Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD (Pasal 41 ayat 1 UU Pilkada).

Namun dalam putusannya MK mengubahnya menjadi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
    Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Sedangkan untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, persyaratannya:

  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Merujuk keputusan MK tersebut, pengamat politik Roy Rantepadang menyatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 bisa memunculkan 5 hingga 7 pasangan calon.

“Itu, jika merujuk keputusan MK dan perolehan suara Parpol pada Pemilu terakhir (tahun 2024), bisa 4, bisa juga 6 pasangan calon,” kata Roy, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Roy, jumlah suara sah Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 137.239. Dengan presentase 10% sesuai putusan MK, maka beberapa partai politik berpeluang mengusung pasangan calon sendiri, tanpa koalisi. Pun ada beberapa partai politik yang bisa berkolisi sehingga bisa mengusung pasangan calon.

“Kalau dihitung 10% dari 137.239 itu sama dengan 13.723 suara. Saya kira ada beberapa partai yang bisa mengusung paslon sendiri. Juga ada yang bisa berkoalisi.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara yang diperoleh KAREBA TORAJA, ada 4 partai politik yang perolehan suaranya di atas 10 persen dari total suara sah. Keempat partai politik, yakni Partai Golkar (33.030), Partai Gerindra (22.526), Partai Demokrat (20.752), dan PDI Perjuangan (18.509).

Sedangkan partai politik yang berpeluang berkoalisi, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (10.274), Partai Nasdem (9.733), Partai Hanura (6.106), Partai Amanat Nasional (5.922), serta parpol lainnya.

Selengkapnya, perolehan suara Parpol Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara:

  1. PKB 617
  2. Gerindra 22. 526
  3. PDI Perjuangan 18. 509
  4. Golkar 33.090
  5. Nasdem 9. 733
  6. Partai Gelora 29
  7. PKS 34
  8. PKN 45
  9. Hanura 6. 106
  10. PAN 5. 922
  11. Demokrat 20.752
  12. PSI 10.274
  13. Perindo 9.535

“Tapi itu kalau kondisi idealnya ya. Kita tidak tahu, apakah partai-partai berpikir seperti itu atau tidak. Siapa tahu mereka berkoalisi dan hanya mengusung satu atau dua pasangan calon,” terang Roy lebih lanjut.

Menurut Roy, keputusan MK ini sangat baik untuk praktek demokrasi yang sehat di negara ini. Karena dengan begitu, semua partai politik bisa mengambil peran dalam Pilkada. Pun suara rakyat yang sudah diberikan pada Pemilu tidak sia-sia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tana Toraja Dr Erni Yetti Roman. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja periode 2025-2030 resmi dilantik. TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik langsung olehKetua TP-PKK Kabupaten Tana Toraja, dr Erni […]

  • Hari Kartini, Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati Ajak Perempuan Toraja Jaga Akhlak

    Hari Kartini, Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati Ajak Perempuan Toraja Jaga Akhlak

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Pemerhati Perempuan dan Anak, Dr Ester Ryan Mega Mandalawati. (Foto-Monika/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menjadi jembatan menuju masa depan perempuan Indonesia yang lebih kuat dan berdaya. Peringatan Hari Kartini juga bertujuan untuk menghormati nilai-nilai kesetaraan gender dan semangat Kartini dalam memperjuangkan pendidikan serta hak-hak perempuan. Aktivis […]

  • Penamatan Siswa Kelas XII SMKN 4 Tana Toraja Diwarnai Fashion Show

    Penamatan Siswa Kelas XII SMKN 4 Tana Toraja Diwarnai Fashion Show

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sebanyak 125 siswa dan siswi kelas XII UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja yang berasal dari program keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, dan Tata Busana dinyatakan lulus dan diinaugurasi pada Rabu, 2 Juni 2021. Inaugurasi penamatan kelas XII UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja ini dilaksanakan secara […]

  • Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Ibadah Paskah Kerukunan Keluarga Palesan (KKP) yang berdomisili di Makale dan Rentepao dilaksanakan pada Senin, 8 April 2024. Ibadah Paskah padang tersebut dilaksanakan di objek wisata To’Nakka Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Dalam ibadah tersebut berlangsung khidmat dengan suasana penuh kekeluargaan dibawah pohon rindang pohon pinus yang dihadiri segenap anggota kerukunan dan […]

  • Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Calon Bupati Toraja Utara, yang juga pemenang Pilkada Toraja (versi real count), Frederik Victor Palimbong menghimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara untuk kembali bersatu setelah “terbelah” pada Pilkada 2024 akibat perbedaan dukungan politik. “Saya menghimbau kepada semua untuk bersatu kembali sebagai masyarakat Toraja Utara yang cinta damai dan harmonis,” ungkap Dedy, sapaan […]

  • OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Denzha Duma* Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga […]

expand_less