Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. MY juga masih ditahan di rutan Polres Tana Toraja.

 

 

Sanksi adat yang dikenakan terhadap MY adalah Ma’rambulangi’ atau Didosa. Prosesi ritual Ma’rambulangi’ tersebut digelar di rumah pelaku di To’ Marrang, Lembang Madandan, Rantetayo, Senin, 6 November 2023.

Ketua Lembaga Adat Madandan, Saba’ Sombolinggi mengatakan bahwa pemberian sanksi adat Ma’rambulangi’ terhadap MY tersebut berdasarkan musyawarah adat oleh semua tokoh adat pada tanggal 30 Oktober 2023, yang dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolinggi.

“Ritual ini telah melalui proses musyawarah oleh semua tokoh adat yang ada di Madandan. Ini sebagai bentuk sanksi sosial bagi pelaku dan efek jera agar dikemudian hari tidak terjadi dan terulang hal yang seperti ini,” tegas Saba’ Sombolinggi.

Ritual Ma’rambulangi’ dilaksanakan dengan mengurbankan seekor babi, yang dibakar habis kepalanya dan isi perut hingga menjadi abu. Setelah itu, abu bakaran tersebut dimasukkan ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dekat rumah pelaku.

“Kepala babi dan isi perutnya yang dibakar menjadi abu sebagai tanda adat penebusan dosa pelaku atas perbuatannya yang telah dilakukan. Jadi, dengan digelarnya ritual ini, tidak adalah persepsi negatif ditengah masyarakat yang ada di Bua’ Sangmadandanan. Dan perbuatan pelaku tidak boleh diungkit lagi, serta telah dimaafkan oleh masyarakat,” terang Saba’, yang juga mantan Kepala Lembang Madandan tersebut.

Saba’ menambahkan bahwa yang dikenakan sanksi adat tertinggi tersebut adalah pelaku, bukan keluarganya. Karena perbuatan yang tak senonoh itu atas kehendaknya sendiri.

“Perlu kami garisbawahi bahwa yang disanksi bukan keluarga, tapi pelaku. Karena ini perbuatan satu orang, dan memang semua keluarganya juga tidak sependapat dengan perbuatan tersebut,” tambah Saba’ Sombolinggi.

Untuk diketahui, pelaku MY ditangkap polisi pada Selasa 5 September 2023 lalu, setelah dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku sejak korban masih kelas 2 sekolah dasar (SD). Beruntung korban memberanikan diri mengadu ke keluarganya hingga pelaku ditangkap.

Pelaku kini mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti/JT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024, salah satu Bakal Calon DPR RI Dapil 3 Sulsel, Irjen Pol. (Purn) Drs. Frederik Kalalembang menurunkan balihonya secara mandiri. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditujukan kepada para peserta Pemilu terkait aturan pemasangan alat citra […]

  • Dilaporkan Ombas, Admin Group FB: KVMTU PS 2024 Dimintai Keterangan oleh Polda Sulsel

    Dilaporkan Ombas, Admin Group FB: KVMTU PS 2024 Dimintai Keterangan oleh Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pendiri sekaligus Pemilik  Grup Kampanye Virtual Masyarakat Toraja Utara PS 2024 (KVMTU PS 2024), Rajus Bimbin alias Londong Bassi Bulawan menghadiri undangan penyidik Ditreskrimsus Subdit V Cyber Crime Polda Sulsel, Rabu, 10 Mei 2023. Saat menghadiri undangan penyidik dan memberikan keterangan, Rajus Bimbin didampingi dua pengacara, masing-masing Pither Ponda Barany, SH,MH dan […]

  • Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Empat atlet catur junior asal Toraja tampil cukup baik di ajang internasional, Asian Youth Chess Championship 2022, yang berlangsung di Grand Inna Hotel, Kuta, Bali, 14-21 Oktober 2022. Keempat atlet catur binaan sekolah catur Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) itu, masing-masing Glowy Esther Ake, asal Tana Toraja, usia 8 tahun. Kemudian, Sartine […]

  • Hadapi Pemilu 2024,  PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Konsolidasi

    Hadapi Pemilu 2024, PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Konsolidasi

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar konsolidasi partai dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDIP, Dan Pongtasik dan diikuti oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari 19 Kecamatan di Kabupaten […]

  • Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Abdy Baramuli, dilaporkan dilaporkan hilang dan dirusak oleh orang tidak dikenal. Baliho Caleg Gerindra nomor urut 2 Dapil Sulsel 3 ini sebelumnya terpasang di sejumlah titik di Jalan Poros Makale-Rantepao dan sejumlah poros kecamatan di Toraja Utara […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

expand_less