Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman 10 ribu pohon sepanjang jalan Poros Salubarani – Rantelemo, Rabu, 1 September 2021. Launching penanaman 10 ribu pohon oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Tana Toraja ini ditandai dengan penanama pohon oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab […]

  • Ketua DPRD Kota Palopo Sambut Baik Niat Panitia Toraja Bergabung untuk DOB Luwu Raya-Toraja

    Ketua DPRD Kota Palopo Sambut Baik Niat Panitia Toraja Bergabung untuk DOB Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis, menyambut baik niat Panitia Toraja untuk bersama-sama berjuang mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. “Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi pernyataan sikap dari panitia Toraja yang menyatakan dukungan dan siap bergabung dengan DOB Luwu Raya,” ujar Darwin, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com melalui pesan […]

  • 9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Para Sopir yang positif Narkoba terjaring dalam operasi terpadu Tim Gabungan di Terminal Makale. (Foto: Monik-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Suasana Terminal Makale yang sedang ramai aktivitas mudik oleh para calon penumpang menjelang tahun baru tiba -tiba seketika menjadi tegang. Puluhan personil Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, TNI, Polri, Tim Kesehatan, […]

  • Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Bencana alam tanah longsor dan banjir bandang melanda Lembang (Desa) Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 13 Desember 2022. Dua orang warga dikabarkan terluka akibat tertimpa material longsor dan bangunan yang roboh akibat diterjang tanah longsor. Andre Bangun Silla, tokoh pemuda Miallo, kepada kareba-toraja.com, menuturkan dua warga yang terluka itu, masing-masing […]

  • Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPD Partai Nasdem Toraja Utara bersama Sahabat ESR melaksanakan ibadah syukur dalam  memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Nasdem yang digelar di Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba, Kamis, 11 November 2021. Ketua Panitia, Yultin Rante mengungkapkan bahwa dalam memperingati HUT Nasdem ke-10  tahun ini dengan menggelar ibadah syukur dan aksi sosial. […]

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

expand_less