Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023.

Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja.

Muhammad Arya Milenio Mahardika, Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, mengatakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kedua kalinya di tahun 2023,  Tim Gabungan mengamankan berbagai merek rokok ilegal sejumlah kurang lebih 10 karton atau ±160.000 batang, yang melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selanjutnya, kata Arya, dilakukan penegahan terhadap BKC ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 dilaksanakan Bea Cukai Malili bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Rokok Ilegal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Titik lokasi kegiatan adalah warung dan toko yang berada di Kecamatan Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Makale dan sekitarnya.

Selama dua hari tersebut, operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru, mengatakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja perlu dilakukan pengawasan yang ketat dikarenakan banyak daerah perbatasan antar Kabupaten yang masih menjual rokok ilegal.

Tidak hanya pengawasan berupa pemeriksaan, Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga mengadakan sosialisasi kepada Pelaku Usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Kampanye #GempurRokokIlegal di 3 titik berbeda di Kabupaten Tana Toraja serta pelekatan stiker Kampanye #GempurRokokIlegal di setiap TPE yang dilakukan pemeriksaan.

Dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Tana Toraja melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat meluasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman tentang rokok ilegal di masyarakat serta dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara di sisi penerimaan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pembukaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 31 mahasiswa internasional dari berbagai negara mengikuti kegiatanpembukaan yang dilaksanakan di lingkungan kampus UKI Toraja. Para peserta berasal dari enam negara, yaitu Filipina, Pakistan, India, […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Tana Toraja terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,081 Triliun atau Rp1.081.422. 789.000,00. Dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan […]

  • Event Sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fumn Bike Segera Digelar di Toraja, Ikutan Yuk!

    Event Sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fumn Bike Segera Digelar di Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas olahraga sepeda dan petualangan alam terbuka, Dorong Hill kembali menggelar event sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fun Bike. Event yang diberi label “Ride Above the Clouds” itu akan digelar pada Sabtu, 12 September 2026. Ketua Panitia Pelaksana dari Komunitas Dorong Hill, Ade Yusuf yang akrab disapa Ucup, menyampaikan bahwa […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Jumat, 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Makale, Tana Toraja. Musda PELTI Tana Toraja ini menunjuk Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja Periode 2023-2028. Richard Edwin Bosoeki […]

  • Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —- Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di […]

expand_less