Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu unit rumah warga yang terletak di Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Rabu, 13 Oktober 2021. Kebakaran yang menghanguskan lantai dua rumah milik Simon Allo tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Kebakaran cepat diatasi berkat gerak cepat personil pemadam kebakaran Pemda Tana Toraja, yang tiba di lokasi beberapa saat setelah […]

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st) Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal, Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Toraja Prince Hotel Rantepao, Toraja Utara. Perayaan Natal dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Ganjar1st, Kris Tjandra, Ketua Ganjarist Sulsel Hendrawan Hadade, Pengurus Ganjarist Toraja Utara dan Tana Toraja, relawan, dan […]

  • Jelang Dies Natalis ke-76, GMKI Toraja Gelar Bakti Sosial di Objek Wisata Singki

    Jelang Dies Natalis ke-76, GMKI Toraja Gelar Bakti Sosial di Objek Wisata Singki

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Aksi Bakti Sosial GMKI Cabang Toraja dalam meyambut Dies Natalis Ke-76. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO –– Dalam rangka menyambut perayaan Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang ke-76 pada 9 Februari 2026 mendatang, GMKI Cabang Toraja mengadakan aksi Bakti Sosial di objek wisata religi Bukit Singki, Rantepao Toraja Utara, Sabtu 30 Januari 2026. Kegiatan […]

  • Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Polsek Mengkendek bertindak cepat mengamankan seorang pria tak dikenal yang diamuk warga di wilayah Limbong, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 14 Mei 2025. Pria paruh baya itu jadi korban amuk massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di salah satu gereja di wilayah Lembang Buntu […]

  • Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga besar Pengadilan Negeri Makale merayakan Natal Oikumene Tahun 2021 di Ruang Aula Pongtiku Lt.2 Pengadilan Negeri Makale, Jum’at 28 januari 2022. Perayaan Natal dihari pemuka agama dari berbagai denominasi gereja sebagaimana daftar undangan yang ada. Ibadah Natal dipimpin oleh Pdt. Yusniaty Puntu S.Th dari Gereja Toraja Jemaat Sion Makale. Dalam ibadah […]

expand_less