Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023.

Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja.

Muhammad Arya Milenio Mahardika, Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, mengatakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kedua kalinya di tahun 2023,  Tim Gabungan mengamankan berbagai merek rokok ilegal sejumlah kurang lebih 10 karton atau ±160.000 batang, yang melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selanjutnya, kata Arya, dilakukan penegahan terhadap BKC ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 dilaksanakan Bea Cukai Malili bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Rokok Ilegal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Titik lokasi kegiatan adalah warung dan toko yang berada di Kecamatan Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Makale dan sekitarnya.

Selama dua hari tersebut, operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru, mengatakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja perlu dilakukan pengawasan yang ketat dikarenakan banyak daerah perbatasan antar Kabupaten yang masih menjual rokok ilegal.

Tidak hanya pengawasan berupa pemeriksaan, Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga mengadakan sosialisasi kepada Pelaku Usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Kampanye #GempurRokokIlegal di 3 titik berbeda di Kabupaten Tana Toraja serta pelekatan stiker Kampanye #GempurRokokIlegal di setiap TPE yang dilakukan pemeriksaan.

Dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Tana Toraja melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat meluasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman tentang rokok ilegal di masyarakat serta dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara di sisi penerimaan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Lagi, Perantau Asal Toraja Tewas Ditembak OTK di Papua Pegunungan

    Lagi, Perantau Asal Toraja Tewas Ditembak OTK di Papua Pegunungan

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YALIMO — Warga sipil asal Toraja kembali menjadi korban kebiadaban oknum-oknum yang tak berperikemanusiaan di di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Terbaru, seorang sopir truk ekspedisi bernama Mukhtar Layuk tewas ditembak orang tak dikenal di Jalan Trans Papua, tepatnya di Kampung Wara, Distrik Elalim, jalur Jayapura – Wamena, Selasa, 5 November 2024. Lelaki yang akrab […]

  • Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscablub PELTI Tana Toraja digelar di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana Toraja, Senin, 18 November 2024. (foto: dok. istimewah).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), Senin, 18 November 2024 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

  • Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah […]

expand_less