Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

    Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ratusan masyarakat Lembang Gandangbatu yang mengatasnamakan diri “Forum Aspirasi Perjuangan Buntu Batu Pessaluan Penolakan Patok Kehutanan” kembali menyuarakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan oleh Kehutanan di wilayah Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kali ini masyarakat yang lahannya masuk dalam patok hutan yakni masyarakat sekitar dusun Buntu batu dan Dusun […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • Gereja Toraja Jemaat Mamuju Buka Posko Penyaluran Bantuan Gempa Sulbar

    Gereja Toraja Jemaat Mamuju Buka Posko Penyaluran Bantuan Gempa Sulbar

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Gereja Toraja Jemaat Mamuju membuka Posko Penyaluran Bantuan bagi para korban gempa bumi di Mamuju dan Majene yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dinihari. Karena gedung gereja dalam kondisi rusak akibat gempa dan tak aman untuk ditempati, Posko Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Mamuju dibuka di Pastori, Jalan Pattalundru, Binanga, Kecamatan Mamuju, […]

  • Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai Golkar menjadi jawara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara. Total, Partai Golkar meraih 33.090 suara atau 24,11% dari 137.239 suara sah seluruh partai politik. Data ini dikutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Nomor 509 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan […]

  • Pencarian Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu Dilanjutkan Besok

    Pencarian Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu Dilanjutkan Besok

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Proses pencarian terhadap Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu, Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, dihentikan sementara. Pencarian akan dilanjutkan besok. Jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende, yang juga salah satu anggota Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan ikut dalam pencarian tadi siang, menyatakan […]

  • 22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyiraman bunga serta penyematan baret kepada 22 personel Bintara Baru Polres Toraja Utara menandai tradisi Pembaretan. (Foto/HumasPolresTorajaUtara).    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memimpin langsung upacara tradisi pembaretan 22 Bintara Remaja angkatan 48, 50 dan 52 Polres Toraja Utara, Senin 19 Mei 2025. Upacara tradisi ini merupakan puncak dari serangkaian pelatihan […]

expand_less