Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

    Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah kabupaten/kota diselenggarakan secara terpusat oleh Pemerintah Pusat melalui kerja sama antara Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah (Pemkab/Pemkot) bertindak sebagai pengusul formasi dan penentu penempatan; Pada kontrak kerja tahun pertama (2024), pemerintah pusat membayar gaji PPPK melalui DAU PPPK. Jika masih diperpanjang, pemerintah […]

  • YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar diskusi dengan para jurnalis yang tergabung pada Forum Media Inklusi di cafe resto Buli- Buli Makale, Senin, 6 November 2023. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah (Perda) Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan […]

  • Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68, Pemda Gelar Festival Tana Toraja Bersyukur 2025

    Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68, Pemda Gelar Festival Tana Toraja Bersyukur 2025

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Arsyad / Indra
    • 0Komentar

    Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja dikemas lewat Festival Tana Toraja Bersyukur 2025 . (Foto/Arsyad-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan masyarakat Tana Toraja menggelar perayaan syukur Hari Jadi Ke-778 Toraja dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tana Toraja Ke-68 tahun 2025. Perayaan dikemas lewat Festival Tana Toraja Bersyukur […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Satu unit rumah milik Mama Lika yang terletak di Kampung Battayan Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’ ludes terbakar, Sabtu Siang 11 Desember 2021. Api yang begitu cepat membesar mengakibatkan rumah dengan cepat terbakar dan rata dengan tanah. Satu rumah yang ada disampingnya pun nyaris ikut terbakar beruntung warga dengan sigap bergotong royong […]

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

expand_less