Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Gelar Operasi Patuh 2025; Catat, Ini 7 Target Sasaran dan Waktu Operasi

Polisi Gelar Operasi Patuh 2025; Catat, Ini 7 Target Sasaran dan Waktu Operasi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 1.449
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Para pengendara di Tana Toraja dan Toraja Utara mesti mengetahui ini. Bahwa dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045, Polres Tana Toraja menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025.

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Menandai dimulainya operasi ini, Kepolisian Resor Tana Toraja melaksanakan gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, Senin, 14 Juli 2025.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Tana Toraja pada Apel gelar pasukan Ops Patuh 2025 membacakan amanat Kapolda Sulsel menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga lewat edukasi dan pencegahan yang humanis.

“Operasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi besar kita dalam menjawab tantangan lalu lintas yang semakin kompleks. Kepatuhan berlalu lintas adalah pondasi untuk membangun bangsa yang beradab dan berdaya saing di masa depan,” tegas Kapolres.

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Pendekatan yang digunakan meliputi preemtif, preventif, serta penegakan hukum dengan cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik mobile maupun statis, serta blangko teguran bagi pelanggaran ringan.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, antara lain:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara;
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur;
  • Berboncengan lebih dari satu orang;
  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman;
  • Mengemudi dalam pengaruh alcohol;
  • Melawan arus lalu lintas;
  • Melebihi batas kecepatan

Kapolres Tana Toraja berharap melalui operasi ini, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditindak, tetapi menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban bangsa. Jika kita ingin Indonesia Emas, maka kita harus mulai dari hal-hal mendasar, seperti disiplin dan keselamatan di jalan raya. Mari kita jadikan jalan sebagai ruang bersama yang aman, nyaman, dan manusiawi,” tutupnya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar […]

  • Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.437
    • 0Komentar

    “Bangsa yang berjalan dalam kegelapan telah melihat terang yang besar; terang telah bersinar atas mereka yang diam di negeri kekelaman” adalah seruan nabi Yesaya lebih dari dua ribu tahun yang lalu melukiskan kelahiran Sang Juruselamat yang menghalaukan kabut kegelapan dunia. Seruan harapan ini tetap relevan gaung dan maknanya saat ini di tengah badai covid-19 yang […]

  • OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Oleh: DR. dr. Ampera Matipanna, S.Ked, MH Setiap orang berhak untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap dirinya sendiri. Hak ini merupakan bagian dari hak azasi manusia, yaitu the right to self determination. Hak ini kemudian melahirkan hak-hak dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan istilah hak atas persetujuan tindakan media, atau yang […]

  • Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 847
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Melanjutkan perjuangan infrastruktur, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Itu adalah tujuan utama politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mendorong istrinya, Tikurara Bumbungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel. JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mendorong sang istri maju menggantikan […]

  • Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 501
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 09 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol […]

  • Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 714
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hati-hatilah menyimpan ATM milik Anda dan jangan pernah memberitahu PIN-nya kepada siapapun. Pesan ini sangat jelas untuk mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan dimanapun, oleh siapapun, termasuk teman kerja. Peristiwa yang dialami AK (21 tahun) seorang pekerja hotel di Rantepao, Toraja Utara ini bisa jadi pengalaman. Kartu ATM miliknya dicuri oleh […]

expand_less