Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebulan, 3 Warga Sipil Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Sebulan, 3 Warga Sipil Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA — Dalam waktu kurang lebih satu bulan (12 April-11 Mei 2022), tiga warga sipil asal Toraja tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Terbaru, pada Rabu, 11 Mei 2022, seorang supir truk bernama Nober Palintin, 31 tahun, asal Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, tewas tertembak saat sedang […]

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

  • Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

    Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur. Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai. Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara Resmi Dimulai

    Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara Resmi Dimulai

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FSPN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Minggu, 12 Desember 2021. Festival yang baru pertama kali digelar ini bakal berlangsung selama sepekan, 12 – 18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan ide […]

  • Dua Wakil Bupati di Toraja Terpilih Pimpin PDI Perjuangan, Mau Saingi Gerindra?

    Dua Wakil Bupati di Toraja Terpilih Pimpin PDI Perjuangan, Mau Saingi Gerindra?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua Wakil Bupati dari Toraja terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Tana Toraja dan Toraja Utara. Keduanya adalah Erianto L. Paundanan dan Andrew Branch Silambi. Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, yang berlatar belakang birokrat hukum, terpilih menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja. Sedangkan Wakil Bupati Toraja […]

expand_less