Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023.

Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja.

Muhammad Arya Milenio Mahardika, Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, mengatakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kedua kalinya di tahun 2023,  Tim Gabungan mengamankan berbagai merek rokok ilegal sejumlah kurang lebih 10 karton atau ±160.000 batang, yang melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selanjutnya, kata Arya, dilakukan penegahan terhadap BKC ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 dilaksanakan Bea Cukai Malili bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Rokok Ilegal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Titik lokasi kegiatan adalah warung dan toko yang berada di Kecamatan Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Makale dan sekitarnya.

Selama dua hari tersebut, operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru, mengatakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja perlu dilakukan pengawasan yang ketat dikarenakan banyak daerah perbatasan antar Kabupaten yang masih menjual rokok ilegal.

Tidak hanya pengawasan berupa pemeriksaan, Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga mengadakan sosialisasi kepada Pelaku Usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Kampanye #GempurRokokIlegal di 3 titik berbeda di Kabupaten Tana Toraja serta pelekatan stiker Kampanye #GempurRokokIlegal di setiap TPE yang dilakukan pemeriksaan.

Dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Tana Toraja melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat meluasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman tentang rokok ilegal di masyarakat serta dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara di sisi penerimaan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

  • Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan menggelar Ibadah Syukur dan Perayaan Paskah. Ibadah dan Perayaan tersebut dilangsung di Lapangan Batalyon Infanteri 756 Wimane Sili, Rabu, 23 April 2025. Ibadah Perayaan Paskah Persekutuan Bangkelekila’ berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan Keluaarga Bangkelekila’ yang ada di Papua Pegunungan. Selain itu Ibadah dipimpin langsung […]

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tana Toraja diminta ikut terlibat secara bergotong-royong dalam menekan angka stunting. Caranya adalah setiap ASN diharapkan ikut berkontribusi dengan cara mengadopsi setiap anak beresiko atau sudah berstatus stunting yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Saat ini Dandim (Komandan Kodim 1414 Tana Toraja) dan […]

  • Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membangun ruang publik yang semakin inklusif, Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dan Yayasan Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Toraja menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Pelatihan yang menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, itu berlangsung di Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 25 November 2025. Pelatihan ini adalah sebuah […]

expand_less