Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, UKI Toraja Lepas 2 Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan, Total Sudah 9 Mahasiswa

    Lagi, UKI Toraja Lepas 2 Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan, Total Sudah 9 Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Dua Mahasiswa UKI Toraja mengikuti Magang Internasional ke Taiwan. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menorehkan prestasi dalam upaya meningkatkan daya saing global mahasiswa. Pada 16 Juni 2026 besok, dua mahasiswa UKI Toraja akan kembali akan diberangkatkan ke Taiwan untuk mengikuti Program Magang Internasional Batch 3 […]

  • BRI Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terluar Indonesia

    BRI Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terluar Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Hal ini dibuktikan melalui berbagai inisiatif yang memperluas manfaat bagi masyarakat. Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI terus memperkuat […]

  • Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026. “Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar […]

  • Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pongbatik yang merupakan anak perusahaan dari Fajar Futura Energy Group, menyalurkan bantuan bahan pangan kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Rabu, 15 Desember 2021. PLTM Pongbatik terletak di Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Direktur Utama PT Fajar Futura […]

expand_less