2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik
- account_circle Monika Rante Allo/Rls
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

AKBP AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.IK. (Foto: dok. Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua personil Polri dari Polres Toraja Utara yang terlibat dalam perkelahian di Café Karaoke Valerie Rantepao, pada Rabu, 1 April 2026, diproses hukum secara parallel, yakni peradilan umum dan sidang kode etik profesi Polri.
Hal itu ditegaskan Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto dalam keterangan resmi kepada media, Senin, 6 April 2026.
Saat ini, kedua oknum anggota Polri, masing-masing berinisial Aiptu AS dan Bripka IA tersebut tengah menjalani penahanan pada penempatan khusus (Patsus) di Polres Toraja Utara.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, bahwa oknum anggota Polres Toraja Utara yang terlibat dalam peristiwa di Valerie Cafe saat ini sudah diproses. Proses hukum dilakukan secara paralel, yakni melalui peradilan pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri,” tegas AKBP AKBP Stephanus Luckyto.
Sebelumnya, 5 anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang juga terlibat dalam perkelahian di Café Valerie tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom TNI untuk menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap tindakan individu yang mencederai hukum dan merugikan masyarakat, ungkapnya.
“Saya selaku pimpinan Polres Toraja Utara menjamin bahwa seluruh tahapan pemeriksaan hingga sanksi nantinya akan dilakukan dengan tegas, transparan, dan akuntabel,” tegas AKBP Stephanus.
Kapolres juga meminta Masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian dalam menuntaskan perkara ini. Institusi berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan setiap personel menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas.
”Proses ini adalah bukti keseriusan kami. Siapapun anggota yang melanggar aturan, akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi menjaga marwah institusi Polri,” pungkanya.
Viral di Media Sosial
Video peristiwa perkelahian yang terjadi di Café Karaoke Vallery Rantepao itu viral di media sosial. Peristiwa ini menarik perhatian dan komentar netizen karena diduga melibatkan anggota TNI dan Polri.
Dalam peristiwa itu, 4 orang warga sipil menderita luka-luka yang cukup serius di bagian kepala, bahu, dan kaki.
Selain menyoroti keterlibatan anggota TNI dan Polri, warganet juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari. Pemerintah diminta untuk memperketat aturan mengenai jam operasional tempat hiburan malam serta sistem pengamanannya. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar