Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Vocal Group Melona Voice UKI Toraja Juara 2 Festival Seni Mahasiswa Indonesia 2021

    Vocal Group Melona Voice UKI Toraja Juara 2 Festival Seni Mahasiswa Indonesia 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, melalui vocal group Melona Voice kembali menorehkan prestasi nasional tahun 2021. Mereka berhasil meraih juara 2 pada ajang Festival Seni Mahasiswa Indonesia tahun 2021 yang diadakan oleh Direktorat Kemahasiswaan Universitas Indonesia. “Iya, puji Tuhan, bisa raih juara 2, Universitas Indonesia juara 1,” tutur Wilson Jefriyanto, Koordinator VG […]

  • Dihadiri Ustadz Das’ad Latif, Halal Bihalal Pemda Toraja Utara Jadi Pesan Pentingnya Keharmonisan

    Dihadiri Ustadz Das’ad Latif, Halal Bihalal Pemda Toraja Utara Jadi Pesan Pentingnya Keharmonisan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Halal Bihalal Pemda Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif dihadiri ribuan Masyarakat Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Halal Bihalal dengan menghadirkan Ustadz Das’ad Latif selaku pengisi acara. Acara berlangsung di gedung Art Centre Rantepao, Sabtu malam, 10 Mei 2025. Meski Kegiatan bernuasa islam karena digelar sebagai bagian dari momentum […]

  • Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021. Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab […]

  • Eva Stevany Rataba Dipercaya Jadi Ketua Tim Pemenangan  Dedy-Andre di Pilkada Toraja Utara 2024

    Eva Stevany Rataba Dipercaya Jadi Ketua Tim Pemenangan Dedy-Andre di Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Politisi Partai Nasdem, yang juga anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, pada Pilkada Toraja Utara 2024. Partai Nasdem merupakan salah satu dari 10 partai politik yang mendukung dan mengusung pasangan Frederik Victor Palimbong […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

expand_less