Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Dengan bertambahnya satu tersangka ini, jumlah orang yang kini berhadapan dengan hokum dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, pada 7 Maret 2024 Jaksa Penyidik melakukan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Peningkatan Jalan Bangkelekila’ – To’yasa Tahun Anggaran 2018. Kedua tersangka yang diserahkan tersebut, masing-masing ATR dan BTP.

Tersangka ATR adalah penyedia atau kontraktor. Sedangkan BTP adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Kedua tersangka tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditutut di pengadilan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, mengatakan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao, menetapkan AS Selaku Konsultan Perencana sebagai tersangka pada Selasa, 19 Maret 2024.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur karena telah memenuhi minimal dua alat bukti yang cukup.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa serta BTP selaku PPK.

Alexander juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Selanjutnya, tersangka AS kemudian ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara melansir data yang mengejutkan banyak pihak. Kasus bunuh diri di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dari Januari hingga awal Desember 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Depresi atau stress, juga masalah asmara diduga menjadi pemicu utamanya. Lalu, bagaimana tindakan masyarakat maupun pihak lainnya di Toraja […]

  • Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan […]

  • Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja di Kecamatan Simbuang dan Mappak Tana Toraja. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang Kamis 09 April 2026. Kunjungan lapangan ini dalam rangka melihat langsung kondisi di lapangan terkait aduan masyarakat Simbuang ke DPRD Tana Toraja yakni […]

  • Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tu es Petrus, et super hanc petram aedificabo Ecclesiam meam, et portae inferi non praevalebunt adversus eam, et tibi dabo claves regni caelorum” ungkapan dalam versi bahasa Latin ini adalah kata-kata penuh makna dari Sang Guru kepada Simon Petrus. Dalam bahasa Indonesia kita pahami demikian, “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku […]

  • Dosen UKI Toraja Berdayakan Masyarakat Lewat Pelatihan Menjahit

    Dosen UKI Toraja Berdayakan Masyarakat Lewat Pelatihan Menjahit

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja berhasil menyelenggarakan pelatihan menjahit bagi masyarakat di Paroki St. Petrus Pangli. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Beberapa Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, berhasil menyelenggarakan pelatihan menjahit bagi masyarakat di Paroki St. Petrus Pangli. Kegiatan dilaksanakan di Gereja Katolik Stasi St. Benediktus Betteng, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara […]

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

expand_less