Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pemerintah Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano mengundang pihak Tongkonan dan pihak PT Malea Energy (operator PLTA Malea) untuk membahas polemik pembangunan tower saluran tegangan tinggi (sutet) di Puru’, Lembang Rano Utara yang menjadi polemik karena dinilai masuk kawasan tanah Tongkonan.

Pertemuan ini digelar di Kantor Lembang Rano Utara, Sabtu, 30 September 2023.

Sayangnya, pihak PT Malea Energy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan membuat pihak perwakilan Tongkonan dari Bua’ Puru merasa kecewa.

Kepala Lembang Rano Utara, Edy Peri Lusianto selaku fasilitator pertemuan mengatakan pihak PT Malea Energy telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak bisa hadir dan perwakilan yang diutus untuk hadir dalam pertemuan itu adalah pihak penjual tanah yang dipersoalkan.

Hal ini membuat sejumlah keluarga dari pihak Tongkonan merasa kecewa karena dianggap PT Malea Energy justru mau membentur-benturkan sesama pihak dalam Tongkonan.

“Ketidakhadiran pihak PT Malea ini adalah penghinaan bagi keluarga dari 9 Tongkonan yang ada di Bua’ Puru. Harusnya kita duduk bersama membahas persoalan ini,” ungkap Elka Rerung, salah satu perwakilan Tongkonan.

Elka mengatakan, Keluarga Tongkonan tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh PT Malea Energy, namun pihak PT Malea juga harus menghargai pihak Tongkonan.

“Kalau PT Malea justru meminta pihak penjual untuk hadir, itu berarti pihak PT Malea sengaja mau membentur-benturkan keluarga dalam Tongkonan,” urai Elka Rerung.

Dengan ketidakhadiran pihak PT Malea maka pihak Tongkonan yang hadir sepakat bahwa pertemuan tersebut tidak bisa dilanjutkan dan pihak yang diutus oleh PT Malea, yakni pihak penjual tidak diterima oleh forum sebagai perwakilan perusahaan.

“Karena ketidakhadiran pihak perusahaan maka pertemuan berubah menjadi pertemuan internal keluarga yang membahas terkait polemik pembangunan tower tersebut,” kata Elka.

Para perwakilan kelurga dari sembilan Tongkonan (4 Tongkonan dan 5 Batu Lettong) memutuskan dua hal untuk disampaikan kepada pihak PT Malea, yakni meminta pihak PT Malea menghentikan sementara proses pembangunan 6 tower yang masuk dalam area Tongkonan Bua’ Puru’ sampai ada pertemuan dan kesepakatan antara pihak Tongkonan dan pihak PT Malea.

Poin yang kedua, pembangunan tower sebaiknya digeser ke sebelah Utara dengan ketentuan pembangunan tower dilakukan dengan sistem sewa lahan bukan pembebasan lahan atau jual beli.

Dua poin ini menjadi kesepakatan pertemuan yang selanjutnya melalui Pemerintah Lembang Rano Utara, keputusan ini akan disampaikan ke pihak PT Malea paling lambat Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada KAREBA TORAJA, pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 7 Oktober 2023. Dalam sambutannya di hadapan 100 Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK, Eva Stevany Rataba […]

  • Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024. Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan […]

  • SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamin, 40 tahun, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAINO) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tugasnya adalah membina jamaah Masjid Jabal Nur Sangbua dan Masjid Babussalam Pa’gasingan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Dalam menyampaikan dakwahnya, Tamin tidak selalu berada didalam masjid atau di forum-forum resmi. Tetapi saat sedang berada di kebun […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Kaduaja Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Kaduaja Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, GANDASIL — Musibah kebakaran menimpah satu rumah milik Indo’ Midi di Soloran Dusun Suli Lembang Kaduaja Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 4 Agustus 2021 dini hari sekitar pukul 01:00 Wita. Akibat kejadian ini seluruh harta milik Indo’ Midi ludes dilalap si jago merah. Beruntung pada saat kejadian Indo’ Midi sedang berada di rumah anaknya sehingga […]

  • Meski Sudah Setahun Berlalu, Pemuda dan Wanita Katolik Tana Toraja Tunjukkan Kepedulian Untuk Korban Longsor Palangka’

    Meski Sudah Setahun Berlalu, Pemuda dan Wanita Katolik Tana Toraja Tunjukkan Kepedulian Untuk Korban Longsor Palangka’

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Pemuda Katolik  Komisariat Cabang Tana Toraja dan Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Makale menyambangi rumah salah satu korban Bencana Longsor Palangka. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM MAKALE — Peduli Kemanusiaan Pemuda Katolik  Komisariat Cabang Tana Toraja dan Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Makale menyambangi salah satu korban Bencana Lonsor Palangka yang terjadi kuramg lebih setahun […]

  • Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Judith Ratu Tandi Arrang, seorang dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja telah meraih pengakuan internasional melalui kerja sama penelitian terkait hak masyarakat adat dan akses tanah di wilayah Toraja dengan judul “Legal Recognition of Adat Law Communities and Land Access in the Torajan Region of Sulawesi”. Penelitian yang sangat relevan ini […]

expand_less