Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara bakal mendapatkan hibah 5000 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menggunakan tenaga surya dari Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (BIFBWD).

Selain Toraja Utara, ada tiga kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang bakal mendapatkan bantuan hibah yang sama. Ketiganya, yakni Kabupaten Enrekang, Pangkep, dan Maros.

Konon, 5000 lampu PJU tenaga surya ini merupakan pilot plan BIFBWD di Sulawesi Selatan.

Penyerahan bantuan hibah ini dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa. 25 Mei 2021. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menerima hibah tersebut.

Total biaya untuk satu paket proyek percontohan 5.000 unit PJU tenaga surya sebesar Rp119 miliar.

Program ini adalah tahun pertama penyaluran Hibah Proyek Percontohan Pilot Plan 5000 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PP5000PJUTS). Sasaran pemasangan PJUTS dilakukan di desa-desa tertinggal dengan ribuan titik dalam kabupaten/daerah.

Usai menerima hibah tersebut, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengapresiasi adanya bantuan tersebut. Namun dia tetap khawatir hibah PJU tenaga surya ini hanya formalitas belaka.

“Kita senang sekali dengan adanya bantuan seperti ini. Tapi jangan sampai seperti proyek hibah lain, hanya formalitas saja, realisasi di lapangan selalu terjadi masalah,” ujar Bassang.

Formalitas yang dimaksud Bassang adalah lampu PJU asal dipasang saja tanpa jaminan kualitas dan tanggung jawab dari vendor.

“Contoh ini, kalau dilakukan pemasangan jangan sampai pihak vendor nanti lepas tangan, kalau misalnya baru berapa hari lampu penerangannya sudah padam. Harus tetap ada pengawasan, supaya manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bassang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Jumat, 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Makale, Tana Toraja. Musda PELTI Tana Toraja ini menunjuk Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja Periode 2023-2028. Richard Edwin Bosoeki […]

  • Senator Lily Amelia Salurapa Serahkan Bantuan Ternak Kerbau kepada Kelompok Tani di Toraja Utara

    Senator Lily Amelia Salurapa Serahkan Bantuan Ternak Kerbau kepada Kelompok Tani di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa menyerahkan secara simbolis bantuan ternak kerbau untuk  kelompok tani (peternak) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Anggota DPD RI Dapil Sulsel ini mengusulkan 30 ekor kerbau yang diserahkan untuk 3 kelompok peternak. Masing-masing peternak mendapat 10 ekor kerbau. Penyerahan bantuan ternak secara simbolis […]

  • P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

expand_less