Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

    Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Organisasi Masyarakat berbasis Katolik, Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia kini hadir di Kabupaten Toraja Utara. Secara resmi, organisasi yang hadir untuk menyuarakan suara umat ini, ditandai dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang berlangsung di Aula STIKPAR Toraja, Sabtu, 12 Desember 2022. Adapun Pengurus DPW Vox Point Indonesia Toraja Utara […]

  • Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bentuk kepedulian terhadap sesame yang ditimpa musibah, anggota DPRD Kutai Timur, yang juga Bakal Calon Bupati Toraja Utara, Yusuf Silambi menyalurkan bantuan kepada pengungsi tanah longsor di Salu Losso’, Kelurahan Tallang Sura, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Sabtu, 18 Mei 2024. Bantuan berupa sembako, diantaranya beras, telur, mie istans dan kebutuhan lainnya diserahkan […]

  • Beragam Temuan Mahasiswa Ditampilkan dalam Talent Academic Show Dies Natalis 55 UKI Toraja

    Beragam Temuan Mahasiswa Ditampilkan dalam Talent Academic Show Dies Natalis 55 UKI Toraja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis ke-55 Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja adalah Event Talent Academic Show. Kegiatan ini digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Senin, 5 September 2022. Dalam kegiatan Talent Academic Show ini, masing-masing Program Studi yang ada di UKI Toraja menampilkan ragam temuan atau karya […]

  • Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi dengan Ketua Umum PMTI yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

    Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu. Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. “Terkait pengolahan sampah, tahun ini, […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

expand_less