10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak
- account_circle Desianti
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- visibility 1.320
- comment 0 komentar

Bungkus lem fox yang ditemukan petugas di TMP dan TPU Buntu Lepong Rantepao. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas remaja dan anak muda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao kian meresahkan. Terbaru, ada 10 remaja yang terjaring operasi gabungan Satpol PP Toraja Utara dan BNN Tana Toraja. Mereka diduga kuat menyalahgunakan lem fox di lokasi itu.
Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari (13-14 September 2025) itu ada 10 remaja laki-laki, yang masih berusia SMP dan SMA terjaring dan diamankan.
Pada operasi hari pertama, terjaring 6 orang remaja. Dan hari kedua 4 orang. Dari jumlah ini, 9 diantaranya masih sekolah di SMP dan SMA/SMK. Sedangkan 1 orang lainnya sudah putus sekolah.
Selain Satpol PP Toraja Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tana Toraja, operasi ini juga melibatkan pengurus KNPI Toraja Utara Divisi Pencegahan Napza, Polsek Rantepao, pemerintah Kelurahan Rante Pasele, dan Camat Rantepao.
Setelah diamankan, para remaja ini diberi pembinaan, juga dilakukan penelusuran asal usul lex fox yang mereka isap di TMP Buntu Lepong pada malam hari. Setelah itu, para remaja ini dipulangkan.
Lurah Rante Pasele, Gustan Tikupasang, dalam keterangannya kepada KAREBA TORAJA menyatakan operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas anak muda di Taman Makam Pahlawan Buntu Lepong, baik pada malam maupun siang hari. Kekhawatiran ini diperkuat oleh sejumlah temuan di lapangan, dimana banyak bungkus dan sisa lem fox yang ditemukan di sekitar TMP maupun TPU Buntu Lepong.
Berangkat dari laporan ini, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polisi, dan BNN melakukan operasi secara rutin di TMP Buntu Lepong. Hasilnya, banyak remaja terjaring menyalahgunakan lem fox.
“Ini kekhawatiran dan keprihatinan kita terhadap anak-anak generasi penerus bangsa. Penyalahgunaan lem fox ini sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” jelas Gustan Tikupasang.
Fenomena dan bukti bahwa ada aktivitas penyalahgunaan lem fox, juga terjaringnya beberapa remaja itu, menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Itu sebabnya, Gustan Tikupasang mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi dan memberi perhatian kepada anak-anak mereka. Karena menuru dia, untuk mengatasi masalah ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, yang lebih utama adalah peran orang tua.
Gustan juga mengingatkan kepada para pemilik kios, warung, atau toko agar selektif menjual lem fox kepada anak-anak remaja. Sebab, para remaja ini memperoleh lem fox dari kios dan toko yang menjual barang tersebut.
“Intinya ini tugas kita semua. Orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam mengatasi masalah yang mengancam masa depan generasi muda ini,” pungkas Gustan. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar