Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, berhasil ditangkap polisi.

Video tentang pembongkaran patane dan pencurian barang di dalamnya ini viral di media sosial. Pembongkaran makam dan pencurian merupakan sesuatu yang dianggap tabu dan terlarang oleh masyarakat Toraja. Itu sebabnya, kemunculan video ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat.

Kejadian pembongkaran dan pencurian tersebut terjadi di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024 malam.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian yang menghebohkan tersebut, personil Polsek Sopai, Polres Toraja Utara, bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku terduga pengacak kuburan (patane) tersebut.

Lima remaja dinyatakan sebagai pelaku dan berhasil diamankan Polsek Sopai. Tiga orang diantaranya diamankan pada Minggu, 2 Juni 2024 dan dua sisanya diamankan Senin, 3 Juni 2024. Kelima terduga pelaku yang masih remaja dan dibawah umur ini, masing-masing berinisial AY (14), Yd (16), Al (16), IT (15) dan PS (16) merupakan warga sekitar Dusun Salu.

Selain diduga mengambil barang-barang berharga, tidak ada motif lain dari aksi pengacak-acakan yang dilakukan remaja kali ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sopai, Supriadi Rippa saat dikonfirmasi di Kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.

Supriadi menjelaskan bahwa  telah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat usia dari para remaja terbilang masih dibawa umur sehingga diberikan sangsi adat berupa satu ekor babi untuk satu patane dari total tiga patane yang diacak-acak.

“Permintaan dari pemilik patane, Lembaga Adat, serta pemerintah setempat dalam hal ini Lembang terkait dan keluarga minta untuk diselesaikan secara adat. Dan itu sudah putus kemarin. Jadi, satu patane itu didenda satu ekor babi,” jelas Supriadi.

Supriadi juga mengatakan, kelima remaja ini akan dibuatkan surat pernyataan apabila pelaku mengulangi kembali aksinya, baik itu di wilayah Dusun Salu maupun di tempat lain maka akan langsung diproses secara hukum.

“Surat ini juga ditandatangani oleh orangtua maupun wali dari para pelaku,” terang Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih aktif mengontrol dan mengawasi anak anaknya, mengingat tingkat kenakalan remaja sudah marak terjadi di kalangan masyarakat.

Sebagai informasi, besok (Rabu, 5 Juni 2024) akan dilakukan prosesi hukum adat yaitu penyerahan tiga ekor babi di lokasi Patane yang diacak-acak.

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (DYLAN) menaruh perhatian khusus pada bidang Pendidikan jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Toraja Utara 2024 mendatang. Sejumlah program pun kebijakan akan diterapkan. Salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah gratis terhadap murid SD, dan siswa siswi SMP yang kurang mampu. Program ini […]

  • Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Proses evakuasi korban laka lantas berlangsung dramatis. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Poros Rantepao-Makale, tepatnya di depan Hotel Sangalla’, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja Senin, 05 Januari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja, IPDA […]

  • FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, melaporkan sejumlah kasus kerusakan lingkungan di Toraja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengurus Harian Format Makassar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 4 […]

  • “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu bertajuk “Koopi Toraja” (Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu Kabupaten Toraja Utara – Kabupaten Tana Toraja), Kamis, 16 Oktober 2026 di Makale, Tana Toraja. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

expand_less