Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

  • Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seperti janjian, dua kelompok mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, Senin, 29 Mei 2023. Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tana Toraja. Sedangkan di Kantor Bupati dan DPRD Toraja Utara, Aliansi Mahasiswa Sangtorayan Peduli Toraja Utara juga menggelar aksi […]

  • HUT ke-10 Partai Nasdem Akan Dirayakan dengan Ibadah Syukur dan Aksi Sosial

    HUT ke-10 Partai Nasdem Akan Dirayakan dengan Ibadah Syukur dan Aksi Sosial

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Nasdem yang jatuh pada tanggal 11 November 2021 mendatang akan dirayakan keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasden Tana Toraja. Persiapan perayaan HUT Partai Nasdem mulai dilakukan pengurus yang dimulai dengan rapat Pengurus DPD dan DPC Nasdem Tana Toraja, 7 November 2021. Ketua DPD Nasdem […]

  • Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: dr. Theresia Huidinata
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (KOMDA PGPKT) Kabupaten Toraja Utara mengadakan kegiatan Kaderisasi Siswa Sadar Bising bagi 7 SMA-SMK yang berada di Toraja Utara. Kaderisasi yang dilaksanakan atas kerjasama Panitia Peringatan 25 tahun Legio Maria dengan para dokter dari Perhati-KL cabang Sulselbar-Papua dan IDI Cabang Toraja Utara itu digelas di […]

  • Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan mendobrak paksa pintu kantor Safety Centre 119 yang berada di komplek perkantoran Panga, Kecamatan Tondon, Kamis, 16 Maret 2022 pagi. Akibat didobrak paksa, pintu gedung yang baru dibangun itu, pecah berantakan. Bassang beralasan bahwa tindakan itu dilakukan karena kondisi pintu gedung Safety Centre 119 itu dalam […]

  • Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar. Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, […]

expand_less