Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

  • account_circle Arsyad Parende/Rls
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Dosen UKI Toraja berfoto bersama peserta sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah hiruk-pikuk pembangunan dan tekanan atas sumber daya alam, masyarakat adat Toraja di Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, sedang memperkuat benteng perlindungan atas warisan leluhur mereka yakni tanah Tongkonan.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang didanai Hibah DRTPM, tim dosen dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil menyelenggarakan serangkaian sosialisasi intensif selama empat hari (15–16 dan 18–19 Agustus 2025) di Tongkonan Lempangan, Lembang Lea, Kecamatan Makale, Tana Toraja

Kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas” ini hadir sebagai respons atas kerentanan tanah adat terhadap sengketa, eksploitasi, dan ketidakpastian hukum, sekaligus upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi tekanan modern.

Mengapa Tanah Tongkonan Harus Dilindungi?

Tanah Tongkonan bukan sekadar aset fisik, tetapi jantung identitas, spiritualitas, dan kekerabatan masyarakat Toraja. Sebagai tanah adat yang dimiliki secara kolektif oleh seluruh rumpun keluarga, tanah ini menjadi tempat berdirinya tongkonan (rumah adat), rante (lokasi upacara kematian), liang (makam batu) dan kande tongkonan (sawah adat). Namun, belum terdaftarnya banyak tanah Tongkonan membuatnya rentan terhadap klaim pihak luar, konflik internal, bahkan perampasan tanpa proses hukum yang adil.

“Tanah Tongkonan adalah warisan leluhur yang sakral. Jika tidak dilindungi secara hukum, generasi mendatang bisa kehilangan akar budayanya,” tegas Marchelina Rante, S.H., M.H., salah satu dosen hukum dalam tim PkM saat membuka sesi tentang Perlindungan Hak atas Tanah Tongkonan.

Dalam sesi tersebut, Marchelina menjelaskan bahwa Negara mengakui hak masyarakat adat atas tanah ulayat, termasuk tanah Tongkonan, melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Namun, pengakuan ini harus diwujudkan melalui pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat, yang menjadi alat bukti hukum yang kuat.

Jalan Menuju Legalitas: Tata Cara Pendaftaran Tanah Tongkonan

Dosen UKI Toraja, Yulianus Marampa’ Rombeallo, S.H., M.H., yang juga praktisi hukum (Advokat dan konsultan hukum) dalam pemaparannya memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pendaftaran tanah Tongkonan secara kolektif. Berbeda dengan tanah pribadi, tanah Tongkonan harus didaftarkan atas nama badan hukum, seperti perkumpulan atau yayasan adat, agar hak kolektif tetap terjaga.

“Langkah pertama adalah kata sepakat seluruh rumpun keluarga, setelah itu dibuat akta pendirian badan hukum di notaris, yang akan menjadi alas hak untuk mendaftarkan tanah Tongkonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).” urai Yulianus.

Dalam sesi ketiga, Christian Aldadwianto, S.P., pegawai BPN Kabupaten Tana Toraja, memandu peserta melalui proses teknis: mulai dari pengumpulan dokumen, pengukuran lahan, pengumuman yuridis selama 60 hari, hingga penerbitan sertifikat.

Christian menekankan bahwa proses ini transparan, terbuka untuk umum dan dilindungi hukum.

Dukungan Psikososial: Ketahanan Sosial untuk Hadapi Konflik

Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup. Konflik agraria seringkali membawa luka psikologis yang dalam: kecemasan, trauma, perpecahan antar rumpun, bahkan kehilangan rasa percaya. Oleh karena itu, Iindarda Sangkung Panggalo, M.Psi., Psikolog, menghadirkan pendekatan dukungan psikososial berbasis komunitas (Community-Based Psychosocial Support/CBPS).

“Ketika tanah leluhur terancam, bukan hanya hak yang dipertaruhkan, tapi juga kesehatan mental dan keutuhan sosial,” ujar Iindarda.

Iindarda memandu peserta dalam diskusi tentang pentingnya jaringan dukungan sosial, solidaritas dan kepemimpinan adat dalam mengelola konflik secara damai.

Melalui simulasi dan studi kasus, peserta belajar mengenali gejala stres kolektif, membangun ruang aman untuk berbagi, dan memperkuat ketahanan komunitas (community resilience) melalui nilai-nilai adat seperti bassi (gotong royong) dan sikerei (musyawarah).

Respons Positif dari Masyarakat Mitra

Sebanyak 15 peserta termasuk di dalamnya tokoh adat, ketua mitra dan perwakilan masyarakat Lembang Lea mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Beberapa dari mereka mengaku selama ini ragu atau takut untuk mendaftarkan tanah Tongkonan, khawatir akan memicu konflik atau menghilangkan nilai kolektif.

“Kami sekarang tahu bahwa bisa mendaftar secara bersama, melalui badan hukum. Ini sangat melegakan,” ujar Daniel Kadir salah satu peserta, yang juga selaku ketua mitra.

Tim PkM juga memberikan modul lengkap yang mencakup rangkuman hukum agraria, prosedur pendaftaran dan panduan dukungan psikososial, sebagai bekal jangka panjang bagi masyarakat.

Langkah Nyata untuk Keadilan Agraria dan Kesejahteraan Sosial

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi awal dari pemberdayaan nyata. Dengan bekal pengetahuan hukum dan kesehatan mental, masyarakat Lembang Lea kini lebih siap untuk:

1. Melindungi tanah tongkonan dari ancaman sengketa dan eksploitasi.

2. Melakukan pendaftaran tanah secara kolektif dan legal.

3. Menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

4. Membangun komunitas yang tangguh secara sosial dan emosional.

“Ini adalah bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam mendampingi masyarakat adat,” kata Yulianus Marampa’ Rombeallo.

“Kita tidak hanya mengajar di kelas, tapi turun ke lapangan, bersama rakyat, untuk memperjuangkan keadilan.” urai Yulianus lebih lanjut.

Dengan sinergi antara literasi hukum dan pemulihan psikososial, masyarakat Lembang Lea tidak hanya mempertahankan tanah leluhur, tapi juga membangun masa depan yang lebih berdaulat, adil dan sejahtera.

Ucapan Terima Kasih

Tim PkM UKI Toraja mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) atas kepercayaan dan dukungan hibah yang diberikan.

Begitupun kepada Rektor UKI Toraja atas dorongan, fasilitasi dan komitmen dalam mendorong keterlibatan akademik yang berdampak sosial. Dan tentunya kepada masyarakat Lembang Lea yang luar biasa sebagai mitra, atas kepercayaan, partisipasi, dan semangat gotong royong dalam menjaga warisan leluhur. Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari ilmu untuk rakyat. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Bergerak Cepat jadi Pendonor kebutuhan darah di RSUD Lakipadada.( Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan anggotanya memberikan contoh nyata peduli kemanusiaan dengan ikut langsung mendonorkan darahnya untuk seorang pasien di Rumah Sakit Lakipada, pada Selasa 13 Mei 2025. Kedatangan Kapolres beserta personil Polres […]

  • Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Toraja Utara semakin mengkhawatirkan. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun yang baru terus bermunculan. Terkini, pada Rabu, 1 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial ET alias GL (39), warga Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Tidak hanya badannya yang […]

  • Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tidak pernah terdaftar, apalagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kementerian Sosial, meskipun berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Eva masuk desil 4. “Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah […]

  • Kecelakaan di Jalan Poros Lolai, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Berat

    Kecelakaan di Jalan Poros Lolai, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Berat

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI —Kecelakaan Lalu lintas terjadi di jalan poros menuju objek Wisata Negeri Diatas Awal Lolai, Toraja Utara, Senin, 02 Januari 2023. Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DP 3598 KV terjadi sekitar pukul 10.00 wita. Ega’ salah seorang saksi mata menceritakan kronologi kejadian bermula saat pengendara motor yang berboncengan […]

  • Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Joni Tapingku dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale – Enrekang, km 10 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 31 Maret 2021 petang. Mobil Fortuner bernomor polisi DP 46 J yang dikendarai langsung oleh Joni Tapingku terbalik dan masuk ke kebun warga. Beruntung Rektor […]

  • UKI Toraja Jalin Kemitraan dengan Universitas Nasional Seoul, Korsel

    UKI Toraja Jalin Kemitraan dengan Universitas Nasional Seoul, Korsel

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja menjalin kemitraan dan kerjasama dengan Universitas Nasional Seoul, Republik Korea. Universitas Nasional Seoul adalah perguruan tinggi peringkat pertama di Korea Selatan. Kerjasama yang dilakukan oleh dua perguruan tinggi tersebut adalah dalam bidang penelitian dan kegiatan akademik lainnya, baik untuk dosen maupun mahasiswa. Implementasi pertama dari kerjasama ini adalah […]

expand_less