Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Usai Diresmikan, Perpustakaan Moderen Tana Toraja Dapat Donasi Buku

Usai Diresmikan, Perpustakaan Moderen Tana Toraja Dapat Donasi Buku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perpustakaan modern di Tana Toraja terus memperlihatkan eksistensinya sebagai gudang literasi bagi anak sekolah, mahasiswa, maupun masyarakat umum.

Banyak pihak juga mulai menaruh harapan besar terhadap keberadaan perpustakaan moderen yang baru diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando pada Senin, 30 Mei 2022.

Salah satu bukti dukungan terhadap keberadaan perpustakaan moderen ini adalah adanya sejumlah pihak yang mendonasikan buku-buku untuk menambah dan memperkaya koleksi di perpustakaan tersebut.

Pada Kamis, 2 Juni 2022, Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tana Toraja menyerahkan donasi buku ke perpustakaan tersebut.

“Jumlah buku yang didonasikan oleh HIMPAUDI Tana Toraja sebanyak 250 examplar, terdiri dari buku tentang PAUD dan Model pembelajaran PAUD,” tutur Kepala Perpustakaan dan Arsip Tana Toraja, Nirus Nikolas, Jumat, 3 Juni 2022.

Sebelumnya, lanjut Nirus, Perpustakaan Tana Toraja juga mendapat bantuan hibah buku dari Perpustakaan Nasional RI sebanyak 204 exsemplar, 178 judul buku.

“Tujuan hibah buku dari Perpustakaan Nasional ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menumbuhkan minat baca dan budaya literasi serta menambah perbendaharaan koleksi buku pada perpustakaan daerah,” ujar Nirus.

Nirus berharap, ke depan, semakin banyak orang atau organisasi yang mendonasikan buku ke Perpustakaan Daerah dalam mendukung gerakan sejuta buku yang telah dicanagkankan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, saat acara peresmian dan talkshow, beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sangat disayangkan. Gedung Puskesmas Buntu yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD Tana Toraja ini tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2018 yang lalu. Gedung Puskesmas Buntu terletak di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, hingga saat ini belum difungsikan. Gedung Puskesmas ini dibangun menggunakan dana APBD […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Mahasiswa PGSD UKI Toraja Raih Anugerah Puteri Indonesia Sulsel 2025 Berbakat

    Mahasiswa PGSD UKI Toraja Raih Anugerah Puteri Indonesia Sulsel 2025 Berbakat

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Eva Pangarungan, mahasiswa semester 5 Program studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja peraih Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2025 Berbakat. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sulawesi Selatan menjadi Provinsi kedua yang menggelar ajang pemilihan untuk memilih perwakilan terbaiknya pada ajang Puteri Indonesia 2025. Acara grand final Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2025 berlangsung […]

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Nasdem, Semuel Tandirerung resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Tana Toraja periode 2021 -2025. Pelantikan Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja digelar, Sabtu, 18 Februari 2023 di Aula Hotel Graha Raf, Makale. Semuel selaku Ketua bersama Wakil Ketua Bherty […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less