Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. MY juga masih ditahan di rutan Polres Tana Toraja.

 

 

Sanksi adat yang dikenakan terhadap MY adalah Ma’rambulangi’ atau Didosa. Prosesi ritual Ma’rambulangi’ tersebut digelar di rumah pelaku di To’ Marrang, Lembang Madandan, Rantetayo, Senin, 6 November 2023.

Ketua Lembaga Adat Madandan, Saba’ Sombolinggi mengatakan bahwa pemberian sanksi adat Ma’rambulangi’ terhadap MY tersebut berdasarkan musyawarah adat oleh semua tokoh adat pada tanggal 30 Oktober 2023, yang dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolinggi.

“Ritual ini telah melalui proses musyawarah oleh semua tokoh adat yang ada di Madandan. Ini sebagai bentuk sanksi sosial bagi pelaku dan efek jera agar dikemudian hari tidak terjadi dan terulang hal yang seperti ini,” tegas Saba’ Sombolinggi.

Ritual Ma’rambulangi’ dilaksanakan dengan mengurbankan seekor babi, yang dibakar habis kepalanya dan isi perut hingga menjadi abu. Setelah itu, abu bakaran tersebut dimasukkan ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dekat rumah pelaku.

“Kepala babi dan isi perutnya yang dibakar menjadi abu sebagai tanda adat penebusan dosa pelaku atas perbuatannya yang telah dilakukan. Jadi, dengan digelarnya ritual ini, tidak adalah persepsi negatif ditengah masyarakat yang ada di Bua’ Sangmadandanan. Dan perbuatan pelaku tidak boleh diungkit lagi, serta telah dimaafkan oleh masyarakat,” terang Saba’, yang juga mantan Kepala Lembang Madandan tersebut.

Saba’ menambahkan bahwa yang dikenakan sanksi adat tertinggi tersebut adalah pelaku, bukan keluarganya. Karena perbuatan yang tak senonoh itu atas kehendaknya sendiri.

“Perlu kami garisbawahi bahwa yang disanksi bukan keluarga, tapi pelaku. Karena ini perbuatan satu orang, dan memang semua keluarganya juga tidak sependapat dengan perbuatan tersebut,” tambah Saba’ Sombolinggi.

Untuk diketahui, pelaku MY ditangkap polisi pada Selasa 5 September 2023 lalu, setelah dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku sejak korban masih kelas 2 sekolah dasar (SD). Beruntung korban memberanikan diri mengadu ke keluarganya hingga pelaku ditangkap.

Pelaku kini mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti/JT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja H. Usman Senong memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama Islam lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan pelatihan pembuatan konten kreatif bagi Penyuluh Agama Islam. […]

  • Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, masa bakti 2023-2028. Selain Salvius, sejumlah pengurus Korpri Toraja Utara lainnya juga dikukuhkan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Pengukuhan pengurus Korpri Toraja Utara yang dilakukan […]

  • Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin, 29 November 2021. Akibatnya, jalan poros penghubung antara Kecamatan Sopai dengan Kecamatan Dende’ Piongan Napo, (Salu-Dende’) tertutup total. “Kejadian sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi. Sampai sekarang masih tertutup total,” ungkap Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, kepada […]

  • Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menjadi salah satu narasumber Gerakan Cinta Alkitab (GCA) yang diselenggarakan di Jemaat Parinding serta Jemaat Paku, Klasis Dende Denpiku, 12-14 Mei 2021. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, merupakan salah satu tokoh yang aktif melakukan Gerakan Cinta […]

  • Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja. BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar […]

  • 2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Nakes Berjibaku melintasi longsor yang licin dan berlumpur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Jalan utama penghubung Lembang Belau Utara – Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda Tana Toraja tertutup longsor yang terjadi awal Juli 2025 lalu. Akibat longsor tersebut jalan tertutup material longsor dan hanya menyisakan sedikit untuk warga memaksakan kendaraan roda dua agar bisa melintas. […]

expand_less