Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • 3 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Rantetayo, 1 Rusak Berat

    3 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Rantetayo, 1 Rusak Berat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah Milik Dewi Ipang di Kelurahan Rantetayo dibongkar karena kondisinya rusak berat setelah tertimpa pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Cuaca Buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja khususnya di Kelurahan Rantetayo Kecamatan Rantetayo, Rabu 29 Oktober 2025 mengakibatkan 3 rumah rusak tertimpa pohon. Dari 3 […]

  • Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengkab Taekwondo Tana Toraja terus mencetak atlet-atlet berbakat, baik tingkat lokal, regional, maupun nasional. Terbaru, salah satu atlet binaan Pengkab Taekwondo Tana Toraja, Khansa Atifa Sutomo terpilih dan masuk dalam Kontingen Taekwondo Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI di Palembang, Sumatera Selatan, 28-31 Agustus 2023. Terpilihnya […]

  • Ribuan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Dapat Suntikan Vaksin Ketiga Jenis Moderna

    Ribuan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Dapat Suntikan Vaksin Ketiga Jenis Moderna

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.803 tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga. Vaksinasi dosis ketiga yang menggunakan vaksin Moderna ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 11 Agustus 2021. Vaksin dosis ketiga ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam perang melawan virus Corona. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten […]

  • Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Dijemput Tim KPK

    Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Dijemput Tim KPK

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya, yang diduga merupakan pengusaha dan beberapa orang dekat Nurdin. Usai ditangkap, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya diterbangkan ke Jakarta […]

  • Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pembangunan Gedung Centra Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Padangiring Kecamatan Rantetayo dimulai, Senin, 28 Maret 2023 yang ditandai dengan pemasangan tiang pancang. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan sebagai rangkaian dari kegiatan kunjungan pengawas APBD di Toraja. Untuk diketahui, pembangunan Gedung Centra GPdI […]

expand_less