Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

    Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yulius Paturu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tana Toraja melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka peresmian pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa, 16 November 2021, di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja. Yulius Paturu menjadi anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Yan Anggong Kala’lembang, yang […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada remaja usia 12-17 tahun. Launching vaksinasi untuk remaja usia 12-17 tahun ini dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di SMA Negeri 1 Toraja Utara, Sabtu, 4 September 2021. Pelaksanaan vaksinasi kepada remaja ini, menurut Yohanis Bassang, dilakukan pemerintah untuk mempercepat […]

  • Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja […]

  • Ratusan Tabebuya, Pohon yang Mirip Sakura, Ditanam di Objek Wisata Buntu Burake

    Ratusan Tabebuya, Pohon yang Mirip Sakura, Ditanam di Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bentuk pohon dan bunganya yang mirip dengan Sakura dari Jepang, bisa mengecoh banyak orang. Tabebuya pun kadang disebut sebagai Sakura. Padahal, sejatinya, pohon Tabebuya (handroanthus chrysotrichus) berasal dari Amerika Latin, tepatnya Brazil. Mulai heboh di Indonesia ketika bunga dari pohon ini mulai mekar di Kota Surabaya, kini Tabebuya banyak ditanam di beberapa […]

  • Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar upacara penghormatan terhadap jenazah YM. Roland Parsada Samosir, SH, salah satu hakim PN Makale yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa, 5 April 2022 siang. Upacara penghormatan sesuai standar Mahkamah Agung digelar di loby Pengadilan Negeri Makale, dipimpin oleh Ketua PN Makale, YM. Richard Edwin Basoeki, SH,MH, Selasa […]

expand_less