Okt 2025
- visibility 1.606
- comment 0 komentar

Imanuel, Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, periode 2025/2026. (Foto: dok. pribadi/ist).
Oleh: Imanuel*
KEMUNDURAN budaya menjadi ancaman serius yang kian nyata di era modern saat ini. Nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh leluhur kita selama ribuan tahun kini mulai memudar, tidak lagi dijunjung sebagai warisan kebanggaan, melainkan seringkali menjadi korban dalam konflik sosial dan persoalan hukum. Salah satu potret menyedihkan dari kemunduran ini dapat dilihat dari maraknya eksekusi rumah adat Tongkonan di Toraja.
Tongkonan, lebih dari sekadar bangunan, merupakan simbol kekerabatan, identitas, dan nilai spiritual masyarakat Toraja. Ia adalah ruang musyawarah, tempat bernaungnya nilai-nilai kekeluargaan yang selama ini menjadi fondasi hidup bersama. Namun kini, tongkonan justru menjadi objek sengketa, dipermasalahkan di meja hijau, dan satu per satu dirobohkan oleh putusan hukum yang memisahkan antara adat dan kewenangan negara. Fenomena ini bukan hanya merobohkan bangunan fisik, tapi juga melukai batin dan jati diri masyarakat Toraja.
Kita tentu tidak menafikan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum, termasuk dalam perkara perdata. Namun ketika objek yang disengketakan adalah simbol budaya yang sakral, maka pendekatan yang digunakan pun semestinya tidak semata-mata legalistik, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek kultural, historis, dan sosiologis. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pemegang otoritas perlu mengambil peran aktif dan bijak dalam mencari solusi, dengan mengedepankan dialog yang melibatkan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat setempat.
Ruang-ruang diskusi yang mengangkat persoalan adat dan budaya harus terus didorong. Sengketa adat tidak boleh hanya diselesaikan dengan logika hukum positif semata, tapi juga dengan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang telah lama hidup dalam masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung masyarakat adat, bukan menjadi pihak yang secara tidak langsung mempercepat hilangnya warisan budaya karena kekosongan kebijakan yang sensitif terhadap konteks adat.
Lebih dari itu, para pemuda sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan kebudayaan. Tidak cukup hanya dengan mengenang, tetapi dengan terlibat menjaga agar tetap bertahan di tengah arus modernisasi.
Indonesia dikenal dunia bukan hanya karena sumber daya alamnya, tapi karena kekayaan budayanya yang beragam. Jika warisan budaya seperti Tongkonan dibiarkan punah tanpa perlindungan yang jelas, maka kita tidak hanya kehilangan simbol fisik, tapi juga kehilangan jati diri sebagai bangsa.
Semoga kasus ini menjadi alaram yang menyadarkan semua pihak bahwa melindungi budaya bukan sekadar pilihan, tapi keharusan agar sejarah tidak mencatat kita sebagai generasi yang membiarkan warisan leluhur hilang di tangan kita sendiri.
- Penulis adalah Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, periode 2025/2026
- Penulis: Redaksi
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar