Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Pengurus Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ punya cara unik didalam mendukung kemajuan pariwisata di wilayahnya. Sabtu, 29 Mei 2021 subuh, ibu-Ibu ini rela mendaki menuju puncak Gunung Kandora di Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek yang ketinggiannya sekitar 1.300 Meter di atas permukaan laut (MDPL) hanya untuk menggelar senam […]

  • Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelompok Cipayung Toraja, yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Selasa, 12 April 2022. Palma Parengnge, juru bicara Kelompok Cipayung Toraja, meminta kejelasan kepada pihak […]

  • Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    dr. Ottorian Palinggi, Sp.KJ, dokter spesialis kedokteran jiwa di RS Elim Rantepao. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Setelah sebelumnya memperkenalkan Dokter spesialis THT-KL yang baru, kini RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dokter spesialis kedokteran jiwa bernama […]

  • Hari Pertama Pekan Alkitab di Toraja Utara, Ada Pameran Museum, Ibadah Pembukaan dan Seminar TB2

    Hari Pertama Pekan Alkitab di Toraja Utara, Ada Pameran Museum, Ibadah Pembukaan dan Seminar TB2

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hari Pertama Pekan Alkitab di Rantepao oleh Lembaga Alkitab Indonesia. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari pertama, pelaksanaan Pekan Alkitab oleh Lembaga Alkitab Indonesia yang digelar di Rantepao Toraja Utara diisi berbagai kegiatan, Kamis 02 Oktober 2025. Di Gedung Van De Loosdrecht digelar  Pameran Museum yang mengusung tema Biblika. Dalam pameran tersebut ditampilkan sejarah […]

  • 2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Nasdem Tana Toraja resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati untuk Pilkada Tana Toraja 2024 mulai hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Pada hari pertama dibuka, 2 Bakal Calon Bupati langsung mendaftar di Sekretariat Nasdem Tana Toraja di Depan Terminal Makale Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Makale. Dua Bakal Calon Bupati yang […]

  • Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengelurkan keputusan tegas terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mengendalikan dan mengatasi penularan virus Corona di daerah itu. Melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 memutuskan mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021, […]

expand_less