Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, berhasil ditangkap polisi.

Video tentang pembongkaran patane dan pencurian barang di dalamnya ini viral di media sosial. Pembongkaran makam dan pencurian merupakan sesuatu yang dianggap tabu dan terlarang oleh masyarakat Toraja. Itu sebabnya, kemunculan video ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat.

Kejadian pembongkaran dan pencurian tersebut terjadi di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024 malam.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian yang menghebohkan tersebut, personil Polsek Sopai, Polres Toraja Utara, bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku terduga pengacak kuburan (patane) tersebut.

Lima remaja dinyatakan sebagai pelaku dan berhasil diamankan Polsek Sopai. Tiga orang diantaranya diamankan pada Minggu, 2 Juni 2024 dan dua sisanya diamankan Senin, 3 Juni 2024. Kelima terduga pelaku yang masih remaja dan dibawah umur ini, masing-masing berinisial AY (14), Yd (16), Al (16), IT (15) dan PS (16) merupakan warga sekitar Dusun Salu.

Selain diduga mengambil barang-barang berharga, tidak ada motif lain dari aksi pengacak-acakan yang dilakukan remaja kali ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sopai, Supriadi Rippa saat dikonfirmasi di Kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.

Supriadi menjelaskan bahwa  telah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat usia dari para remaja terbilang masih dibawa umur sehingga diberikan sangsi adat berupa satu ekor babi untuk satu patane dari total tiga patane yang diacak-acak.

“Permintaan dari pemilik patane, Lembaga Adat, serta pemerintah setempat dalam hal ini Lembang terkait dan keluarga minta untuk diselesaikan secara adat. Dan itu sudah putus kemarin. Jadi, satu patane itu didenda satu ekor babi,” jelas Supriadi.

Supriadi juga mengatakan, kelima remaja ini akan dibuatkan surat pernyataan apabila pelaku mengulangi kembali aksinya, baik itu di wilayah Dusun Salu maupun di tempat lain maka akan langsung diproses secara hukum.

“Surat ini juga ditandatangani oleh orangtua maupun wali dari para pelaku,” terang Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih aktif mengontrol dan mengawasi anak anaknya, mengingat tingkat kenakalan remaja sudah marak terjadi di kalangan masyarakat.

Sebagai informasi, besok (Rabu, 5 Juni 2024) akan dilakukan prosesi hukum adat yaitu penyerahan tiga ekor babi di lokasi Patane yang diacak-acak.

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKes Lakipadada Gelar Capping Day, 109 Mahasiswa Siap Mengabdi di Rumah Sakit

    STIKes Lakipadada Gelar Capping Day, 109 Mahasiswa Siap Mengabdi di Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Monika/ IP(CR1)
    • 0Komentar

    Capping Day bagi Mahasiswa STIKes Lakipadada. (Foto: CR1/IP)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — sebanyak 109 Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes Lakipadada) mengikuti proses Capping Day, Kamis 17 September 2026 bertempat di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Capping day adalah acara seremoni pemasangan topi perawat (cap) atau atribut profesi kepada […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

    Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di Pengadilan Negeri Makale. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Toraja Menghadang Penggusuran Tongkonan” menggelar unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Makale, Rabu 01 Oktober 2205. Unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengawal sidang perdana atas gugatan […]

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengambil keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Tana Toraja. Sebelumnya, Pilkalem serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah penundaan pertama pada Juni 2021 yang lalu. Melalui Surat Nomor 141/0745/VII/Setda, Theofilus menyebut penundaan pelaksanaan Pilkalem serentak ini sampai […]

expand_less