Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • visibility 1.854
  • comment 0 komentar

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah dan Mekanisme Pengkinian data diri dan Rekening. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar baik bagi para pekerja di Tana Toraja dan Toraja Utara. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 segera dicairkan pada bulan Juni 2025.

Namun, ada satu langkah krusial yang wajib dilakukan yakni validasi data kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sulis Indrayani mengimbau peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memperbarui data kepesertaan.

Kami mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Toraja untuk mengecek apaka memenuhi syarat sebagai penerima atau tidak, jika memenuhi syarat maka segera perbarui data rekening.

Adapun kriteria penerima dan mekanisme pencairan BSU tahun 2025 yakni:

1. Diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia

2. Bukan ASN, TNI,Polri

3. Tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025.

4. Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

5. Tidak sedang menerima bantuan PKH.

6. Memiliki Nomor Rekening aktif pada bank penyalur.

Dana sebesar Rp 600.000 ini akan disalurkan dalam dua termin (Juni dan Juli, masing-masing Rp 300.000), namun akan dibayarkan sekaligus di bulan Juni melalui transfer ke rekening pekerja.

“Mekanismenya melalui transfer ke rekening pekerja penerima program yang berada di Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan/atau BSI. oleh karena itu tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria calon penerima BSU harus melakukan update nomor rekening melalui link yang disediakan, agar proses verifikasi bisa berlanjut dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat segera disalurkan,” jelas Sulis.

Penting untuk diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah untuk menghindari tumpang tindih bantuan

Sulis menekankan bahwa selain melalui link webiste, update data calon penerima BSU ini dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pekerja jugadapat melakukan pengkinian data dan cek saldo JHT/upah dengan mudah melalui aplikasi tersebut

Selain itu, pengkinian data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP Perusahaan masing-masing dan melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 720
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 758
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting. “Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September […]

  • Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    • calendar_month Kam, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 617
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang petani bernama Amos Mili, 48 tahun, warga Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Naggala, Kabupaten Toraja Utara, mendapat hadiah utama satu unit mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Amos Mili menerima hadiah mobil tersebut langsung dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur […]

  • Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 538
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Partai Nasdem Toraja Utara yang tidak mengikuti perintah partai (mbalelo) dengan tidak mendukung pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi bakal dipecat. Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba saat melakukan orasi politik pada Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 565
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM) terus berbenah dan bertekad untuk menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi mahasiswa. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yuada Rumengan pada Training Safeguarding Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) di Semarang, Jawa Tengah, 14 Agustus 2022. Asosiasi Perguruan Tinggi […]

expand_less