Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 1 Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup Toraja Utara didampingi Satpol PP kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang galian C di wilayah kabupaten Toraja Utara.

 

Sidak hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara.

Dari pantauan jurnalis Kareba Toraja di lapangan, sejumlah alat berat dan material batu Gamping hasil olahan menumpuk dan siap untuk dijual. Hal ini membuktikan bahwa dua kali penertiban sebelumnya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup tidak memberi efek jera bagi pemilik tambang ilegal yang kebanyakan dikelola perorangan. Pemda seolah tak berdaya dalam hal penertiban tambang ilegal yang ada di Toraja Utara.

Dalam sidak yang dilakukan hari ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toraja Utara Marthen S. Bunga kembali meminta seluruh aktivitas tambang galian C dihentikan sampai mengantongi izin pertambangan yang resmi.

Marthen S. Bunga mewarning seluruh pemilik tambang, jika besok dan seterusnya kedapatan masih melakukan aktivitas pertambangan akan diberikan sanksi meski sanksi yang dimaksud tidak diurai secara jelas.

Penertiban Tambang Ilegal oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP juga dipantau langsung oleh Organisasi Pemuda Pancasila Toraja Utara.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara, Ambayadi Paranoan mengatakan kehadiran pihaknya dalam penertiban ini tak lepas sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah untuk tegas dalam hal penetapan aturan.

Ambayadi Paranoan mengaku belum tegasnya pemerintah dalam penerapan aturan membuat para pelaku Tambang ilegal leluasa mengeruk sumber daya alam yang ada di Kabupaten Toraja Utara.

Pemuda Pancasila bahkan mewarning, jika penertiban hari tidak memberi efek apa-apa, pihaknya akan kembali menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak Pemda lebih tegas lagi, bahkan berjanji akan menggelar aksi hingga ke Provinsi untuk mendesak Pemprov ikut bertindak.

Penertiban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup hari ini adalah tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Toraja Utara 15 Oktober 2021 lalu, dalam rapat RDP tersebut DPRD Toraja Utara mendukung Pemda Toraja Utara untuk menertibkan tambang ilegal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta dukungan tokoh-tokoh agama dalam menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digalakan di Toraja Utara saat ini. Permintaan itu disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menghadiri misa serah terima jabatan Vikaris Episkopal (Vikep) Toraja dan Pastor Paroki Santa Theresia Rantepao di Gereja Katolik Rantepao, Minggu, 5 September […]

  • Ini Penyebab Suhu Udara Terasa Gerah Pada Malam Hari dan Panas Terik Saat  Siang

    Ini Penyebab Suhu Udara Terasa Gerah Pada Malam Hari dan Panas Terik Saat Siang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah warga Toraja mengeluhkan suhu udara yang berubah-ubah, terutama sejak awal hingga menjelang akhir Mei 2022. Pada siang hari terasa panas terik, terkadang diselingi hujan sebentar, lalu panas lagi dan pada sore harinya hujan. Kemudian, pada malam hari, banyak pula warga yang mengeluhkan suhu panas sehingga mereka merasa gerah hingga berkeringat saat […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

    Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana? KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan […]

  • Kepala Kemenag Tana Toraja Ajak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kegiatan Kampanye

    Kepala Kemenag Tana Toraja Ajak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kegiatan Kampanye

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengajian Rutin dan Syukuran Peresmian Masjid Nurul Jihad Bamba di Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu 13 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tana Toraja H. Usman Senong mengajak semua pihak agar menjaga kesucian dan kemuliaan rumah ibadah dari segala bentuk kegiatan kampanye. Hal ini disampaikan H. […]

  • Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur, Seorang Ayah di Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur, Seorang Ayah di Toraja Utara Ditangkap

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MK, seorang lelaki berusia 54 tahun ditangkap aparat Kepolisian Sektor Rindingallo, Polres Toraja Utara, karena diduga telah melakukan percabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. MK ditangkap di kediamannya di Dusun To’Kodo Palipping, Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 25 Maret 2021. MK ditangkap polisi berdasarkan […]

expand_less