Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers itu, AKBP Yudha mengungkapkan sembilan kasus menonjol yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020. Dia menguraikan, sejak Janurai hingga penghujung tahun 2020 jajaran Polres Toraja Utara telah menangani sejumlah kasus, yaitu […]

  • Baksos di Marinding, IMT Sikamali’ PNUP Bagi Sembako dan Bangun Pagar Posyandu

    Baksos di Marinding, IMT Sikamali’ PNUP Bagi Sembako dan Bangun Pagar Posyandu

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang menggelar kegiatan bakti sosial selama tiga hari, sejak Kamis – Sabtu, 16-18 September 2021 di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek. Selama tiga hari di Marinding, para mahasiswa Toraja itu melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya membersihkan kompleks SD Negeri 294 Inpres […]

  • Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang warga Sangalla Utara bernama Petrus Nassa atau Ne’ Nadin (60), warga Lebani, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla’ Utara, tewas terbakar, Kamis, 18 Mei 2023 dini hari. Petrus, yang juga biasa disapa Pong Neli tersebut, terbakar bersama rumah panggung milik orang tuanya. Pak Palma, warga Leatung, yang dihubungi KAREBA TORAJA, Kamis, 18 […]

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

  • Gerebek Kos-kosan di Bolu, Polres Toraja Utara Temukan Narkoba, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

    Gerebek Kos-kosan di Bolu, Polres Toraja Utara Temukan Narkoba, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menggerebek kos-kosan di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Senin, 26 Desember 2022 malam. Dalam penggerebekan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, itu berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan itu, Satresnarkoba mengamankan 3 penghuni kos, terdiri dari […]

  • Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zadrak -Erianto Resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Masa Jabatan Tahun 2025-2030. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik sebanyak 961 kepala daerah beserta para wakilnya di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) […]

expand_less