Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Malea Energy Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Randan Batu

    PT Malea Energy Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Randan Batu

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan lokasinya berdekatan dengan tempat bencana alam tanah longsor, PT Malea Energy memperlihatkan kepedulian terhadap warga yang terdampak. Selasa, 16 November 2021 atau dua hari pasca bencana alam tanah longsor yang menelan satu korban jiwa, perwakilan PT Malea Energy, Victor […]

  • Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025. Pria yang […]

  • Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hingga Senin, 21 Maret 2022, satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, belum ditemukan. Pencarian sudah dilakukan sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi. Jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende, yang ikut dalam pencarian mengatakan Tim SAR Gabungan sudah menyisir sungai sejauh kurang lebih 2 kilometer dari titik kejadian hingga ke […]

  • Maestro Seni Lukis, Mike Turusy, Meninggal Dunia

    Maestro Seni Lukis, Mike Turusy, Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Seniman hebat itu ketika dia bisa hidupi keluarga dari hasil karyanya. Juga dapat bahagiakan orang lain. Itu baru seniman keren.” “Seandainya ada uang jatuh dari langit ratusan peti, hal pertama yang kulakukan adalah menyelamatkan diri.” — Mike Turusy—quote on FB, 21 dan 22 November 2021. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maestro seni lukis Sulawesi Selatan, Mike Turusy dikabarkan meninggal […]

  • DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan […]

  • Reses di Kecamatan Tikala Toraja Utara, Irigasi dan Bedah Rumah Jadi Usulan Masyarakat ke Dan Pongtasik

    Reses di Kecamatan Tikala Toraja Utara, Irigasi dan Bedah Rumah Jadi Usulan Masyarakat ke Dan Pongtasik

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan […]

expand_less