Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Toraja Barat Daya, wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotamadya Rantepao juga mulai mengemuka. Untuk DOB Kotamadya Rantepao, selain sudah terbentuk kepanitiaan yang diketuai Nober Rante Siama’ (juga Ketua DPRD Toraja Utara), beberapa organisasi kemasyarakatan pun menyetujui, sekaligus bersama-sama berjuang mewujudkannya. Salah satu organisasi yang mendukung DOB Kotamadya Rantepao adalah Komite […]

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar sosialiasi bagi para penerima hibah bantuan rumah ibadah di Makale, Selasa, 3 Oktober 2023. Peserta yang hadir adalah para pengurus rumah ibadah penerima hibah, baik Gereja maupun Masjid di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tahun anggaran 2023 dan 2024 ada 55 rumah ibadah […]

  • Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara

    Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sejumlah tokoh Toraja dari beberapa kota di Indonesia, mendeklarasikan berdirinya Ikatan Keluarga Toraja (IkaT Nusantara) di Gedung Tribrata Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2022. IkaT Nusantara dibentuk sebagai organisasi tempat berhimpun seluruh organisasi kerukunan kekeluargaan masyarakat Toraja dari berbagai wilayah di Nusantara dan Mancanegara. Acara yang berlangsung di Gedung Tribrata tersebut diikuti para […]

  • 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak. Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi […]

  • Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Zadrak – Erianto mendapatkan nomor undian 1 dalam pengundian nomor urut pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah […]

expand_less