Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pemerintah Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano mengundang pihak Tongkonan dan pihak PT Malea Energy (operator PLTA Malea) untuk membahas polemik pembangunan tower saluran tegangan tinggi (sutet) di Puru’, Lembang Rano Utara yang menjadi polemik karena dinilai masuk kawasan tanah Tongkonan.

Pertemuan ini digelar di Kantor Lembang Rano Utara, Sabtu, 30 September 2023.

Sayangnya, pihak PT Malea Energy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan membuat pihak perwakilan Tongkonan dari Bua’ Puru merasa kecewa.

Kepala Lembang Rano Utara, Edy Peri Lusianto selaku fasilitator pertemuan mengatakan pihak PT Malea Energy telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak bisa hadir dan perwakilan yang diutus untuk hadir dalam pertemuan itu adalah pihak penjual tanah yang dipersoalkan.

Hal ini membuat sejumlah keluarga dari pihak Tongkonan merasa kecewa karena dianggap PT Malea Energy justru mau membentur-benturkan sesama pihak dalam Tongkonan.

“Ketidakhadiran pihak PT Malea ini adalah penghinaan bagi keluarga dari 9 Tongkonan yang ada di Bua’ Puru. Harusnya kita duduk bersama membahas persoalan ini,” ungkap Elka Rerung, salah satu perwakilan Tongkonan.

Elka mengatakan, Keluarga Tongkonan tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh PT Malea Energy, namun pihak PT Malea juga harus menghargai pihak Tongkonan.

“Kalau PT Malea justru meminta pihak penjual untuk hadir, itu berarti pihak PT Malea sengaja mau membentur-benturkan keluarga dalam Tongkonan,” urai Elka Rerung.

Dengan ketidakhadiran pihak PT Malea maka pihak Tongkonan yang hadir sepakat bahwa pertemuan tersebut tidak bisa dilanjutkan dan pihak yang diutus oleh PT Malea, yakni pihak penjual tidak diterima oleh forum sebagai perwakilan perusahaan.

“Karena ketidakhadiran pihak perusahaan maka pertemuan berubah menjadi pertemuan internal keluarga yang membahas terkait polemik pembangunan tower tersebut,” kata Elka.

Para perwakilan kelurga dari sembilan Tongkonan (4 Tongkonan dan 5 Batu Lettong) memutuskan dua hal untuk disampaikan kepada pihak PT Malea, yakni meminta pihak PT Malea menghentikan sementara proses pembangunan 6 tower yang masuk dalam area Tongkonan Bua’ Puru’ sampai ada pertemuan dan kesepakatan antara pihak Tongkonan dan pihak PT Malea.

Poin yang kedua, pembangunan tower sebaiknya digeser ke sebelah Utara dengan ketentuan pembangunan tower dilakukan dengan sistem sewa lahan bukan pembebasan lahan atau jual beli.

Dua poin ini menjadi kesepakatan pertemuan yang selanjutnya melalui Pemerintah Lembang Rano Utara, keputusan ini akan disampaikan ke pihak PT Malea paling lambat Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada KAREBA TORAJA, pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Juara 1 Kampung KB Terbaik di Sulawesi Selatan

    Toraja Utara Juara 1 Kampung KB Terbaik di Sulawesi Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara meraih juara pertama Kampung KB terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Kampung KB dari Kabupaten Toraja Utara yang mendapat penghargaan itu adalah Kampung KB Balabatu Lembang Rinding Kila’ Kecamatan Buntao’. Piala dan piagam Juara 1 ini diterima Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy. Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi […]

  • Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021. “Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu […]

  • OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: DELTIN BUTUNGAN Pendahuluan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka […]

  • Mendesak, Revitalisasi Drainase di Sekitar Kandean Dulang dan Karassik

    Mendesak, Revitalisasi Drainase di Sekitar Kandean Dulang dan Karassik

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan deras yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025 siang hanya berlangsung sekitar 1 jam, tetapi Kawasan sekitar tugu Kandean Dulang, tengah Kota Rantepao, sudah dibanjiri air. Sistem drainasenya perlu segera diperbaiki. “Ini kejadian (banjir) yang kesekian kalinya terjadi. Pokoknya, setiap kali hujan deras, pasti banjir,” ungkap Helmi, warga yang bermukim di […]

expand_less