Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah (Komda) Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kabupaten Toraja Utara resmi dilantik, Selasa, 3 Juni 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Andrew Silambi dan Sekda Salvius Pasang melantik Komite PGPKT di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kepada Komite PGPKT yang beranggotakan para dokter, tenaga medis, […]

  • Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen RS Elim Rantepao kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap 2 kepada para Tenaga Medis dan non Medis yang bekerja di ingkungan RS Elim Rantepao, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 ini adalah tindak lanjut dari vaksinasi tahap 1 yang sukses dilaksanakan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2021 lalu. […]

  • Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

    Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Tidak sampai 24 jam sejak ditemukannya mayat Agnes Retni Anggarini, di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis itu. Kepolisian Resor Morowali menangkap Muh Jufri, rekan kerja korban di PT PPS. Lelaki 33 tahun tersebut ditangkap di sebuah warung kopi di […]

  • Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan telah banyak mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Salah satunya dengan Aplikasi Mobile JKN yang telah menawarkan berbagai manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN menawarkan berbagai fitur diantaranya adalah menu perubahan data peserta yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat […]

  • Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi, namun merujuk situs kawalpemilu.org, perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Toraja Utara mencapai 88,58%. Persentase ini juga diklaim tertinggi dari seluruh Indonesia maupun luar negeri. Sedangkan Kabupaten Tana Toraja, persentase suara Prabowo-Gibran mencapai 67,05%. Merespon […]

expand_less