Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan penjualan mobil Toyota, PT Hadji Kalla Cabang Toraja kembali menghadirkan produk terbaru Toyota, yakni New Toyota Calya 2022 yang menjadi produk unggulan segmen entry Multi Purpose Vehicle (MPV). Semua fitur-fitur yang ada di generasi Calya sebelumnya, ada di New Calya terbaru ini. Sejumlah teknologi baru diupgrade dan mengikuti permintaan konsumen, baik […]

  • Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengkab Taekwondo Tana Toraja terus mencetak atlet-atlet berbakat, baik tingkat lokal, regional, maupun nasional. Terbaru, salah satu atlet binaan Pengkab Taekwondo Tana Toraja, Khansa Atifa Sutomo terpilih dan masuk dalam Kontingen Taekwondo Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI di Palembang, Sumatera Selatan, 28-31 Agustus 2023. Terpilihnya […]

  • Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang wanita muda bernama Mispawati Laen (27 ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi di kamar kostnya, di Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 2 April 2025 sore. Mispawati Laen diketahui merupakan Alumni SMK Negeri 2 Toraja Utara Jurusan Multimedia tahun 2016. Almarhumah adalah gadis muda asal […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. “Pada […]

  • Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021. Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan […]

  • Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski dinilai cukup sukses dalam melaksanakan pengawasan dalam dua momen politik, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mendapat kritik dan masukan dari masyarakat. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan […]

expand_less