Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » 1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.215 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13 September 2021.

Seleksi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SMA Negeri 1 Toraja Utara dan SMA Negeri 2 Toraja Utara. Peserta yang mengikuti seleksi di SMAN 2 Toraja Utara sebanyak 600 orang sedangkan di SMAN 1 Toraja Utara sebanyak 615 orang.

Seleksi akan berlangsung selama empat hari dan dibagi dalam dua sesi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meninjau kesiapan panitia di dua lokasi pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kabupaten Toraja Utara dan kepada peserta ujian tes PPPK, Yohanis Bassang, berharap agar pelaksanaan tes ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harap kalian lulus semua. Jangan lupa berdoa dan berusaha agar hasilnya maksimal,” pesan Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yeremia TM Marewa, menjelaskan seleksi PPPK akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap 1 dan 2 dikhususkan untuk guru PPPK yang ada di Toraja Utara dan tahap 3 untuk pendaftar dari luar daerah.

“Kuota yang disiapkan pusat untuk kita sebanyak 1.094 orang. Kita berharap kuota itu bisa kita penuhi, tapi ada PJOK tertentu yang jumlah pendaftarnya tidak mencukupi kuota. PJOK Olahraga misalnya, disiapkan 100 kuota tapi yang mendaftar hanya sedikit karena tidak ada guru atau alumni yang tersedia,” jelas Yermia. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Art
    • 0Komentar

    EKSEKUSI tiga Tongkonan; 2 di Tana Toraja dan 1 di Toraja Utara, memang menyita perhatian dan energi seluruh masyarakat Toraja. Namun ada sekitar 10 kasus pencurian rumah ibadah (gereja) yang tak kalah hebohnya. Kasus-kasus pencurian ini terjadi pada Mei hingga Juni 2025. Hingga akhir tahun 2025, baik Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara belum […]

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

  • PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Santunan Ramadan oleh PLN ULP Rantepao kepada Anak Yatim dan Penggiat Masjid. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447H, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantepao menyalurkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan di Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 penerima yang […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

expand_less