Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — PLN UID Sulselrabar melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Desa di 14 titik (Lembang) yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Menyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

  • OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Yan Malino* Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat […]

  • Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Hj Nurdiana, warga Karassik, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah sebidang tanah dan bangunan miliknya yang yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Rantepao, Toraja Utara. Tanah seluas 323 Meter persegi dengan sertifikat gak milik atas namanya dan ditaksir senilai Rp 3 miliar harus […]

expand_less