Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Situasi di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara cukup mengkhawatirkan saat ini. Betapa tidak, belum tuntas dikerjakan 2 titik longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’-Rantebua, terjadi longsor baru lagi yang lebih besar. Longsor terbaru yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis, 9 Mei 2024 dini hari, menyebabkan badan jalan tertutup total. […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Revitalisasi Kebun Percontohan Hortikultura di Lembang Langda

    Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Revitalisasi Kebun Percontohan Hortikultura di Lembang Langda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Mahasiswa KKNT UKI Toraja di Lembang Langda Kecamatan Sopai Toraja Utara. (Foto:Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T PPM) Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan optimalisasi kebun percontohan hortikultura berbasis partisipasi masyarakat di Lembang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja […]

  • Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita tentang ibu hamil yang harus melahirkan di pinggir jalan karena terhalang longsor di Simbuang, Tana Toraja memilukan hati banyak orang. Namun, selain karena terhalang tanah longsor saat hendak dirujuk ke Makale, Tana Toraja, ada fakta baru yang terkuak. Ternyata selama kurang lebih dua bulan terakhir, tidak ada dokter umum yang melayani […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

expand_less