Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Sepeda Tana Toraja punya cara sendiri mengenang dan memberikan penghormatan terakhir untuk Almarhum Anwar Laga (ASN Pemda Tana Toraja) yang telah dipanggil Sang Pencipta dalam musibah tersengat arus listrik bersama ipar dan ponakannya, Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Salah satu bentuk penghargaan diberikan oleh Komunitas Sepeda Tana Toraja kepada dua orang […]

  • Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tana Toraja selama Bulan Ramadan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Dalam semangat menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan, Satuan Samapta Polres Tana Toraja mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi menjelang waktu sahur serta melaksanakan patroli dialogis sebagai Langkah preventif ini digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengantisipasi […]

  • Naik Pangkat, 51 Personil Polres Tana Toraja Disiram Air Kembang

    Naik Pangkat, 51 Personil Polres Tana Toraja Disiram Air Kembang

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 51 Perwira Pertama (Pama) dan Bintara Polres Tana Toraja mengikuti upacara kenaikan pangkat (UKP) Personil Polri Periode 1 Januari 2021 yang digelar di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 4 Januari 2021. Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu. Sebanyak 51 Personil Polres Tana Toraja dinaikkan satu tingkat lebih […]

  • Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkara perdata Lapangan Gembira – dikenal juga sebagai Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, kini memanas lagi. Terkini, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengakui bahwa dirinya sebagai Bupati telah menerima teguran atau peringatan resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale, terkait ganti rugi kepada penggugat. “Sebagai Bupati Toraja Utara, saya mendapatkan surat aanmaning untuk […]

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

  • 2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) UKI Toraja berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun 2025. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Duan Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yakni Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun […]

expand_less