Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal karena Covid-19, Total Jadi 5 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal karena Covid-19, Total Jadi 5 Orang

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona (Covid-19). Warga yang sebelumnya tercatat sebagai Pasien 50 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara itu meninggal dunia, Minggu, 29 November 2020 malam. “Pada tanggal 29 November 2020 Pasien konfirmasi 50 meninggal dunia setelah selama beberapa hari dirawat di […]

  • BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    WAKTU menunjukkan pukul 08.00 Wita. Matahari, yang mestinya sudah bersinar, masih tersembunyi di balik awan. Namun, ratusan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, maupun para pedagang sudah beraktifitas di lokasi Alun-alun Kota Rantepao, yang terletak persis di tengah kota. Alun-alun Kota Rantepao ini mestinya sudah selesai pembangunannya pada akhir tahun 2022. Namun molor hingga […]

  • Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian […]

  • Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Terhadi ledakan kasus positif dalam dua pekan terakhir. Kini total kasus menjadi 111 kasus dengan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Pada Kamis, 17 Desember 2020 malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 […]

  • UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja dan Ketua Umum PMTI Teken MoU dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto/MutimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel D’ Rij Toraja, Kesu’, Toraja […]

  • BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar. Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan. Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung […]

expand_less