Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Toraja Masih Buka Pendaftaran Online Bacaleg untuk Pileg 2024

    PKB Toraja Masih Buka Pendaftaran Online Bacaleg untuk Pileg 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Tana Toraja membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Pendaftaran ini dibuka sejak akhir 2021 secara online melalui https://pkb.id/daftar-bacaleg-pkb/, atas instruksi internal Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan. Setiap yang mendaftar akan dievaluasi melalui DPP PKB […]

  • Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polisi Cilik bersama Bhayangkari Cabang Tana Toraja berbagi Takjil Ramadan ke Pengguna Lalu Lintas. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bhayangkari Cabang Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan yang bertempat di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Kamis Sore […]

  • Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelompok Cipayung Toraja, yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Selasa, 12 April 2022. Palma Parengnge, juru bicara Kelompok Cipayung Toraja, meminta kejelasan kepada pihak […]

  • Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Toraja Utara mesti bekerja lebih giat lagi dalam mencari dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga triwulan ketiga (September), realisasi PAD baru mencapai 56 persen atau Rp 40,3 miliar dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp 71 miliar. “Per […]

  • Dinas Sosial Tana Toraja Salurkan Bantuan untuk Warga Lembang Kaduaja yang Rumahnya Terbakar

    Dinas Sosial Tana Toraja Salurkan Bantuan untuk Warga Lembang Kaduaja yang Rumahnya Terbakar

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, Merianus Batara didampingi sejumlah staf dan Kepala Lembang Kaduaja menyalurkan sejumlah bantuan untuk Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja yang rumahnya terbakar pada Rabu, 4 Agustus 2021 dinihari. Dinas Sosial Tana Toraja bergerak cepat menyalurkan bantuan pada Kamis, 5 Agustus 2021 sore. “Kami turut merasakan duka atas […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Toraja Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kerja sama ini menargetkan perlindungan 100 tenaga kerja rentan per Lembang yang […]

expand_less