Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengecam insiden bom yang meledak di Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, sekitar pukul 10.26 Wita, Minggu, 28 Maret 2021. “Innalilahi Wa Innailaihi Roji’un, kami turut berduka atas insiden diduga bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar,” ujar Andi Sudirman, […]

  • Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman pohon di Wilayah Kecamatan Kurra, Selasa, 31 Agustus 2021. Penanaman pohon ini bagian dari rangkaian peringatan HUT Kabupten Tana Toraja Ke-64 dan Hari jadi Toraja Ke-774 yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus tiap tahunnya. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel […]

  • Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

    Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Beberapa waktu lalu, sebuah foto yang menampilkan rumah adat Toraja dengan tiga longa viral di media sosial. Foto Tongkonan ini jadi bahan perbincangan netizen karena unik dan penampilannya berbeda dengan Tongkonan kebanyakan di Toraja. Lalu, bagaimana ceritanya sehingga ada tiga Tongkonan di daerah Gandangbatu Sillanan yang berarsitektur unik seperti itu? Abe’ […]

  • BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 3.400 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2021 petang. Vaksin Covid-19 tiba di Tana Toraja diantar langsung oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian dari Polda Sulsel dan Balai POM Provinsi Sulsel dan diterima Bupati Tana Toraja, […]

  • Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) merupakan salah satu usulan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 5 Februari 2021. Selain bantuan alat mesin pertanian, masyarakat yang hadir juga mengusulkan beberapa kebutuhan yang […]

  • Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja akan menggelar operasi Zebra Tahun 2023. Operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 -17 September 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Awaludin Kadir, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 […]

expand_less