Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakalantas Tunggal di Poros Makale-Enrekang, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

    Lakalantas Tunggal di Poros Makale-Enrekang, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Enrekang, tepatnya di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Senin, 8 November 2021 petang. Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DP 2093 JB, Agusrianto, 16 tahun, warga Uluway Barat, Kecamatan Mengkendek, meninggal dunia. Kronologi […]

  • Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Selain satu unit Tongkonan dan satu unit rumah panggung, kebakaran yang terjadi di Kadundung, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022, juga membakar uang tunai sebesar Rp 67 juta, yang ada dalam rumah. Tongkonan yang terbakar itu bernama Tongkonan Saungan. Selain uang tunai, ikut terbakar pula satu set sound […]

  • Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, angkutan kota, dan angkutan pedesaan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 269/IX/2022 tanggal 14 September 2022, rentang kenaikan hanya diizinkan sebesar 10-15% dari tarif lama. Trayek Terminal Makale ke Terminal Bolu, Toraja Utara, […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, […]

  • Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Plaza Kolam Makale

    Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Ruang Jenazah RS Fatima Makale dipenuhi kerabat korban pohon tumbang. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pengendara motor bernama Aris dilaporkan meninggal dunia tertimpa pohon tumbang di sudut Plaza Kolam Makale, Selasa siang 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Pohon tumbang tersebut tepat berdiri di belakang Videotron Pemda Tana Toraja. Saat kejadian, […]

expand_less