Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih 12 ribu warga Toraja Utara, akan dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang dicoret tersebut merupakan peserta yang selama tercatat di BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 12 ribu warga Toraja Utara itu mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2021. Hal ini […]

  • Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan gelar acara lepas sambut tahun 2022 yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Sabtu, 28 Januari 2023. Acara tersebut berlangsung hikmat dan dihadiri ratusan masyarakat Toraja yang berdomisi di Kabupaten Jayawijaya dengan mengenakan busana Toraja. Mewakili Penasehat IKT Jayawijaya, Simon Tuppang dalam pesan dan […]

  • Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja bekerjasama Pemkab Toraja Utara kembali menggelar evant Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon dan Lampu Natal tahun 2025. Event yang merupakan gelaran ketiga ini akan berlangsung dari tanggal 1-31 Desember 2025. Event ini terbuka untuk umum, baik organisasi intra gerejawi maupun masyarakat umum. Ketua Panitia […]

  • 1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.215 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13 September 2021. Seleksi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SMA Negeri 1 Toraja Utara dan SMA Negeri 2 Toraja Utara. Peserta yang mengikuti seleksi di SMAN 2 Toraja […]

  • Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. “Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu […]

  • OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Anthon Pararak KITA sangat bersedih bahwa pada Januari 2021 di Toraja, telah 5 (lima) remaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (gantung diri). Peristiwa yang paling menghebohkan adalah dua remaja, di tempat dan saat yang sama, mengakhiri hidupnya (https:/sepasang-muda-mudi-ditemukan-meninggal-dalam-posisi-tergantung-di-jalan-serang-rantepao/), Minggu, 31 Januari 2021.  Kita prihatin sebab di tahun 2020 tercatat ada 30 kasus bunuh […]

expand_less