Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Keluhan Masyarakat, Toraja Utara Integrasikan Stakeholder Penanganan Bencana

    Respon Keluhan Masyarakat, Toraja Utara Integrasikan Stakeholder Penanganan Bencana

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon pesimisme beberapa kalangan terkait penanganan bencana alam dengan mengintegrasikan semua stakeholder penanganan bencana, mulai dari  mitigasi pencegahan, penanganan, dan pemulihan pasca bencana. Integrasi semua stakeholder penanganan bencana alam ini mulai dipersiapkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat meninjau kesiapsiagaan mitigasi dan penanganan bencana alam […]

  • Rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja, UKI Toraja Tuan Rumah Seminar Kewirausahaan “Sharing Session Entrepreneurship”

    Rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja, UKI Toraja Tuan Rumah Seminar Kewirausahaan “Sharing Session Entrepreneurship”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Antusia Peserta Sharing Session Entrepreneurship rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja di Kampus I UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sukses menjadi tuan rumah salah satu kegiatan dari rangkaian perayaan HUT ke-79 Gereja Toraja Tahun 2026 yakni “Sharing Session Entrepreneurship Tana Toraja dan Toraja Utara”. Kegiatan […]

  • Usai Diresmikan, Perpustakaan Moderen Tana Toraja Dapat Donasi Buku

    Usai Diresmikan, Perpustakaan Moderen Tana Toraja Dapat Donasi Buku

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perpustakaan modern di Tana Toraja terus memperlihatkan eksistensinya sebagai gudang literasi bagi anak sekolah, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Banyak pihak juga mulai menaruh harapan besar terhadap keberadaan perpustakaan moderen yang baru diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando pada Senin, 30 Mei 2022. Salah satu bukti dukungan terhadap keberadaan perpustakaan […]

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Tana Toraja. Senin, 15 Februari 2021, dua unit sepeda motor bertabrakan di jalan poros Rembon-Bua Kayu, tepatnya di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, menyebabkan salah satu pengendara meninggal dunia meski sempat mendapat pertolong medis di rumah sakit. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah mobil jenis pickup yang bermuatan 4 orang terjatuh ke Sungai Sa’dan, tepatnya di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 14 Desember 2023 petang. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita itu menyebabkan mobil tercebur ke dalam sungai yang dipenuhi air. Empat orang penumpang mobil itu dengan nomor polisi […]

  • Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Terduga pelaku penyamun (istilah umum: begal) yang merampas tas dan menganiaya korbannya atas nama Melda di Siguntu, Kecamatan Makale Utara, Rabu, 24 Maret 2021, akhirnya ditangkap. Terduga pelaku berinisial RRB, 24 tahun, ditangkap di kediamannya di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara oleh Tim “Batitong Maro” Satreskrim Polres Tana Toraja, Jumat, […]

expand_less