Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Agustina Lapu’ (50), warga Nanggala, Kabupaten Toraja Utara manfaatkan layanan BPJS Keliling. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kehadiran layanan BPJS Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih mudah dan cepat. Layanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk […]

  • Toraja Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Raya XVIII PGI

    Toraja Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Raya XVIII PGI

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar ibadah syukur tanda dimulainya kerja -kerja Panitia Sidang Raya Persekutuan Gereja – Gereja di Indonesia (PGI) ke XVIII dimana Toraja ditunjuk menjadi tuan rumah. Ibdah syukur bertajuk Kick off 500 hari menuju Sidang Raya PGI XVIII ini digelar di halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja […]

  • Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dini Puspita Sari, siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan, Tana Toraja berhasil keluar sebagai juara pertama pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada kategori Cerpen Putri. Sedangkan Kabupaten Toraja Toraja Utara keluar sebagai Juara Umum pada ajang FTBI tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, 6-8 […]

  • Meski Hari Libur, Kantor Bupati Mobile di Toraja Utara Tetap Jalan

    Meski Hari Libur, Kantor Bupati Mobile di Toraja Utara Tetap Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Sepulangnya dari Makassar dan Papua dalam rangka dinas, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang langsung meninjau pelayanan Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Kapala Pitu, Rabu, 26 Mei 2021. Meski pada hari Rabu, 26 Mei 2021 bertepatan dengan hari raya Waisak, yang merupakan hari libur nasional, namun pelayanan Kantor Bupati Mobile di Kecamatan […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

  • Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Sa’dan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sa’dan Malimbong, di ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. RDP itu membahas penyelesaian atas persoalan kerusakan jalan poros Sangkombong, yang menghubungkan tujuh lembang/kelurahan di wilayah […]

expand_less