KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021.
Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya.
Kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut, menurut penyelidikan polisi, terjadi sekitar pukul 18.20 Wita. Ada 8 karyawan yang memasang tiang jaringan wifi di sekitar area Mengkendek, tepatnya di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’ di samping kantor Koramil Mengkendek.
Delapan karyawan tersebut memasang tiang yang panjang sekitar 9 meter di samping kantor Koramil Mengkendek. Tiang besi sepanjang 9 meter tersebut akan ditanam di dekat tiang listrik. Tak diperhatikan, ujung atas tiang yang mereka pasang itu mengenai kabel telanjang (kabel tidak terbungkus) sehingga ketiga karyawan yang hendak menancapkan tiang tersebut terlempar.
Rekan-rekannya mencoba menyelamatkan nyawa ketiga orang itu dengan membawanya ke Puskesmas Ge’tengan, yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun dua dari tiga orang tersebut meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya dirujuk ke RS Fatimah Makale.
“Informasi terakhir yang kita peroleh, satu korban yang dirawat di RS Fatima Makale kondisinya sudah membaik,” ungkap Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, saat dikonfirmasi Minggu, 14 Maret 2021 malam. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar