Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik Jadi Ketua Bapera Sulsel, Begini Ungkapan Menko Perekonomian kepada JRM

    Dilantik Jadi Ketua Bapera Sulsel, Begini Ungkapan Menko Perekonomian kepada JRM

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengucapkan selamat kepada John Rende Mangontan (JRM) atas terpilih dan dilantiknya menjadi Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) DPD Sulawesi Selatan. “Selamat atas dilantiknya Saudara John Rende Mangontan sebagai Ketua DPD Bapera Sulawesi Selatan. Semoga dibawah kepemimpinan Saudara semakin banyak lahir […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapatkan bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Bantuan perangkat untuk layanan internet ini merupakan kolaborasi Frederik Kalalembang dengan Badan […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agen-agen BRILink yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRIlink “Toraya Sikamali’” menunjukkan kepedulian terhadap salah satu rekan mereka yang ditimpa musibah kebakaran di Singki’, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Rabu, 5 November 2025. Untuk diketahui, dari tiga unit bangunan yang terbakar sekitar pukul 02.00 Wita dini hari itu, salah satunya […]

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Terus Bertambah, Pesta Tak Berhenti

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Terus Bertambah, Pesta Tak Berhenti

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja seakan tidak peduli dengan penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali beberapa waktu belakangan ini. Bukannya mengurangi kegiatan kumpul-kumpul (yang menjadi salah satu bentuk protokol kesehatan), kegiatan pestaterus berlangsung di berbagai lokasi. Pesta, yang hampir selalu dihadiri banyak orang, tetap dilakukan masyarakat, meski pihak kepolisian […]

  • Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan upaya penertiban kendaraan rusak dan tak bisa terpakai yang terparkir di pinggir jalan umum. Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Jalan Kostan dan Jalan Ratulangi, Satpol PP Toraja Utara akan kembali melakukan penertiban terhadap 24 bangkai kendaraan yang telah teridentifikasi, baik lokasi maupun statusnya. Kepala Satuan Polisi […]

expand_less