Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19. Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo […]

  • Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — WS, seorang pemuda yang memegang KTP Toraja Utara ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, pada 2 November 2023 di rumahnya di Jalan S. Parman Rantepao. WS ditangkap karena diduga kuat menjadi pemilik sekaligus pemelihara 6 pohon ganja yang ditanam dalam pot. Ganja merupakan jenis narkotika golongan 1. Selain 6 […]

  • Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita tentang puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong/bogar) terjaring razia Satlantas Polres Toraja Utara dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2023 pada Senin, 13 Februari 2023, mendapat respon positif dari warga Toraja Utara. Polisi pun diminta agar rutin melakukan operasi penertiban knalpot racing, bukan hanya pada saat ada operasi tertentu saja. “Bila […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa. Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

expand_less