Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus melakukan kegiatan donor darah, Kamis, 2 Juli 2021. Bakti sosial donor darah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan PMKRI Cabang Toraja dalam rangka menyongsong Dies Natalis ke-10. Ketua Presidium PMKRI Cabang […]

  • 14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) membuka ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif UMKM untuk tampil membawa hasil kerajinan tangan, hasil kebun, lukisan, ukiran dan berbagai keterampilan lainnya. Stand UMKM mulai dibuka sejak 14 s/d 18 Maret 2023, bertempat di halaman Tongkonan Sangullele, Rantepao, Toraja Utara. Ada 10 klasis yang hadir, […]

  • Nama Gereja Katolik di Sa’dan Likulambe’ Ini Dipersoalkan Warga, Pastor Paroki: Nama Gereja Tak Bisa Diganti

    Nama Gereja Katolik di Sa’dan Likulambe’ Ini Dipersoalkan Warga, Pastor Paroki: Nama Gereja Tak Bisa Diganti

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Umat Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole yang terletak di Lembang Sa’dan LikuLambe’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara tak terima nama gerejanya diganti. Penamaan Gereja Katolik yang mencantumkan Buntu Kole dalam namanya disoal segelintir warga. Keberatan atas penamaan gereja Katolik tersebut diketahui berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Lembang Sa’dan Likulambe’, tertanggal […]

  • Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi seruduk gedung KPK oleh Gestor dengan menggunakan busana Adat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Harun Masiku dengan proses hukum transparan dan seadil-adilnya. Ketua Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) Pither Singkali SH MH meminta KPK jangan takut membongkar dan menyeret dalang di […]

  • Dua Titik di Jalan Provinsi Ruas Mebali – Buntu Gandasil Rusak Parah, Bahayakan Pengendara Jalan

    Dua Titik di Jalan Provinsi Ruas Mebali – Buntu Gandasil Rusak Parah, Bahayakan Pengendara Jalan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan di Ruas Provinsi Mebali – Buntu Kecamatan Gandangbatu Sillanan Rusak Parah. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Dua titik di Jalan Poros Provinsi Ruas Mebali – Buntu di Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang kondisinya sangat parah dan membahayakan pengguna jalan. Titik pertama di Rombeao’ Lembang Buntu […]

  • Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar […]

expand_less