Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023.

Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja.

Muhammad Arya Milenio Mahardika, Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, mengatakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kedua kalinya di tahun 2023,  Tim Gabungan mengamankan berbagai merek rokok ilegal sejumlah kurang lebih 10 karton atau ±160.000 batang, yang melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selanjutnya, kata Arya, dilakukan penegahan terhadap BKC ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 dilaksanakan Bea Cukai Malili bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Rokok Ilegal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Titik lokasi kegiatan adalah warung dan toko yang berada di Kecamatan Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Makale dan sekitarnya.

Selama dua hari tersebut, operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru, mengatakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja perlu dilakukan pengawasan yang ketat dikarenakan banyak daerah perbatasan antar Kabupaten yang masih menjual rokok ilegal.

Tidak hanya pengawasan berupa pemeriksaan, Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga mengadakan sosialisasi kepada Pelaku Usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Kampanye #GempurRokokIlegal di 3 titik berbeda di Kabupaten Tana Toraja serta pelekatan stiker Kampanye #GempurRokokIlegal di setiap TPE yang dilakukan pemeriksaan.

Dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Tana Toraja melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat meluasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman tentang rokok ilegal di masyarakat serta dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara di sisi penerimaan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Butiran es sebesar biji jagung (ada yang lebih besar seperti kelereng) turun seperti hujan dari langit di wilayah pegunungan bagian utara Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 24 Februari 2023 sore. Rupanya, selain merusak bangunan Tongkonan dan Alang di Sesean Suloara, cuaca ektrim yang terjadi di wilayah pegunungan kemarin memunculkan fenomena hujan es. […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

  • Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati di PSI Tana Toraja

    Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati di PSI Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga mantan Ketua Umum PP PMKRI, Benidiktus Papa resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tana Toraja di partainya sendiri, PSI. Beniduktus Papa melalui perwakilan relawan resmi ke Partai PSI Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Juni 2024. Pendaftaran ini disebut sebagai bagian dari langkah serius Benidiktus Papa […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

  • Warga Lembang Nanna’ Nanggala, Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan

    Warga Lembang Nanna’ Nanggala, Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pekerjaan jalan beton dan jembatan secara swadaya oleh Warga Lembang Nanna’ Nanggala Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kepedulian terhadap pentingnya infrastruktur yang memadai ditunjukkan oleh masyarakat Dusun Mangli’ Lembang Nanna’ Kecamatan Nanggala Toraja Utara. Akses jalan yang tak kunjung mendapatkan perhatian dari Pemerintah dikerjakan secara swadaya lewat pengecoran jalan beton sepanjang 150 […]

expand_less