Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 4 Des 2024
  • visibility 465
  • comment 0 komentar

Pelaku pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, dibekuk Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — seorang Pemuda inisial ES (23) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan aksi pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 30 November 2024 lalu.

Terduga pelaku berhasil dibekuk Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 3 kali 24 jam setelah menjalankan aksinya.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban AT (43) di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 30 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku kasus pencurian handphone di Starda Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Rabu 04 Desember 2024 pagi tadi.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone disalah satu rumah warga, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak  Selasa 03 Desember 2024 resmi ditahan,” Urai Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik, terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Slamet Raharjo menerangkan bahwa menindaklanjuti aduan korban sejak 30 November 2024 dan memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan dari serangkaian penyelidikan dilakukan dan didapat informasi terduga pelaku berada di rumah kediamanannya, sehingga Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Atas pengakuan terduga pelaku dihadapan penyidik, ia menjalankan aksinya dimalam hari, di lokasi kejadian terduga pelaku mencermati keadaan rumah korban dan setelahnya dianggap sunyi, terduga pelaku ES masuk kedalam rumah yang tidak terkunci, kemudian ke kamar anak korban dan mengambil 2 unit HP,” terang Iptu Slamet

Iptu Slamet mengurai dari hasil  pemeriksaan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 buah HP, 1 Unit motor merk Honda Revo, 1 Jaket hoody warna coklat dan 1 buah helm.

Iptu Slamet menjelaskan jika aksi pelaku juga dilihat langsung anak korban namun takut sehingga tidak berteriak, selanjutnya terduga pelaku melarikan diri.

Iptu Slamet mengatakan terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Selasa 03 Desember 2024 resmi ditahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke- 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa tidak terjadi lagi, apabila meninggalkan rumah atau tidur dimalam hari agar memperhatikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. (*)

Penulis : Indra
Editor : Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERKINI: Longsor di Pangra’ta,  Randanbatu, 3 Meninggal Dunia, 1 Hilang

    TERKINI: Longsor di Pangra’ta, Randanbatu, 3 Meninggal Dunia, 1 Hilang

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 879
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sabtu, 13 April 2024 merupakan hari yang sangat berat dan sedih untuk masyarakat Makale Selatan, Tana Toraja. Betapa tidak, pada Minggu malam, terjadi dua bencana alam tanah longsor. Satu lokasi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau dan satu lagi di Dusun Pangra’ta, Lembang Randanbatu. Di Dusun Pangra’ta, tanah longsor menerjang rumah warga […]

  • Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 2.584
    • 0Komentar

    Hotel Andalan yang terletak di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale. (Foto: Arsyad: Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik sengketa sebidang tanah yang terletak di depan Hotel Andalan yang terletak di Se’pon Kelurahan Lapandan yang melibatkan Pihak Hotel Andalan dan Ahli Waris Elisabeth Bu’tu memasuki babak baru. Sengketa ini bermula saat pihak Hotel Andalan pada bulan […]

  • Wakil Bupati Toraja Utara Incumbent Mendaftar di Partai Nasdem

    Wakil Bupati Toraja Utara Incumbent Mendaftar di Partai Nasdem

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 420
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara (incumbent), Frederik Victor Palimbong mendaftar di Partai Nasdem untuk mengikuti kontestasi Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Frederik, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara ini mengunjungi Sekretariat DPD Partai Nasdem Toraja Utara, di Jalan Sam Ratulangi Rantepao, Rabu, 1 Mei 2024. Politisi yang akrab disapa Bro Dedy […]

  • Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) kembali menggelar sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 2 Desember 2022. Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, BPL, aparat Lembang, dan masyarakat Lembang Sangbua. Dalam pemaparannya, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Gabriel R. saat membuka kegiatan tersebut […]

  • UKI Toraja Bertanggung Jawab Terhadap Legalitas Ijazah dan Mahasiswa Teknik Sipil serta Elektro

    UKI Toraja Bertanggung Jawab Terhadap Legalitas Ijazah dan Mahasiswa Teknik Sipil serta Elektro

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6.763
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menjamin dan siap bertanggung jawab atas legalitas ijazah dan masa depan mahasiswa Teknik Sipil dan Teknik Elektro yang sementara kuliah di kampus terbesar di Toraja itu. Penegasan ini disampaikan Wakil Rektor IV UKI Toraja, Pdt Hans Lura, M.Si, saat memberikan penjelasan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, […]

  • Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Kabupaten Toraja Utara terus melakukan upaya-upaya pencegaran terhadap gangguan pendengaran dan ketulian dari berbagai tingkat usia. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah pemeriksaan dan bersih-bersih telinga, baik di intutusi pendidikan maupun pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis oleh sejumlah dokter […]

expand_less