Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Apresiasi Terobosan Plaza Pelayanan Prima Polres Tana Toraja

    Anggota DPR RI Apresiasi Terobosan Plaza Pelayanan Prima Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah inovasi Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Plaza Pelayanan Kepolisian yang keberadaannya berada di luar Mako Polres Tana Toraja, mendapat sambutan positif dari masyarakat Toraja. Salah satunya dari anggota DPR RI, Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba yang mengaku salut dengan kehadiran Plaza Pelayanan Kepolisian Polres […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk memperhatian rambu-rambu lalu lintas dan road safety pada jalan poros Rembon-Tapparan, yang menghubungan Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo. Hal ini menjadi penting, karena di jalur ini cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan kendaraan terjatuh ke tebing atau sawah milik […]

  • Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima orang anak yang merupakan anggota Pramuka Kwartir Cabang Pramuka Tana Toraja dinobatkan sebagai Duta Perubahan Perilaku oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja. Kelima Duta Perubahan Perilaku ini menerima apresiasi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang ditandai dengan penyematan selempang dan pemberian piagam di selah-selah Peringatan Hari Jadi Ke-774 […]

  • Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan […]

  • Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA — Seorang tentara dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama Amir, belum ditemukan sejak dia turun ke air Sungai Maiting di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, pada sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu, 9 November 2022. Personil yang bertugas sebagai Babinsa Lembang Lempo Poton, Koramil Rindingallo ini diduga hanyut terbawa arus sungai. Amir […]

  • Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Turnamen Taekwondo se-Indonesia Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup 2023 siap digelar mulai besok, Selasa 19 s/d Sabtu 23 Desember 2023 mendatang di Gedung Tammuan Mali Makale. Event ini akan diikuti oleh 854 atlet dari 31 Kontingen yang datang dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Kesiapan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Passemba’ […]

expand_less