Tana Toraja Kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 326 Juta
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Ming, 10 Agu 2025

Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025, Sosialisasi Ruang Laktasi dan Bahaya Merokok. (Foto/Diskominfo)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp. 326.987.000.
DBH CHT ini disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Sulsel Drs. Abd. Azis Bennu saat hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025, Sosialisasi Ruang Laktasi dan Bahaya Merokok yang digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis 07 Agustus 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang mencakup bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan.
Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Sulsel Drs. Abd. Azis Bennu, menyampaikan alokasi DBH CHT untuk Tana Toraja untuk tahun 2025 sebesar Rp326.987.000.
“Dana ini diprioritaskan untuk penanganan stunting, pemberdayaan industri, pertanian dan kesejahteraan masyarakat” urai Drs. Abd. Azis Bennu
Drs. Abd. Azis Bennu juga menegaskan perlunya transparansi, kolaborasi dan pengawasan peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menekankan pentingnya pengelolaan DBH CHT untuk pembangunan, khususnya kesehatan.
Zadrak mengingatkan bahaya rokok ilegal dan dampak rokok pasif terhadap ibu hamil serta anak.
Acara dihadiri Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Ketua TP PKK Erni Yetti Riman, Forkopimda Tana Toraja, Kepala KPPBC TMP C Malili dan pejabat perangkat daerah.
Sosialisasi juga membahas pentingnya ruang laktasi ramah ibu-anak serta edukasi bahaya merokok bagi kesehatan dan lingkungan.
Di akhir kegiatan, peserta berkomitmen bersinergi dalam pemanfaatan DBH CHT demi menyiapkan generasi emas Toraja. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar