Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Toraja Utara yang baru, Frederik Victor Palimbong, melakukan konsolidasi internal usai menerima SK Ketua DPC, 23 April lalu. Konsolidasi sekaligus silaturahmi yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama ini dilaksanakan di kediaman pribadi Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong di Hotel Madarana, Rantepao, Selasa, 26 […]

  • Jadi Pendaftar Pertama, Victor Optimis Kembali Pimpin Golkar Tana Toraja

    Jadi Pendaftar Pertama, Victor Optimis Kembali Pimpin Golkar Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga mantan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Senin, 5 April 2021. Politisi yang akrab disapa VDB itu merupakan pendaftar pertama di hari pertama pembukaan pendaftaran oleh Panitia Musda Partai Golkar Tana […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • 3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang remaja yang masuk kategori anak dibawah umur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Makale, Tana Toraja. Ketiga remaja asal Pasele, Rantepao, Toraja Utara ini ditangkap pada Rabu, 19 Juli 2023 di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Ketiga anak dibawah umur yang […]

  • Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mengenakan kacamata hitam dan baju olahraga warna kuning garis hitam, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka kompetisi sepak bola dan sepak takraw Bupati Cup II tahun 2022, Sabtu, 2 April 2022. Pembukaan kompetisi ditandai dengan penyerahan piala bergilir untuk diperebutkan dan penendangan bola pertama oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Ada yang […]

  • Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Toraja Utara menampilkan sejumlah produk kerajinan unggulan pada ajang Warna Budaya dengan tajuk “Mewarnai Nusantara dengan Budaya”, di Benteng Fort Rotterdam Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Mei 2025. Warna Budaya  merupakan bagian dari program “Seruni” yang mengangkat peran perempuan dalam pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa […]

expand_less