Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Salah satu kerabat FBS, yang juga anggota DPRD Toraja Utara, Agus […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Anggota KORPRI Toraja Utara

    BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Anggota KORPRI Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Anggota KORPRI Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Toraja Utara. Sosialisasi digelar di Aula Toraja Prince Hotel, Kelurahan Tallunglipu Matallo, […]

  • Pembangunan Gedung “Tongkonan” Katolik Toraja Dimulai, Uskup KAMS Letakkan Batu Pertama

    Pembangunan Gedung “Tongkonan” Katolik Toraja Dimulai, Uskup KAMS Letakkan Batu Pertama

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Proses pembangunan Gedung Kevikepan Toraja, Keuskupan Agung Makassar, yang berlokasi di Jalan Poros Makale-Rantepao, Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, dimulai. Dimulainya pembangunan Gedung, yang disebut sebagai “Tongkonan”nya orang Katolik Toraja itu, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. John Liku-Ada’, Selasa, 3 Januari […]

  • UPDATE: Data Korban Longsor Buntao’;  6 Orang Ditemukan, 2 Masih Dicari

    UPDATE: Data Korban Longsor Buntao’; 6 Orang Ditemukan, 2 Masih Dicari

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sekitar 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Bunto’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Pembaharuan informasi ini sekaligus meralat pemberitaan tentang dugaan jumlah korban, yang sebelumnya dirilis portal www.kareba-toraja.com. BERITA TERKAIT: BREAKING NEWS: 10 Orang Warga Tertimbun Longsor […]

  • Lolos Verifikasi, Pdt Musa Salusu Resmi Mendaftar Calon DPD RI di KPU Susel

    Lolos Verifikasi, Pdt Musa Salusu Resmi Mendaftar Calon DPD RI di KPU Susel

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu, M.Th resmi mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD RI Dapil Sulsel di KPU Sulsel, Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran ini baru dilaksanakan pasca Pdt. Musa Salusu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual satu putaran pada bulan Desember 2022. Dalam […]

  • Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar sosialiasi bagi para penerima hibah bantuan rumah ibadah di Makale, Selasa, 3 Oktober 2023. Peserta yang hadir adalah para pengurus rumah ibadah penerima hibah, baik Gereja maupun Masjid di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tahun anggaran 2023 dan 2024 ada 55 rumah ibadah […]

expand_less