Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

  • Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Identitas dua orang warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di tengah hutan pinus Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 16 November 2021, akhirnya terungkap. Kedua warga yang meninggal dunia karena ditimpa pohon di pondok hutan itu, diketahui bernama Yohanis Tanggaran alias Papa Ela, 45 Tahun, karyawan penyadap getah […]

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Satu unit rumah warga yang terletak di Dusun Batutu, Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 31 Maret 2022. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita itu, menghanguskan rumah milik Alpianus Rombe Allo, yang ditempati bersama keluarganya berjumlah 6 orang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian […]

  • Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suprianto Randa Bunga’ resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus, periode 2020/2021, Jumat, 29 Januari 2021. Suprianto Randa Bunga’ langsung dilantik oleh Ketua Pengurus Pusat PMKRI, Benediktus Papa di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Benidiktus Papa adalah Ketua PP […]

expand_less