Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan tingkat nasional maupun regional pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkenas) ke-57 tahun 2021. Pertama adalah Puskesmas Bokin, Kecamatan Rantebua, yang meraih juara 1 nasional sebagai Puskesmas yang memiliki indeks keluarga sehat tertinggi kategori daerah sangat terpencil. Kemudian, Puskesmas Laangtanduk, Kecamatan Rantepao sebagai salah satu […]

  • Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memperlihatkan kepeduliannya terhadap penderitaan dan duka yang dialami oleh keluarga Ambe’ Almi, warga Simbuang, yang beberapa waktu lalu mengalami musibah. Kapolres mengutus Kasat Reskrim, Iptu Slamet Rahardjo dan Kapolsek Simbuang, Iptu Constantinus bersama personil Polres Tana Toraja untuk mengunjungi Indo’ Almi yang masih dirawat di Puskesmas […]

  • Jelang Rakernas di Toraja, PMKRI Temui Kapolda Sulsel

    Jelang Rakernas di Toraja, PMKRI Temui Kapolda Sulsel

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Perhimpunan Mahasisswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menemui Kapolda Sulawesi Selatan di Mako Polda Sulsel, Jumat, 23 September 2022. Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi  PMKRI Cabang Toraja dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sekaligus membahas kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sanctus Thomas Aquinas tahun 2023 yang akan […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

  • Divaksin Kedua Kalinya, Kapolres Toraja Utara: Semoga Pandemi Ini Segera Berakhir

    Divaksin Kedua Kalinya, Kapolres Toraja Utara: Semoga Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menerima suntikan kedua vaksin Covid-19, Selasa, 23 Maret 2021. Selain Kapolres, personil kepolisian yang bertugas di Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran juga menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi bagi anggota Polri yang berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara itu. Vaksinasi […]

  • IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa menjadi calon Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Keputusan dari IKT Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa ini diambil setelah menggelar rapat secara virtual bersama pengurus IKT dari 12 […]

expand_less