Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pemerintah Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano mengundang pihak Tongkonan dan pihak PT Malea Energy (operator PLTA Malea) untuk membahas polemik pembangunan tower saluran tegangan tinggi (sutet) di Puru’, Lembang Rano Utara yang menjadi polemik karena dinilai masuk kawasan tanah Tongkonan.

Pertemuan ini digelar di Kantor Lembang Rano Utara, Sabtu, 30 September 2023.

Sayangnya, pihak PT Malea Energy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan membuat pihak perwakilan Tongkonan dari Bua’ Puru merasa kecewa.

Kepala Lembang Rano Utara, Edy Peri Lusianto selaku fasilitator pertemuan mengatakan pihak PT Malea Energy telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak bisa hadir dan perwakilan yang diutus untuk hadir dalam pertemuan itu adalah pihak penjual tanah yang dipersoalkan.

Hal ini membuat sejumlah keluarga dari pihak Tongkonan merasa kecewa karena dianggap PT Malea Energy justru mau membentur-benturkan sesama pihak dalam Tongkonan.

“Ketidakhadiran pihak PT Malea ini adalah penghinaan bagi keluarga dari 9 Tongkonan yang ada di Bua’ Puru. Harusnya kita duduk bersama membahas persoalan ini,” ungkap Elka Rerung, salah satu perwakilan Tongkonan.

Elka mengatakan, Keluarga Tongkonan tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh PT Malea Energy, namun pihak PT Malea juga harus menghargai pihak Tongkonan.

“Kalau PT Malea justru meminta pihak penjual untuk hadir, itu berarti pihak PT Malea sengaja mau membentur-benturkan keluarga dalam Tongkonan,” urai Elka Rerung.

Dengan ketidakhadiran pihak PT Malea maka pihak Tongkonan yang hadir sepakat bahwa pertemuan tersebut tidak bisa dilanjutkan dan pihak yang diutus oleh PT Malea, yakni pihak penjual tidak diterima oleh forum sebagai perwakilan perusahaan.

“Karena ketidakhadiran pihak perusahaan maka pertemuan berubah menjadi pertemuan internal keluarga yang membahas terkait polemik pembangunan tower tersebut,” kata Elka.

Para perwakilan kelurga dari sembilan Tongkonan (4 Tongkonan dan 5 Batu Lettong) memutuskan dua hal untuk disampaikan kepada pihak PT Malea, yakni meminta pihak PT Malea menghentikan sementara proses pembangunan 6 tower yang masuk dalam area Tongkonan Bua’ Puru’ sampai ada pertemuan dan kesepakatan antara pihak Tongkonan dan pihak PT Malea.

Poin yang kedua, pembangunan tower sebaiknya digeser ke sebelah Utara dengan ketentuan pembangunan tower dilakukan dengan sistem sewa lahan bukan pembebasan lahan atau jual beli.

Dua poin ini menjadi kesepakatan pertemuan yang selanjutnya melalui Pemerintah Lembang Rano Utara, keputusan ini akan disampaikan ke pihak PT Malea paling lambat Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada KAREBA TORAJA, pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 170 Penyuluh Agama Islam Kristen dan Katolik dari Kantor Kementerian Agama Toraja Utara mengikuti sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Toraja Utara di Heritage Hotel, Selasa, 26 Desember 2022. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan Pemilu kepada para penyuluh agama untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat binaan di […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja mendatangi perjanjian kerjasama (MoU) program INKLUSI dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) adalah mitra Yayasan BaKTI di Tana Toraja dalam implementasi program INKLUSI ini. Program Inklusi ini adalah program […]

  • Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus ASF (ASFV) dari famili Asfarviridae. Penyakit ini menimbulkan berbagai pendarahan organ internal pada babi domestik maupun […]

  • Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

    Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penolakan terhadap eksplorasi sumber data alam panas bumi (geotermal) tidak hanya dilakukan oleh warga Bittuang. Aksi penolakan juga disuarakan oleh ratusan warga Sangalla’. Penolakan warga Sangalla’ itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 25 Mei 2026. Untuk diketahui, selain di Bittuang, pemerintah pusat […]

  • KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menggelar Focus Group Discussion atas evaluasi pengelolaan keuangan daerah wilayah kerja KPPN Makale selama Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kantor KPPN Makale, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ini dilaksanakan pada KPPN Selasa, 23 April 2024. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi […]

  • Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar […]

expand_less