Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    DPC Partai Demokrat Tana Toraja gelar doa bersama dan ibadah syukur peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja menggelar Ibadah Syukur dan Doa bersama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Partai Demokrat, Hari Ulang Tahun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

  • Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Jadilah operator yang baik. Melayanilah dengan penuh hati. Setiap yang datang untuk membuat KTP dan surat surat lainnya, jangan ditunda-tunda. Jangan banyak  alasan. Jangan buat masyarakat susah. Jangan ada perbedaan […]

  • Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Toraja, Johanis Tanak menghadiri perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang digelar di halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 17 Maret 2023. Selain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir pula Kepala Biro Umum KPK, yang juga berasal dari Toraja, yakni Yonatan […]

  • Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim […]

  • Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 hari menjelang pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja  menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Simulasi […]

expand_less