Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke […]

  • Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja berhasil meraih juara umum 1 kategori junior pada perhelatan Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia Timur yang bertajuk Gubernur Cup 2022. Selain itu, Kontingen Tana Toraja juga memboyong beberapa piala dari kategori lain. Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup tahun 2022 digelar di GOR Sudiang Makassar, selama empat hari, 10-13 Maret 2022. Ajang ini […]

  • Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Ketua DPRD, Kadis PUPR, serta Mahasiswa Tana Toraja

    Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Ketua DPRD, Kadis PUPR, serta Mahasiswa Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ini mungkin baru pertama kali terjadi, dimana Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, serta sejumlah elemen mahasiswa Tana Toraja. Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin, 8 Mei 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD […]

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

  • Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021. RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Kejadian pencurian ini terekam kamera […]

  • 5 Pencuri Sparepart Milik Pengunjung Objek Wisata Pango-Pango Ditangkap Polisi

    5 Pencuri Sparepart Milik Pengunjung Objek Wisata Pango-Pango Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja meringkus lima terduga pelaku pencurian sparepart milik pengunjung objek wisata Pango-Pango, Makale Selatan, Jumat, 12 Februari 2021 dinihari. Kelima terduga pelaku ini rata-rata masih berusia remaja. Sebelumnya, peristiwa pengrusakan dan kehilangan beberapa sparepart sepeda motor milik pengunjung objek wisata Pango-Pango viral di media sosial dan menjadi sorotan […]

expand_less