Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemaparan Materi dari Narasumber pada Pembekalan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan pembekalan bagi 260 mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan pembekalan digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale […]

  • Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja menggelar ibadah perayaan Natal di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 9 Desember 2022. Perayaan Natal keluarga besar Kantor Pengadilan Negeri Makale dihadiri unsur pimpinan, pegawai, keluarga pegawai, Pendeta dan jemaat Gereja Toraja jemaat Sion Makale, perwakilan instansi vertikal seperti Polres Toraja Utara, Kepala Rutan […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • UPDATE: Data Korban Longsor Buntao’;  6 Orang Ditemukan, 2 Masih Dicari

    UPDATE: Data Korban Longsor Buntao’; 6 Orang Ditemukan, 2 Masih Dicari

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sekitar 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Bunto’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Pembaharuan informasi ini sekaligus meralat pemberitaan tentang dugaan jumlah korban, yang sebelumnya dirilis portal www.kareba-toraja.com. BERITA TERKAIT: BREAKING NEWS: 10 Orang Warga Tertimbun Longsor […]

  • Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri, juga memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021. Dalam sambutannya, OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang memaparkan program-program unggulan yang akan dilaksanakan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong di Kabupaten Toraja Utara, beberapa […]

  • Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan […]

expand_less