Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

  • Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

    Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Almh. Feni Ere, gadis asal Palopo diduga menjadi korban pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Keluarga Almarhumah Feni Ere, Gadis malang asal Palopo yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan Perbatasan Toraja Utara – Palopo, 10 Februari 2025 lalu angkat bicara terkait perkembangan kasus Feni Ere. Melalui Press release […]

  • Total Korban Meninggal Tertimbun Longsor Pada 2 Lokasi di Tana Toraja 20 Orang

    Total Korban Meninggal Tertimbun Longsor Pada 2 Lokasi di Tana Toraja 20 Orang

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proses pencarian terhadap korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, dihentikan, Selasa, 16 April 2024. Pencarian dihentikan karena semua korban, yang sebelumnya diinformasikan oleh keluarga tertimbun material longsor, sudah ditemukan. Terakhir, satu bagian tubuh korban (kepala) ditemukan pada Selasa, 16 April 2024 pagi. […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sempat ada 9 desa (lembang) yang masuk 300 besar, namun tidak satu pun Desa Wisata dari Tana Toraja maupun Toraja Utara yang lolos ke fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023. Kesembilan Lembang (Desa) yang sempat masuk 300 besar ADWI 2023 itu, yakni Kesembilan Lembang tersebut, […]

  • Lokasi Festival Layang-Layang Dipindahkan ke Bandara Rantetayo

    Lokasi Festival Layang-Layang Dipindahkan ke Bandara Rantetayo

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya permainan tradisional layang-layang akan digelar secara meriah dalam bentuk event promosi Wisata Toraja bertajuk Festival Layang -layang Sulawesi Selatan yang akan digelar 11 Maret 2023 mendatang di Tana Toraja. Kegiatan yang diprakarsai anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan ini awalnya dijadwalkan digelar di Lapangan Rantekalua’, […]

expand_less