Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Okt 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025.

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy.

Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelengaraan, Semuel Rianto Tappi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Sudah jelas dalam aturan bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir saat pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 pada bulan Februari 2025 mendatang,” ujar Semuel.

Menurut Semuel, norma dan ketentuan masa jabatan Kepala Daerah (semua tingkatan) saat ini adalah Peraturan Presiden (Pepres) nomor 80 tahun 2024 perubahan atas Pepres nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Sebelum lahirnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024, yang menjadi acuan dan rujukan pelaksanaan pemilihan serentak sekaligus dasar hukum masa jabatan kepala daerah adalah norma dan ketentuan Pasal 201 UU 10 tahun 2016 perubahan kedua UU 1 tahun 2015 tentang penetapan Pepres engganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal 201 Ayat 7 UU 10 tahun 2016 mengatur bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan menjabat sampai tahun 2024. Daerah-daerah tersebut lantas akan turut serta dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil Pilkada serentak 27 November 2024 dilantik.

Dengan adanya putusan ini, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota serta wakil walikota akan menjabat hingga Februari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024. Keputusan MK ini lahir dari gugatan 11 kepala daerah ke MK atas uji materi norma ketentuan pasal 162 ayat 1 dan pasal 201 ayat 7. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: DR. dr. Ampera Matipanna, S.Ked, MH Setiap orang berhak untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap dirinya sendiri. Hak ini merupakan bagian dari hak azasi manusia, yaitu the right to self determination. Hak ini kemudian melahirkan hak-hak dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan istilah hak atas persetujuan tindakan media, atau yang […]

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari Tari Dunia (World Dance Day) yang jatuh pada tanggal 29 April setiap tahun, diperingati oleh masyarakat dunia untuk merayakan tarian, bersenang-senang dalam universalitas bentuk seni yang melintasi semua hambatan politik, budaya, dan etnis. Kegiatan ini juga menyatukan masyarakat dunia dengan bahasa yang universal yaitu tarian. Hari Tari Sedunia ini mungkin kurang […]

  • Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang (Desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 5 Desember 2020. Peraturan Daerah yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) […]

  • Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rastin Banda’ siswa SMA Negeri 2 Rantepao asal Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’ Toraja Utara terpilih menjadi salah satu atlet yang akan mewakili Indonesia di ajang Bimpnt Eaga Friendship Games Ke-11 yang akan dilaksanakan di Filipina, 1-5 Desember 2024. BIMPNT EAGA Friendship Games merupakan pertandingan persahabatan yang digelar dua tahun sekali yang […]

  • Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta dan Panitia Semarak Ramadan berfoto setelah acara pembukan. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku bersama Santri Khidmat Kurir Langit Barru menggelar kegiatan Semarak Ramadan 1446 H. Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 s/d 27 Maret 2025, bertempat di Masjid Babuttaubah Kaluku, Kelurahan Salubarani, Kec. Gandangbatu Sillanan, Kab. Tana Toraja. Selain […]

expand_less