Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Hari Pertama Penerapan Car Free Day di Plaza Kolam Makale. (Foto: Monik)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) resmi diberlakukan Pemda Tana Toraja tepatnya seputar Plaza Kolam Makale setiap hari Sabtu mulai pukul 06.00 – 10.00 Wita. Car Free Day mulai diberlakukan Sabtu 25 Oktober 2025 dan disambut antusias warga. […]

  • Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja di Kecamatan Simbuang dan Mappak Tana Toraja. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang Kamis 09 April 2026. Kunjungan lapangan ini dalam rangka melihat langsung kondisi di lapangan terkait aduan masyarakat Simbuang ke DPRD Tana Toraja yakni […]

  • Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 3.000 anak sekolah di Makale, Kabupaten Tana Toraja tidak mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) selama beberapa hari terakhir. Penyebabnya, salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Pantan dikenai sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Satgas MBG Kabupaten Tana Toraja, yang juga Sekretaris Daerah Tana Toraja, […]

  • 110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 peserta Lomba Latto-latto anak dan remaja akan menunjukkan skill di momentum 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT), pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di Halaman Gereja Toraja Rantepao, Toraja Utara, pukul 14.00 Wita. Koordinator Lomba, Pdt. Frederik Polis P. M.Th menyampaikan permainan tradisional yang sedang viral tersebut, disambut antusias oleh […]

  • Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, melalui  Tim Pengembangan Entrepreneurship dan Leadership melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan dan Kepemimpinan kepada 65 remaja binaan Pusat Pengembangan Anak (PPA) Banne Marendeng ID 0801. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam merealisasikan  program Kementerian Agama tentang peningkatan Ekonomi Umat melalui sektor peternakan yang potensial di Toraja. […]

  • Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Malakiri, Lembang Palangi, Selasa, 21 Februari 2023 malam. Dua unit rumah dan satu lumbung padi milik Eli Musu Patandung, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 23.30 Wita. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian materi ratusan […]

expand_less