Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU dan Pertashop di Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 27 Oktober 2021. Pengelola SPBU yang hadir, diantaranya SPBU Mandetek, Kasimpo, Rembon, dan Minanga serta pengelola Pertashop Sillanan dan Bittuang. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, juga dihadiri Dandim […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    Gerindra dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Sama-sama Target 6 Kursi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua partai politik besar di Toraja Utara, Gerindra dan Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 14 Mei 2023. Keduanya sama-sama menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Partai Gerindra mendaftar pada pagi menjelang siang, sedangkan Partai Nasdem menyusul pada sore harinya. Kedua […]

  • Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 Polres Toraja Utara bersama menjalin kemitraan dengan awak media di Kabupaten Toraja Utara dalam membantu tugas Polri di bidang informasi dan pemberitaan tentang Kamtibmas dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengajak para awak media tetap bersinergi dalam tugas […]

  • Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang siswa SD berusia 9 tahun di Makale, Tana Toraja, nyaris menjadi korban peculikan saat dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah, Sabtu, 10 September 2022. Beruntung, SA, siswa yang nyaris jadi korban tersebut, tidak terpengaruh dengan ajakan maupun imim-iming dari pelaku. Anak ini juga cukup berani dengan berteriak, pencuri….pencuri…pencuri! saat pelaku […]

  • Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kembali mendapat pengakuan dari lembaga negara atas kinerjanya dalam  memimpin Kabupaten Toraja Utara. Sebelumnya, Kalatiku mempersembahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Jumat, 19 Februari 2021, Kalatiku Paembonan menerima penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari […]

expand_less