Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 7 Nov 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. MY juga masih ditahan di rutan Polres Tana Toraja.

 

 

Sanksi adat yang dikenakan terhadap MY adalah Ma’rambulangi’ atau Didosa. Prosesi ritual Ma’rambulangi’ tersebut digelar di rumah pelaku di To’ Marrang, Lembang Madandan, Rantetayo, Senin, 6 November 2023.

Ketua Lembaga Adat Madandan, Saba’ Sombolinggi mengatakan bahwa pemberian sanksi adat Ma’rambulangi’ terhadap MY tersebut berdasarkan musyawarah adat oleh semua tokoh adat pada tanggal 30 Oktober 2023, yang dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolinggi.

“Ritual ini telah melalui proses musyawarah oleh semua tokoh adat yang ada di Madandan. Ini sebagai bentuk sanksi sosial bagi pelaku dan efek jera agar dikemudian hari tidak terjadi dan terulang hal yang seperti ini,” tegas Saba’ Sombolinggi.

Ritual Ma’rambulangi’ dilaksanakan dengan mengurbankan seekor babi, yang dibakar habis kepalanya dan isi perut hingga menjadi abu. Setelah itu, abu bakaran tersebut dimasukkan ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dekat rumah pelaku.

“Kepala babi dan isi perutnya yang dibakar menjadi abu sebagai tanda adat penebusan dosa pelaku atas perbuatannya yang telah dilakukan. Jadi, dengan digelarnya ritual ini, tidak adalah persepsi negatif ditengah masyarakat yang ada di Bua’ Sangmadandanan. Dan perbuatan pelaku tidak boleh diungkit lagi, serta telah dimaafkan oleh masyarakat,” terang Saba’, yang juga mantan Kepala Lembang Madandan tersebut.

Saba’ menambahkan bahwa yang dikenakan sanksi adat tertinggi tersebut adalah pelaku, bukan keluarganya. Karena perbuatan yang tak senonoh itu atas kehendaknya sendiri.

“Perlu kami garisbawahi bahwa yang disanksi bukan keluarga, tapi pelaku. Karena ini perbuatan satu orang, dan memang semua keluarganya juga tidak sependapat dengan perbuatan tersebut,” tambah Saba’ Sombolinggi.

Untuk diketahui, pelaku MY ditangkap polisi pada Selasa 5 September 2023 lalu, setelah dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku sejak korban masih kelas 2 sekolah dasar (SD). Beruntung korban memberanikan diri mengadu ke keluarganya hingga pelaku ditangkap.

Pelaku kini mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti/JT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambil Peran Atasi Perubahan Iklim, UKI Toraja Rancang Hutan Kampus

    Ambil Peran Atasi Perubahan Iklim, UKI Toraja Rancang Hutan Kampus

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Alue Dohong dalam kunjungan kerja ke Toraja Utara dan memberikan kuliah umum di Kampus 2 UKI Toraja, Jum’at 13 September 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali merancang satu program inovasi dalam rangka mendukung program Pemerintah serta mengambil peran dalam menjaga ekosistem alam dan mengatasi perubahan iklim. Saat ini, UKI […]

  • Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

    Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Seekor kebau jantan milik warga Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara diduga dicuri pada Senin, 1 Maret 2021 malam. Selain dicuri, kerbau jantan yang harganya ditaksir sekitar Rp30 juta tersebut disembelih di tempat. Kemudian, pencurinya membawa semua dagingnya. Sedangkan kepala, tulang belulang, dan bagian perut ditinggalkan di tempat kejadian. Informasi yang […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • Angin Putting Beliung Terjang Wilayah Nanggala, Sejumlah Bangunan Rusak Berat

    Angin Putting Beliung Terjang Wilayah Nanggala, Sejumlah Bangunan Rusak Berat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Hujan lebat disertai angin puting beliung wilayah Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 16 April 2023 sore. Satu Kelurahan dan tiga Lembang terdampak bencana tersebut. Diantaranya, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Lembang Nanna, Lembang Nanggala, dan Lembang Rante. Laporan sementara dari warga, menyebutkan ada tiga rumah dan satu lumbung padi (alang) yang mengalami […]

  • Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Seni, Olahraga, dan Penalaran memperebutkan piala Rektor UKI Toraja tahun 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 September 2022. Event yang diberi nama Rektor UKI Toraja Cup itu dibuka secara resmi oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA, dihadiri seluruh perwakilan Program Studi (Prodi) dan UKM yang ada di […]

  • Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banjir bandang melanda sejumlah titik di Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Akibatnya, ratusan bangunan rusak. Ratusan warga mengungsi. Bahkan ada kendaraan yang hanyut dibawa banjir. Sejumlah warga Makale menyebut, banjir yang terjadi pada Minggu malam itu merupakan yang terparah. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, banjir tak separah dan […]

expand_less