Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Warga yang Rumahnya Terbakar, Legislator Ikal Paterson Beri Dukungan Moril dan Serahkan Kebutuhan Pokok

    Kunjungi Warga yang Rumahnya Terbakar, Legislator Ikal Paterson Beri Dukungan Moril dan Serahkan Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDIP, Ikal Paterson mengunjungi korban kebakaran rumah dan kios yang terjadi di Landola’pek, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Jumat, 12 Agustus 2022. Kebakaran rumah dan kios yang menimpa Papa Pateng (Attong) tersebut mengakibatkan seluruh isi rumah dan kios serta satu unit motor ludes terbakar. Ikal […]

  • Pasca Banjir Makale, Dinas Pariwisata Tana Toraja Pastikan Objek Wisata Aman Dikunjungi

    Pasca Banjir Makale, Dinas Pariwisata Tana Toraja Pastikan Objek Wisata Aman Dikunjungi

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pesan diterima redaksi KAREBA TORAJA yang masuk melalui beberapa akun resmi KAREBA TORAJA mempertanyakan kondisi Objek wisata Toraja pasca Banjir yang menerjang Kota Makale, Minggu, 25 Februari 2024. Pesan yang masuk rata-rata mempertanyakan bagaimana kondisi atau keadaan Toraja setelah banjir; apakah aman untuk berwisata ke Toraja atau tidak?. Kepala Dinas Pariwisata […]

  • Resmi Dibuka, Persidangan XIV PWGT Akan Berlangsung 4 Hari

    Resmi Dibuka, Persidangan XIV PWGT Akan Berlangsung 4 Hari

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Persidangan XIV Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT) resmi dibuka, Rabu, 22 Juni 2022 malam. Persidangan dipusatkan di Hotel Misiliana, yang merupakan wilayah pelayanan Klasis Bua Tallulolo dan akan berlangsung hingga 25 Juni 2022. Pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang bersama oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Dr. Alfred Anggui, M.Th, Bupati Toraja […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

  • Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melanjutkan pelayanan “Kantor Bupati Mobile” di empat kecamatan, yang tidak sempat terlayani tahun lalu. Keempat kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Bangkelekila’, Sa’dan, Balusu dan Sopai. “Kantor Bupati Mobile akan kita lanjutkan kembali di Kecamatan Bangkelekila, tanggal 17-18 Mei 2022, seterusnya ke tiga kecamatan […]

expand_less