Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Menempuh perjalanan panjang yang berat dan melelahkan karena kondisi jalan yang rusak, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, akhirnya tiba di Kecamatan Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Mei 2021. Selain kebutuhan mendesak masyarakat seperti listrik dan internet, salah satu yang ditinjau oleh John […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

  • Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik. Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin. Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari […]

  • Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Selain mencatat sejarah yakni mengukuhkan 5 Guru Besar sekaligus, Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, juga melahirkan seorang Guru Besar termuda di lingkup LLDikti Wilayah IX Sultan Batara. Ya, Guru Besar termuda itu ada pada Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D. Apriani Toding merupakan salah satu dari lima Guru Besar UKIP Makassar […]

  • Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Beberapa murid sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara sukses mengikuti kompetisi Piano di Bali. Kompetisi bertajuk La Pianista Music Competition itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2025 itu dilaksanakan di di Hotel Jineng Resort Bali. La Pianista Music Competition, merupakan kompetisi yang dilaksanaan di beberapa kota besar di Indoensia, bahkan hingga […]

  • Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

    Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan lapak/kios pedagang di Pasar Sore Rantepao dibongkar Satpol PP Toraja Utara, Sabtu, 27 Agustus 2022. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dari masyarakat maupun pedagang. Satu peleton Brimob dan polisi dari Polres Toraja Utara diback up personil Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pembongkaran pasar yang berlokasi di Kelurahan Penanian, Kecamatan […]

expand_less