Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Ibu yang Dib*cok Anaknya di Makale Semakin Membaik

    Kondisi Ibu yang Dib*cok Anaknya di Makale Semakin Membaik

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kondisi kesehatan AT (36), seorang ibu yang dib*cok anak kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang, semakin membaik. “Sudah makin membaik Kak (wartawan). Sudah bisami pulang hari ini,” ungkap Wilson, anak pertama korban, Kamis, 5 Maret 2026. Meski begitu, terpantau pada kedua tangan serta jari-jari korban masih terbungkus perban. Begitupula di bagian betisnya. Namun […]

  • Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

  • Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara berencana membangun jembatan kembar di Malango’ Kecamatan Rantepao, tahun ini. Untuk kepentingan pembangunan ini, Pemkab menjamin akan melakukan ganti rugi (yang disebut Wabup Dedy Palimbong sebagai ganti untung) atas lahan warga yang terkena dampak proyek. Rencana pembangunan jembatan kembar di Malango’ ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis […]

  • Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Pun tak ada orang yang menginginkan ada musibah atau insiden pada sebuah acara bahagia. Itulah yang terjadi pada sebuah acara pernikahan di Kandeapi, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Kamis, 10 Maret 2022. Satu pondok sepanjang kurang lebih 30 meter, yang ditempati tamu dan […]

  • Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT ) Ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang jatuh pada hari ini, Jum’at 10 Januari 2025 diperingati secara serentak oleh Pengurus, kader dan simpatisan PDI […]

expand_less