Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Alfian Andilolo menghimbau masyarakat Tana Toraja untuk waspada terhadap segala bentuk potensi bencana alam. Hal ini ditegaskan Alfian saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPBD Tana Toraja, Kamis, 18 November 2021. Alfian mengatakan masyarakat harus waspada dengan fenomena alam La Nina yang […]

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LAMUNAN — Musibah kebakaran kembali terjadi di RT. Manggasa’ Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale pada hari raya Natal, Sabtu Siang 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita siang. Rumah panggung milik Lukas Rembon Lomo alias Papak Lexi Ludes dilalap api. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Martha salah satu tetangga korban mengatakan pada saat […]

  • PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kaum Bapak bersama Pemuda Gereja Toraja Jemaat Sudiang membantu pengamanan dan pengaturan parkir umat muslim dalam rangka memperlancar Sholat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023. Pelaksanaan Sholat Idul fitri tersebut dihadiri ratusan warga Permata Sudiang Raya yang bertempat di lapangan PSR. Warga PSR diharapkan hidup dengan rukun, damai dan tidak membenci satu […]

  • Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri. Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang […]

  • Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melarang anggota memiliki aplikasi apalagi memainkan game online Higgs Domino. Selain melarang, Yudha juga mengingatkan, jika ada anggota yang kedapatan memainkan game online Higgs Domino akan diproses hukum serta dikenai sanksi. “Kepada seluruh personil Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran yang kedapatan bermain game […]

expand_less